Oleh: Nurfitriani, S.Pd.I
Pencarian masih terus dilakukan, sedikitnya belasan orang yang dilaporkan hilang akibat banjir bandang di Sumatra Barat. Hingga Sabtu (18/05) pagi, tercatat 61 korban meninggal dunia. Sementara itu Luapan banjir Sungai Lalindu setinggi dua meter yang melanda Desa Sambandate, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membuat Jalan Trans Sulawesi menjadi lumpuh total. (bbc.com)
Beberapa bulan terakhir ini Indonesia memang kerap dilanda berbagai bencana Alam. Sebelumnya ada erupsi gunung merapi yang juga disertai banjir lahar dingin di Sumbar. Erupsi gunung ruang, banjir di riau, banjir di kalimantan, lonsor di berbagai daerah serta sederetan bencana alam lainnya. Ditambah kondisi cuaca yang ekstrim dan curah hujan yang tinggi.
Terjadinya bencana di berbagai tempat, bisa karena alam maupun ulah tangan manusia. Penggundulan hutan, penebangan pohon-pohon di lereng tebing dan pegunungan sehingga berkurangnya tanah resapan akibat alih fungsi menjadi lahan pertanian ataupun komplek perumahan. Hingga banyaknya bangunan ilegal yang di dirikan disekitar bantaran sungai. Mungkin menjadi sebagian penyebabnya.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatra Barat menyatakan bahwa bencana di Sumatra Barat terjadi berulang dan merupakan bencana ekologis yang terjadi karena “salah sistem pengurusan alam”. Hal ini menunjukkan telah terjadinya eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan serta pembangunan yang tidak berbasis mitigasi bencana.
Berulangnya bencana hingga memakan korban yang banyak, menunjukkan masih dibutuhkan adanya Upaya mitigasi yang komprehensif, sehingga pencegahan dapat optimal dilakukan sebagai upaya untuk menyelamatkan Masyarakat. Hal yang harus di perhatikan bukan hanya pada aspek hilir, yaitu penyelesaian setelah bencana terjadi. Namun juga perlu memperhatikan aspek hulu (penyebab bencana) sehingga mendapatkan solusi preventif yang efektif.
Terjadinya Bencana erat kaitannya dengan kebijakan Pembangunan yang ditetapkan oleh negara yang eksploitatif dan memberikan dampak buruk. Selama ini yang terjadi Pemerintah hanya peduli pada penggenjotan ekonomi dan abai pada kelestarian lingkungan, padahal keuntungan ekonomi yang diperoleh tidak sebanding dengan kerugian yang ditanggung akibat kerusakan lingkungan. Pembangunan yang eksploitatif ini merupakan ciri khas pembangunan kapitalistik yang menjadikan keuntungan materi sebagai tujuan utama. Negara hanya mementingkan pendapatan negara dari pajak yang disetor para pengusaha, tetapi menutup mata terhadap kerusakan parah yang diakibatkannya.
Berbeda dengan itu, dalam Islam kebijakan pembangunan ditetapkan dengan memperhatikan kebutuhan rakyat dan menjaga kelestariaan alam. Kedua hal ini sangat diperhatikan, sehingga tidak ada pengabaian. Negara menjamin pemenuhan kebutuhan masyarakat dapam aspek ekonomi sekaligus penjagaan lingkungan karena keduanya sama-sama bagian dari riayah (pengurusan) negara terhadap rakyat.
Kebijakan Pembangunan dalam Islam Tidak eksploitatif ataupun deksturuktif. Mitigasi komprehensif akan mampu mendorong Langkah antisipasif sehingga mencegah jatuhnya banyak korban dan memperkecil dampak kerusakan lingkungan.
Dengan aturan Islam, Negara akan mengatur pengambilan hasil hutan agar sesuai dengan rasio yang memperhatikan kelestarian lingkungan. Lalu mengoptimalkan pengawasan hutan oleh polisi agar tidak terjadi penebangan berlebihan. Menggalakkan penghijauan untuk menjaga kelestarian hutan. Melakukan pengawasan sungai.
Serta tidak menjadikan sektor pariwisata sebagai andalan pemasukan kas negara. Fasilitas wisata dibangun sebagai bagian dari layanan negara pada rakyat. Pembangunan tempat wisata dilakukan berdasarkan pengkajian yang melibatkan pakar lintas bidang, termasuk lingkungan. Kemudian memberikan sanksi tegas kepada pelanggar aturan pelestarian hutan, baik pelaku lapangan, pengusaha, maupun oknum aparat yang menjadi beking.
No comments:
Post a Comment