Aktivis Muslimah
Stunting adalah masalah gizi yang menimpa anak-anak secara kronis (berlangsung lama). Hal ini terjadi akibat masalah kekurangan gizi pada usia seribu hari pertama kelahiran (HPK). Hitungan HPK dimulai sejak berada dalam kandungan (270 hari atau sembilan bulan) dan 730 hari (sekitar 2 tahun) usia anak.
Stunting tersebut dapat menyebabkan tinggi badan anak di bawah standar. Contohnya, panjang bayi baru lahir kurang dari 48cm atau beratnya kurang dari 2,5 kg. Setelah 6 bulan tinggi anak kurang dari 50 cm dan setelah 12 bulan kurang dari 71 cm. Setelah usia 2 tahun kurang dari 127 cm. Data ini dapat dicek dari sumber resmi yang dikeluarkan oleh UNICEF.
Akibat kekurangan gizi, anak stunting cenderung lemas, tak berenergi, kurus, rewel, dan mengalami gangguan dalam pertumbuhan dari sisi motorik, kognitif, dan psikomotorik. Setelah usia 8-10 tahun anak stunting akan cenderung pendiam dan lemah daya tahan tubuhnya. Lebih parahnya, ketika sudah memasuki usia tua, akan mengalami banyak penyakit metabolik dan degeneratif.
Stunting merupakan problem yang serius, sehingga butuh perhatian dari pemerintah saat ini. Program Zero Stunting 2030 tersebut merupakan salah satu cara untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, negara melakukan berbagai cara untuk mencapai tujuan tersebut. Salah satu program penurunan stunting adalah pemberdayaan ekonomi perempuan (PEP) melalui UMKM.
Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Pemberdayaan Perempuan UMKM Indonesia (PPUMI) dan Launching Gerakan Zero Stunting Indonesia 2030 di Bogor, Rabu (1/11), Menteri PPPA mendukung keberadaan organisasi PPUMI untuk melakukan perannya dalam penurunan stunting. Ia juga mengungkapkan bahwa menurunkan stunting tidak hanya tugas negara, melainkan juga swasta dan masyarakat.
Problem utama di negeri ini sejatinya tak semata pada minimalisnya penanganan stunting. Justru tegaknya sistem demokrasi sebagai sistem penegak kehidupan itulah yang meniscayakan beragam kepentingan, hingga stunting tak dapat dihindari. Kita lihat bagaimana disparitas ekonomi begitu tinggi, kesenjangan gaya hidup antara si kaya dan si miskin juga sangat dikotomis.
Belum lagi beragam kebijakan impor pangan berikut masuknya korporasi pangan asing, ternyata masih belum cukup mendeskripsikan niat baik pemerintah untuk mengatasi ketersediaan dan aksesibilitas pangan. Alih-alih mengatasi stunting, jelas masih jauh dari kata layak.
Karena realitasnya, demokrasi lebih condong pada pertumbuhan ekonomi, daripada pengurusan hajat hidup rakyat secara manusiawi. Ini juga fakta yang tak bisa dihindari. Sebab demokrasi lahir dari ideologi kapitalisme yang profit oriented, hingga kebijakan yang dihasilkannya sering kali mengabaikan hajat hidup publik, bahkan mempertaruhkan kualitas generasi.
Negeri yang kaya akan sumber daya alamnya ternyata tidak bisa menjamin rakyat yang hidup di dalamnya dapat sejahtera. Kekayaan alam yang semestinya untuk kepentingan umum beralih kepada kepentingan pribadi, Sehingga muncul kesenjangan sosial. Oxfam, sebuah organisasi nirlaba Inggris, melaporkan jumlah miliarder dunia meningkat sebanyak dua kali lipat dalam satu dekade terakhir. Sementara itu, harta milik 2.153 orang terkaya di dunia jika diakumulasikan, sepadan dengan uang yang dimiliki oleh 4,6 miliar orang termiskin di seluruh negara dunia pada 2019. Salah satu penyebab ketimpangan ini adalah ketergantungan yang tinggi dari kalangan bawah terhadap besaran upah yang mereka terima dari orang-orang kaya.
Di tengah banyaknya stunting, jumlah orang dengan nilai kekayaan lebih dari 5 juta hingga dolar AS meningkat 1,3% di tahun 2020 menjadi 2,7 juta orang.
Bahkan orang terkaya di dunia, Jeff Bezos yang menghasilkan $2.500 per detik, bila diibaratkan negara, ia akan menjadi negara terkaya ke-54 di dunia. Begitu halnya di Indonesia. Tahun 2017, Oxfam menyebutkan harta total empat orang terkaya di Indonesia, yang tercatat sebesar 25 miliar dolar AS, setara dengan gabungan kekayaan 40% penduduk miskin, atau 100 juta orang termiskin.
Tingginya kemiskinan di Indonesia sesungguhnya juga sangat mengherankan, mengingat Indonesia memiliki sumber kekayaan alam yang sangat melimpah. Yang membuat miris, stunting juga tinggi di daerah yang kaya sumber daya alamnya seperti NTT, yang bahkan menjadi propinsi dengan angka stunting tertinggi di Indonesia.
Islam lah satu-satunya harapan untuk memberantas stunting. Islam mewajibkan negara untuk menjamin kesejahteraan setiap individu rakyat, termasuk anak-anak. Islam mengharuskan Khalifah sebagai kepala negara bertanggung jawab melayani kebutuhan rakyat, termasuk dalam mencegah adanya stunting. Khalifah akan memperhatikan kualitas generasi karena generasilah yang akan membangun peradaban masa yang akan datang. Dengan penerapan sistem ekonomi Islam, negara akan mengatur kepemilikan negara dan mewajibkan pengelolaan kekayaan alam untuk kesejahteraan rakyat.
Dengan demikian, negara akan memiliki sumber pendapatan yang besar, sehingga rakyat individu per individu terpenuhi kebutuhan hidupnya dan terhindar dari kemiskinan. Negara juga menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan sesuai dengan gizi seimbang secara berkualitas. Sumber pendapatan yang kuat ini juga membuat Khilafah mampu menghadapi pandemi, sehingga tidak terjadi kemiskinan dan stunting pun dapat dicegah.
Dengan dukungan sistem kesehatan dan sistem lainnya, negara Khilafah mampu memberantas stunting dengan tuntas, bahkan mampu mencegah terjadinya stunting pada keluarga yang berisiko stunting. Keimanan dan ketakwaan Khalifah bersama seluruh jajarannya akan menjadikan mereka sungguh-sungguh mengurusi rakyatnya dengan penuh tanggung jawab, karena menyadari kepemimpinan mereka akan dimintai pertanggungjawaban Allah di akhirat kelak.
Wallahu a'lam bishowwab

No comments:
Post a Comment