Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapitalisme Catat Gaji Dosen Sekarat

Wednesday, May 15, 2024 | Wednesday, May 15, 2024 WIB Last Updated 2024-05-15T09:19:19Z


 Oleh: Ummu 'Alsi 

(Aktivis Muslimah)


Pendidik atau guru merupakan profesi yang amat mulia. Sayangnya profesi tersebut semakin tidak berharga jika dilihat dari jumlah gaji yang diterima. Bahkan status dosen pun mendapat gaji yang tidak sepadan dengan kualitas keilmuan yang dimilikinya. Rendahnya gaji dosen menggambarkan rendahnya penghargaan negara atas profesi yang mempengaruhi masa depan bangsa.


Sejumlah dosen universitas di Indonesia mengeluhkan terkait gaji mereka masih di bawah Upah Minimum Regional. Beberapa dosen membagikan tangkapan layar slip gaji mereka pada platform media sosial agar dapat menyadarkan publik pada kondisi pelik ini.


42,9% dosen menerima gaji di bawah 3 juta per bulan, menurut hasil survei dari tim riset kesejahteraan dosen dari Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademi (KIKA) yang melibatkan 1.200 dosen dari berbagai institusi. Mereka menyatakan harus mengeluarkan biaya hidup sebesar Rp 3-10 juta per bulan. Bahkan, tak kurang dari sekitar 12,2% pengeluarannya lebih dari Rp 10 juta per bulan. (BBC News Indonesia)


Ironis. Dibandingkan dengan gaji dosen luar negeri, gaji dosen di Indonesia sangat memprihatikan. Tidak usah jauh membandingkan gaji dosen di Brunei Darussalam, gaji dosen terendahnya saja Rp 50 juta tiap bulan. (Bangsa online.com)


Mayoritas dosen menerima gaji bersih dibawah Rp 3 juta pada kuartal 2023. Menurut hasil penelitian Serikat Pekerja Kampus atau SPK, termasuk dosen yang sudah mengabdi selama lebih dari enam tahun, hampir 76 persen dosen mengaku menambil pekerjaan sampingan karena rendahnya gaji seorang dosen. Hal itu secara tidak langsung menghambat tugas utama dan menurunkan kualitas pendidikan. Hal ini berdampak buruk pada kualitas pendidikan di perguruan tinggi. Padahal tugas dosen adalah membangun karakter mahasiswa sebagai agen perubahan dan calon pemimpin masa depan.


Rasulullah Saw bersabda: ”Perumpamaan apa yang diturunkan oleh Allah Ta’ala kepadaku berupa petunjuk dan ilmu itu adalah seperti air hujan yang jatuh ke bumi”. (HR Muslim)


Hadits tersebut bermakna, ilmu memberikan kebaikan bagi yang menerimanya, siapapun itu, tanpa terkecuali. Ilmu mampu menghidupkan jiwa maupun raga. Peradaban tumbuh dan berkembang hingga tersebar luas di bumi dengan adanya ilmu.


Islam menghargai ilmu dan menjunjung tinggi para pemilik ilmu. Apalagi posisi strategis dosen sebagai pendidik calon pemimpin peradaban masa depan yang mulia. Sejarah Islam mencatat bagaimana Islam memuliakan para dosen.


Pada masa Khalifah Harun Al-Rasyid, upah tahunan rata-rata untuk penghapal Al-Qur’an, penuntut ilmu, dan pendidik umum mencapai 2.000 dinar. Sementara periwayat hadits dan ahli fiqih mendapatkan dua kali lipatnya, yaitu 4.000 dinar.


Semakin tinggi otoritas keilmuan yang dimiliki, semakin tinggi pula upah yang diberikan. Imam Al-Waqidi, ulama ahli Al-Qur’an dan hadits paling populer di masanya, bahkan mendapatkan upah tahunan mencapai 40.000 dinar. (Az-Zahrani, 202).


Perlu diketahui bahwa jumlah gaji-gaji tersebut sangat besar jika dikonservasi ke dalam mata uang sekarang. Kurs 1 dinar sama dengan 4,25 gram emas murni dan kurs 1 dirham sama dengan 2,975 gram perak murni. 


Sebagai gambaran, jika menghitung harga emas per gram hari ini sekitar 1,1 juta rupiah (Rp1,132,000 per 27 Februari 2024) maka besaran gaji rata-rata pendidik umum di masa Harun Al-Rasyid adalah 9,35 miliar per tahun, sedangkan pengajar spesialis hadits dan fiqih adalah 18,7 miliar rupiah per tahun. Jumlah yang tentunya sangat fantastis.


Melihat jejak sejarah perhatian Khilafah Islamiyyah yang sangat besar terhadap kesejahteraan para guru di masanya, tidak heran jika khilafah Islam sering disebut sebagai era keemasan umat Islam. Wallahu a'lam BI shawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update