Mengutip dari www.kemenpppa.go.idda 2023, berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) tercatat pada rentang Januari hingga November 2023 terdapat 15.120 kasus kekerasan terhadap anak dengan 12.158 korban anak perempuan dan 4.691 korban anak laki-laki dimana kasus kekerasan seksual menempati urutan pertama dari jumlah korban terbanyak sejak tahun 2019 sampai tahun 2023
Menyedihkan. Data di atas sangat nyata dengan berbagai kasus kekerasan pada anak baik fisik maupun seksual yang mencuat di beberapa media sosial.
Kasus kekerasan fisik yang dilakukan pengasuh hingga pelecehan seksual yang dilakukan oleh orang terdekat maupun kerabat menjadi berita yang bermunculan dari waktu ke waktu. Seolah tak ada yang bisa menghalangi perbuatan keji tersebut pada anak, peristiwa demi peristiwa tertorehkan dalam rekam jejak buruknya nasib anak di masa kini.
Viralnya berita seorang anak menjadi korban penganiayaan oleh pengasuhnya sendiri saat ditinggal ibunya bekerja (suara.com, 30/3/2024), seorang bayi berusia 50 hari di Batam mengalami penyiksaan kejam oleh ayah kandungnya (suaraBatam.id, 11/2/2024), dan banyak lagi berita kekerasan terhadap anak telah malang melintang di jagat media.
Tragis. Alih-alih anak yang seharusnya mendapatkan haknya untuk dilindungi, diberikan kasih sayang, malah dihancurkan bagai sebuah benda tak berharga. Padahal anak adalah aset masa depan. Di mana peradaban hebat nan gemilang akan didapat jika nasib generasi sangat cemerlang bukan centang perenang.
*Menelisik Biang Keladi*
Maraknya kekerasan pada anak tentunya bukan hal yang muncul tiba-tiba. Beberapa penyebab menyertai ramainya peristiwa kekerasan terhadap anak.
Menurut KPAI, budaya patriarki, penelantaran anak, pola asuh, rendahnya kontrol anak, menganggap anak sebagai aset dari orang tua, kurangnya kesadaran melaporkan anaknya tindakan kekerasan, pengaruh media dan maraknya pornografi, disiplin identik dengan kekerasan, serta merosotnya moral merupakan beberapa penyebab yang memunculkan adanya kekerasan. Selidik punya selidik semua penyebab ini terhubung dengan tidak terikatnya manusia dengan aturan Tuhan-Nya. Aturan Allah Ta'ala telah diabaikan. Sekulerisme telah menjauhkan manusia dari fitrahnya.
Paradigma sekuler telah meracuni sudut pandang manusia atas semua kemuliaan yang harusnya diberikan pada anak. Paradigma sekuler telah menumbuhsuburkan budaya patriarki yang mengikis pemahaman Islam mengenai peran ayah dan ibu dalam mendidik dan mengasuh anak. Budaya ini berpandangan bahwa perempuan dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam mengurus dan mengasuh anak. Sedangkan peran ayah hanya dimaknai sebagai pencari nafkah. Akhirnya alasan sibuk bekerja menjadi pembenaran bagi para ayah untuk tidak banyak terlibat dalam pengasuhan anak.
Padahal dalam sistem Islam, budaya patriarki semacam ini tidak ada. Dalam Islam, ayah ibu menjalankan peran masing-masing sesuai ketentuan-Nya secara harmonis.
Paradigma sekuler pun meniscayakan adanya penelantaran, pola asuh yang salah, rendahnya kontrol anak, dan merosotnya moral. Hal ini dikarenakan semakin dijauhkannya mafhum Islam terkait tanggungjawab terhadap anak untuk melindungi anak sesuai fitrahnya yang seharusnya dikuatkan dengan aqidah Islam.
Saat ini aqidah tidak lagi menjadi asas yang seharusnya menjadi hal yang sangat mendasar bagi pola asuh agar selaras syari'ah, tidak lagi dijadikan asas bagi pengontrolan anak agar sesuai hukum syarak saat berjumpa dengan maksiat, dan tidak lagi dijadikan asas untuk menimbang baik buruk saat akan berbuat.
Mirisnya lagi peran negara mandul terkait tayangan media yang luput dihiasi semaraknya pornografi. Negara nir-kontrol terhadap konten, tayangan, tontonan, dan produksi film yang berbau pornografi dan kekerasan. Sekularisme menjadi biang keladi hilangnya peran negara dalam kondisi ini.
Tontonan pun menjadi tuntunan. Menuntun mereka dalam bertingkah laku. Pandangan sekuler melahirkan gaya hidup dan pemikiran liberal yang menghasilkan kebebasan berekspresi dan bertingkah laku. Walhasil kekerasan pun menjadi hal yang lumrah dilakukan.
Ditambah lagi sekalipun regulasi sudah ada (UU Perlindungan Anak), realisasinya belum mampu mengurangi jumlah kasus kekerasan pada anak yang terus meningkat. Negara belum menampakkan kekuatannya dalam menjamin dan melindungi anak dari kekerasan. Predikat kota layak anak, atau pun sekolah ramah anak, belum berdampak positif saat sekuler mengasuh sistem yang dijalankan.
Sekularisme menjadikan para orang tua lengah memberikan konsep keimanan dan ketaatan pada Allah Ta'ala. Sekularisme membuat aktivitas amar makruf nahi mungkar lenyap dalam kehidupan masyarakat. Sekularisme mewujudkan peran negara minimalis dalam melindungi anak dari berbagai kejahatan dan kekerasan. Semua biang itu bernama sekulerisme.
*Islam Meniscayakan Perlindungan Terhadap Anak*
Dalam sistem Islam memandang anak sebagai amanah dan titipan dari Allah Ta'ala adalah suatu keharusan. Mendidik dan mengasuh mereka sesuai kehendak yang menitipkan (Allah Ta'ala) agar memiliki ketaatan serta kepribadian yang sesuai dengan syariat Islam merupakan kewajiban yang harus disempurnakan.
Untuk menjaganya perlindungan meliputi fisik, psikis, intelektual, moral, ekonomi, dan lainnya senantiasa dilakukan di dalam sistem Islam. Hal ini dijabarkan dalam bentuk pemenuhan hak-haknya terkait kebutuhan sandang dan pangannya, menjaga nama baik dan martabatnya, menjaga kesehatannya, memilihkan teman bergaul yang baik, menghindarkan dari kekerasan, dan lain-lain.
Keluarga, masyarakat, dan negara, akan disinergikan secara optimal dengan penerapan syariat Islam secara kafah. Penerapan Islam secara menyeluruh ini in syaa Allaah mampu direalisasikan di bawah naungan sistem Khilafah.
Lalu tunggu apa lagi? Jika ingin kekerasan pada anak tidak terjadi dan terus berulang, maka butuh effort yang besar sesuai syariat. Dengannya kekuatan dan jaminan yang pasti maka anak akan mendapat haknya untuk dilindungi. Dengan tegaknya Islam secara kaffah anak tumbuh dengan penuh kemuliaan dan tentunya anak pun siap untuk mewujudkan kemuliaan dalam sebuah peradaban gemilang.
Wallaahu a'laam bisshawaab.

No comments:
Post a Comment