Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Berburu Kedudukan, Kekuasaan Menjadi Sarana Untuk Meraih Materi

Friday, May 24, 2024 | Friday, May 24, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:46:06Z

Oleh : Hj. Padliyati Siregar,ST

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, menuturkan, calon anggota legislatif (caleg) terpilih dalam Pemilu 2024 tidak perlu mengundurkan diri bila mengikuti Pilkada Serentak 2024.

“Tidak wajib mundur dari jabatan. Kan belum dilantik dan menjabat, mundur dari jabatan apa?” kata Hasyim dikutip dari Antara, Jumat (10/5/2024).

Dia menjelaskan caleg terpilih yang wajib mundur dari jabatannya adalah anggota DPR/DPD/DPRD untuk jajaran provinsi/kabupaten/kota Pemilu 2019 dan kembali terpilih dalam Pemilu 2024.

“Maka yang bersangkutan mundur dari jabatan yang sekarang diduduki,” jelasnya.

Dalam pertimbangan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 12/PUU-XXII/2024 penting untuk KPU mempersyaratkan calon anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD terpilih yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri jika telah dilantik secara resmi menjadi anggota DPR, anggota DPD dan anggota DPRD apabila tetap mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Hasyim pun menegaskan frasa ‘jika telah dilantik secara resmi menjadi’. Untuk itu, tidak ada aturan tentang pelantikan serentak bagi calon anggota DPR/DPD/DPRD jajaran provinsi/kabupaten/kota. Kemudian, tidak ada larangan untuk calon anggota DPR/DPD/DPRD jajaran provinsi/kabupaten/kota untuk dilantik belakangan usai kalah dalam pilkada, misalnya.

“Sekali lagi yang wajib mundur adalah anggota,” pungkas Hasyim.

Dalam Islam, penguasa diamanahi berbagai urusan dan kemaslahatan rakyat. Dia akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat nanti di hadapan Allah SWT atas amanah yang dia emban dalam pengurusan berbagai urusan rakyat.

Penguasa yang memahami tanggung jawabnya tentu akan sangat berhati-hati dalam semua tindakan, kebijakan dan ucapannya. Dia tidak akan mudah menebar harapan dan janji.

Sebab dia tahu semua itu harus dia pertanggungjawabkan di akhirat, di hadapan Allah SWT. Dia sadar kalau dia menjanjikan sesuatu tetapi tidak ditepati, pasti dia akan sengsara di akhirat. Jika dia menjanjikan akan melakukan sesuatu, namun nyatanya tidak dia lakukan, atau menjanjikan tidak akan melakukan sesuatu, tetapi justru dia lakukan, niscaya dia tidak akan luput dari ancaman Allah SWT. Rasulullah saw bersabda:

«مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيْهِ اللَّهُ رَعِيَّةً يَمُوْتُ يَوْمَ يَمُوْتُ وَهُBelum Beوَ غَاشٍّ لِرَعِيَّتِهِ إِلَّا حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ»

Tidaklah seorang hamba, yang Allah minta untuk mengurus rakyat, mati pada hari di mana dia menipu (mengelabui) rakyatnya, kecuali Allah mengharamkan bagi dia surga (HR al-Bukhari dan Muslim).

Belum lagi di tambah kecurangan pemilu ,hampir bisa dipastikan jika praktik curang senantiasa mewarnai setiap momen pilkadalima tahunan. Hal ini persis sebagaimana digambarkan dalam film dokumenter Dirty Vote yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Para pengamat bahkan menilai tensi kecurangan terus meningkat dari waktu ke waktu. Karena selain dilakukan secara kasar dan terbuka, juga terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Disebut terstruktur karena demi memenangkan salah satu paslon, kecurangan melibatkan semua sumber daya kekuasaan. Tidak tanggung-tanggung, mulai dari presiden, Mahkamah Konstitusi, kepemimpinan daerah di semua level, aparat keamanan hingga kelembagaan pilkada dituding terlibat dalam upaya memuluskan jalan salah satu paslon ke kursi kekuasaan.

Adapun disebut sistematis karena pelanggaran tersebut sudah dilakukan dengan perencanaan dan pengoordinasian secara matang. Sedangkan disebut masif karena pelanggaran dilakukan secara besar-besaran dan berkelanjutan di seluruh tempat pemungutan suara.

