Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL: KELUARGA TAK CUKUP!

Thursday, September 21, 2023 | Thursday, September 21, 2023 WIB Last Updated 2023-09-21T08:15:46Z

 

Oleh: Sri Rahmatul Aulia


Lagi dan lagi persoalan kekerasan seksual menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat. Sampai saat ini, belum ada solusi dari pemerintah yang benar-benar efektif dalam mengatasi persoalan tersebut. Melihat kondisi hari ini saja, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) telah menerima 2.739 laporan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di beberapa daerah Indonesia. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan 2022. Ironisnya, justru sebagian pelakunya (52%) adalah orang terdekat dalam lingkup keluarga, seperti ayah kandung, ayah tiri, kakek, kakak korban, paman, tetangga, dan teman dekat (Kompas, 31/07/2023).


Dan sekarang, KemenPPPA menyatakan pencegahan terjadinya kekerasan seksual dapat dimulai dari keluarga, “Sebab keluarga sebagai lembaga terkecil yang aman bagi setiap anggota bisa melindungi anak-anak mereka dari kekerasan seksual. Peran keluarga dalam pencegahan dapat dimulai dari memberikan edukasi kepada seluruh anggota keluarga terutama anak-anak serta membangun komunikasi yang berkualitas bagi anggota keluarga” (IDN Times, 26/08/2023).


Akan tetapi, apakah cukup hanya dengan peran keluarga? Ironisnya, dalam beberapa kasus peran keluarga justru dapat menjadi sarang kerusakan bagi anggota keluarga lain, terutama ketika pelaku kekerasan seksual adalah orang terdekat atau kerabat terdekat. Seperti pepatah yang mengatakan ‘Dalam kegelapan, terkadang yang paling menakutkan adalah bayangan sendiri’. Korban seringkali berjuang dengan perasaan yang kontradiktif, di mana cinta dan rasa keterikatan terhadap pelaku berbenturan dengan ketakutan, rasa malu, dan trauma yang mendalam. Situasi ini dapat menghasilkan konflik batin yang parah, membuat korban terjebak dalam lingkaran ketidakpastian emosional. Mereka mungkin merasa takut untuk melapor karena khawatir tentang implikasi sosial dan keluarga, yang pada gilirannya dapat memperburuk kondisi psikologis mereka. 


Kekerasan seksual pada anak bukan tanpa sebab terjadi berulang. Namun, dalang dibalik semua ini adalah sistem sekuler, meskipun tatanan masyarakatnya sudah baik tapi kalo sistem yang digunakan adalah sistem sekuler pasti hanya akan melahirkan bibit-bibit parasit yang menghasilkan banyak masalah tanpa solusi yang jelas.


Pola pikir yang dianut oleh masyarakat saat ini dapat dianggap sebagai pola pikir yang lebih bebas, yang sering dikenal sebagai pola pikir liberal. Pola pikir yang bebas ini lahir dari sistem sekuler. Pendekatan ini memberikan lebih banyak kebebasan kepada individu untuk membuat keputusan tentang kehidupan mereka, termasuk dalam hal hubungan seksual tanpa ada hukum yang melarang perbuatan tersebut. Dalam konteks ini, kebebasan individu untuk mengekspresikan diri secara seksual dianggap sebagai salah satu nilai yang dijunjung tinggi.


Media sosial juga dapat merangsang terjadinya kekerasan seksual karena kurangnya penyaringan terhadap konten seperti pornografi dan kekerasan. Hal ini lebih memperburuk situasi karena media sosial dapat diakses oleh siapa saja tanpa batasan usia, yang pada akhirnya meningkatkan risiko kejadian tersebut.



//Cukupkah hanya dengan peran keluarga?//

Sejatinya tak cukup hanya dengan keluarga, karena para pelakunya kebanyakan merupakan kerabat terdekat, namun butuh peran nyata Negara dan masyarakat. Apalagi persoalan mendasarnya adalah adanya sistem yang rusak yang membuka peluang terjadinya kekerasan seksual pada anak. Selain itu lemahnya penegakan hukum juga mengakibatkan korban tidak mendapatkan keadilan yang sesuai.


Islam sebagai ideologi memiliki seperangkat aturan yang terperinci dan sempurna, yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Hal ini karena aturan-aturan ini berasal langsung dari Allah SWT, Pencipta manusia. Dalam konteks menyelesaikan persoalan kekerasan seksual, Islam menawarkan solusi yang mampu memberantas dari akarnya. Islam melarang kemaksiatan dan memiliki sistem sanksi yang tegas sehingga keadilan terwujud nyata. Tiga pilar tegaknya aturan akan menjadikan upaya pencegahan terwujud nyata dan terjaminnya perlindungan bagi semua warga negara.


 Pertama, untuk membentuk individu yang bertakwa, negara Islam menjadikan akidah Islam sebagai landasan kehidupan mereka dan terikat dengan hukum syariah. Negara yang menerapka syariat Islam akan melahirkan orang tua yang dapat mendidik anak-anak mereka dengan syariat Islam, bahkan sejak dalam kandungan. Sehingga nilai-nilai Islam dapat tertanam dalam diri anak sejak usia dini, termasuk tata cara pergaulan dalam Islam. Dengan begitu kita dapat melindungi anak-anak dari kemungkinan eksposur terhadap berbagai bentuk kemaksiatan, termasuk kekerasan seksual.


Kedua, masyarakat Islam adalah masyarakat yang saling mengingatkan untuk menjauhi kemungkaran, saling tolong-menolong, dan saling memberi nasihat. Hal ini akan terwujud apabila setiap individu memiliki pemikiran, perasaan, dan aturan yang sama yaitu Islam. Dengan begitu secara otomatis aktivitas amar makruf nahi mungkar menjadi bagian keseharian mereka. 


Ketiga, negara menerapkan hukum Islam yang di dalamnya tentunya ini berlaku bagi para pelanggar. Setiap pelanggaran akan berujung pada hukuman yang bertujuan untuk memberikan efek jera. Sebagai contoh, dalam kasus kekerasan seksual, hukuman yang diberlakukan adalah 100 kali cambukan bagi pelaku yang belum menikah dan hukuman rajam sampai mati bagi pelaku yang sudah menikah. Selain itu, hukuman ini akan dipertontonkan di depan masyarakat sebagai tindakan preventif dan sebagai peringatan agar orang-orang tidak mengulangi perbuatan serupa. Sistem sanksi dalam Islam telah terbukti menjadi alat yang efektif untuk mencegah kejahatan dan memberantas tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat. Dengan demikian, sistem ini dapat melindungi umat dari berbagai kejahatan yang dapat terjadi.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update