Oleh : Novi syamila
Tindakan kriminal seolah tidak pernah absen dari pemberitaan media dinegri ini. Pasalnya setiap waktu media selalu mengabarkan berita tentang penganiayaan, perundungan, pelecehan seksual, bahkan pembunuhan sadis yang membuat hati semakin miris.
Misalnya beberapa minggu yang lalu, dilansir dari media online CNNIndonesia.com pada 5 Mei 2024. kasus pembunuhan secara sadis terjadi dibeberapa daerah seperti Bekasi, Ciamis, dan Bali.
Penemuan jasad seorang wanita didalam koper hitam oleh petugas kebersihan di jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Kamis (24/5) menggegerkan warga sekitar.
Menurut kepolisian, pembunuhan tersebut terjadi ketika korban meminta tersangka yang merupakan kekasihnya untuk menikahinya setelah keduanya terlibat hubungan layaknya suami istri. Alih-alih betanggung jawab, tersangka malah memilih menghabisi nyawa si korban.
Dengan kasus yang serupa terjadi di Ciamis, seorang suami tegah membunuh dan memutilasi Istrinya. Pembunuhan tersebut diketahui oleh warga sekitar ketika si pelaku membawa baskom yang diduga berisi jasad korban. Menurut keterangan pihak berwajib, si pelaku tegah membunuh istrinya disebabkan tuntutan ekonomi.
Jika ditelusuri lebih dalam, masih banyak lagi kasus kriminal yang terjadi baik yang disorot oleh media maupun yang tidak. Kasus kriminal di negri ini ibarat gunung es, terlihat sedikit diatas namun sangat banyak dibawah.
Dari sekian banyaknya kasus yang terjadi semakin nampak betapa bobroknya psikologi manusia saat ini. Setiap kali masalah terjadi, menghilangkan nyawa seolah menjadi solusi. Nyawa manusia seolah dipandang tak berharga lagi. Hal ini menunjukkan betapa gagalnya pendidikan masyarakat diera sistem Kapitalisme-Sekularisme saat ini.
Sistem pendidikan Kapitalisme-Sekulerisme yang hanya berorientasi pada materi dan keuntungan. Tidaklah menjadikan pembinaan akhlak dan kepribadian sebagai fokus utama. Maka tidaklah heran moral masyarakat menjadi semakin rusak. Pemisahan dan pengikisan peran agama dari kehidupan semakin menghilangkan batasan dan kontrol diri dalam bertindak.
Belum lagi bebasnya penggunaan teknologi dan informasi, semakin mendukung tersebarnya konten dan berita yang menampilkan dan mengajarkan hal yang salah. Tayangan tanpa penyaringan ketat dan abainya pemerintah dalam menanggapi bebasnya arus media sosial semakin memperparah problematika ini.
Selain itu, apabila ditinjau dari sanksi kriminalitas yang tidak dapat menimbulkan efek jera, longgarnya aturan, serta tidak tegasnya pemerintah dan aparat negara dalam mencegah dan menangani kasus kriminalitas, semakin menunjukkan gagalnya sistem saat ini.
Sungguh kapitalisme telah terbukti gagal dalam memberikan solusi yang sistemik dan komperhensif. Oleh karena itu Islam hadir menawarkan solusi. Tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan oleh syari’at Islam.
Dalam syari’at Islam khususnya dalam sistem pendidikan yang berorientasikan pada akidah islam, menjadikan pembinaan akhlak dan kepribadian generasi dan masyarakat menjadi fokus utama dengan membentuk keimanan, dan ketakwaan kepada Allah swt. Sehingga dapat membentengi diri dari perbuatan buruk maupun tindakan kriminal.
Dalam lingkungan masyarakat, islam mengatur interaksi antara laki-laki dan perempuan serta memberi batas diantara keduanya. Sehingga, kasus pergaulan bebas yang mendatangkan tindakan kekerasan seperti penganiayaan, pelecehan seksual, dan pembunuhan dapat dicegah dan diatasi.
Belum lagi dalam bidang ekonomi, Islam menjamin kehidupan layak bagi masyarakat dengan menyediakan lapangan pekerjaan yang luas lagi halal dan pengelolaan sumber daya alam oleh negara yang tentu semata-mata hanya untuk kepentingan rakyat. Ini dapat mencegah tindakan kekerasan seperti pembunuhan karena faktor ekonomi.
Dalam bidang teknologi dan informasi, islam akan menyaring setiap konten dan pemberitaan yang beredar dimasyarakat. Konten-konten yang menayangkan kebebasan seperti video yang menampilkan aurat, dan mengajarkan kekerasan akan ditutup dan dilarang untuk ditayangkan baik di media sosial maupun di media elektronik. Sedangkan konten-konten yang bermanfaat, memberikan edukasi pada peningkatan keimanan dan ketakwaan, serta ilmu pengetahuan dan teknologi akan bebas tayang dan diperbanyak.
Sedangkan dalam sistem hukum, Islam memberikan sanksi yang dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku dan masyarakat guna tidak melakukan tindakan yang sama dan berulang. Misalnya saja dalam kasus pembunuhan, Islam memberi sanksi yakni qishos dan membayar diyat yang telah ditentukan dalam syari’at. Hal ini dilakukan selain untuk menimbulkan efek jerah, juga sebagai penebus dosa diakhirat atas tindakan kejahatan yang dilakukan. Dengan begitu, kriminalitas dapat dicegah dan mampu di atasi. Tegasnya sistem sanksi Islam menunjukkan betapa berharganya nyawa seorang manusia.
Sungguh hanya sistem Islam yang dapat memberikan solusi atas segala problematika umat. Terbukti selama 13 abad islam berkuasa dan memimpin seperempat wilayah, memberikan kegemilangan peradaban dan kemakmuran yang luar biasa.
Tentu kegemilangan ini dan penerapan syari’at Islam hanya akan ada dalam institusi Islam yakni daulah Islam (Khil4f4h ‘ala minhaj an-nubuwwah).
Wallahu ‘alam bish-shawwab
No comments:
Post a Comment