Sebagian kalangan menyebut situasi ini sebagai ancaman terhadap kehidupan berdemokrasi. Namun, berulangnya kasus ini di setiap perhelatan demokrasi justru memunculkan pertanyaan, jangan-jangan kecurangan memang hal niscaya dan lumrah dalam sistem demokrasi.

Maklum, demokrasi adalah sistem yang tegak di atas asas sekularisme, yaitu peran agama tabu untuk masuk ke dalam ranah politik pemerintahan. Tidak ada prinsip halal/haram yang berlaku dalam sistem politik. Bahkan pelanggaran moral pun dianggap hal yang wajar.

Terlebih hari ini cengkeraman oligarki makin kuat di negeri ini. Hal ini terutama terjadi pada sembilan tahun era kekuasaan rezim Jokowi. Pada periode ini arus liberalisasi dan kapitalisasi benar-benar berjalan demikian masif. Nyaris semua kebijakan yang diterapkan sangat akomodatif terhadap kepentingan para oligarki.

Proyek-proyek yang mengeksploitasi berbagai sumber daya di Indonesia pun sedang mengalami masa keemasannya. Wajar jika banyak pihak berkepentingan agar rezim kekuasaan ini terus berlanjut, setidaknya untuk lima tahun ke depan, bahkan kalau bisa hingga tujuh turunan.

Itulah kenapa, tudingan adanya upaya membangun dinasti kekuasaan menjadi polemik panas di tengah masyarakat. Terlebih praktik ini dilakukan dengan cara-cara mencolok dan kasar.

Namun, ada pula yang menengarai bahwa persaingan politik yang terjadi hari ini lebih tampak sebagai persaingan antar kepentingan oligarki. Maklum, demokrasi adalah politik berbiaya mahal. Tanpa dukungan dana besar, mana bisa seseorang melenggang ke kursi kekuasaan? Alhasil dalam politik demokrasi, kolaborasi para pemburu kekuasaan dengan para pemilik modal menjadi hal yang niscaya.

 

Mewaspadai Jabatan Kekuasaan

Ketahuilah bahwa manusia senantiasa mencintai kemuliaan dan keluhuran, sehingga manusia senantiasa memilih kepemimpinan dan kekuasaan. Sebab dengan kekuasaan, manusia memiliki kemampuan untuk memerintah dan mencegah. Memang, memiliki kekuasaan adalah suatu tuntutan, tetapi di dalamnya terdapat bahaya akibat penyalahgunaan kekuasaan atau ketika seorang penguasa tidak memiliki niat baik dalam menjalankan kekuasaannya.

Patut disadari bahwa, kekuasaan akan bernilai agung selama seseorang belum sukses meraihnya. Jika seseorang sudah meraihnya, niscaya ia akan merasa hampa dan menginginkan kedudukan yang lebih tinggi lagi. Begitu seterusnya.

Ingatlah, kenikmatan dan kekuasaan hanyalah sementara, sedang akhirat selamanya. Berpikir mengenai hal ini adalah obat untuk mengendalikan ambisi kekuasaan.

Sebuah hadis yang disandarkan kepada Abi Umamah, Nabi saw. bersabda,

مَا مِنْ رَجُلٍ يَلِي أَمْرَ عَشَرَةٍ فَمَا فَوْقَ ذَلِكَ إِلَّا أَتَى اللهَ مَغْلُولًا، يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَدُهُ إِلَى عُنُقِهِ فَكَّهُ بِرُّهُ أَوْ أَوْبَقَهُ إِثْمُهُ أَوَّلُهَا مَلَامَةٌ، وَأَوْسَطُهَا نَدَامَةٌ وَآخِرُهَا خِزْيٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Tidak ada satu pun dari seorang lelaki yang memimpin sepuluh orang atau lebih kecuali ia datang kepada Allah di hari kiamat dengan keadaan tangannya terbelenggu di leher. Kebaikannyalah yang dapat melepas belenggu itu, dan dosanyalah yang membinasakannya. Awalnya kepemimpinan adalah hinaan, tengahnya adalah penyesalan, dan akhirnya adalah kehinaan di hari kiamat.” (HR Ahmad)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update