Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kesenjangan Pencari Kerja dan Lapangan Kerja, Mengapa Terus Terjadi?

Saturday, June 24, 2023 | Saturday, June 24, 2023 WIB Last Updated 2023-06-25T06:54:04Z
Oleh: Luwy Sartika 

Indonesia sebagai salah satu deretan negara berkembang memiliki jumlah penduduk yang sangat besar. Hal ini bukan hanya menjadi keuntungan bagi Indonesia sebab memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang melimpah, melainkan juga merupakan persoalan karena besarnya tingkat pengangguran. Setiap tahun penduduk yang masuk usia kerja terus meningkat. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat data Februari 2023 masih ada 7,99 juta pengangguran di Indonesia. Angka ini 5,45 persen dari total angkatan kerja per tahun sebesar 146,62 juta tenaga kerja (REPUBLIKA.CO.ID, 05/05/23). Dari 146,62 juta tenaga kerja tidak semuanya terserap di pasar kerja lainnya, yakni 7,99 juta orang pengangguran, sementara yang termasuk dalam penduduk yang bekerja sebanyak 138,63 juta orang, naik sebanyak 3,02 juta orang dari Februari 2022 (Liputan6.com, 05/05/23). 


Memang, negara-negara di dunia sedang berupaya untuk mengembalikan stabilitas ekonomi setelah dibungkam covid-19 tak terkecuali Indonesia. Untuk itu, usaha menurunkan persentase pengangguran sangat digencarkan pemerintah. Hasilnya, menurut BPS angka pengangguran terbuka pada 2023 lebih baik daripada jumlah pegangguran tahun lalu yang turun 5,68 persen. Tercatat, jumlah pengangguran terbuka pada 2022 kemarin mencapai 8,42 juta orang (REPUBLIKA.CO.ID, 05/05.23). Tingginya angka penganguran di negeri ini selain dari faktor SDM yang kurang dalam hal keahlian, kebijakan negara yang melegalkan masuknya tenaga kerja asing turut memperparah persaingan kerja bagi warga lokal. Sementara, tingkat keahlian tenaga kerja lokal lebih rendah dari imigran yang datang. 


Bekerja adalah kebutuhan bagi masyarakat, selain untuk memenuhi kebutuan hidup seperti sandang, pangan dan papan juga untuk menjalankan roda ekonomi negara. Namun, yang menjadi permasalahan adalah ketimpangan antara jumlah pencari kerja dengan ketersediaan lapangan pekerjaan masih menjadi PR yang belum juga menemui titik ujung. Bahkan, jumlah warga Indonesia yang memutuskan untuk menjadi tenaga kerja di luar negeri masih tinggi dikarenakan lapangan pekerjaan yang ada di Indonesia tak menjamin kesejahteraan mereka. 


Indonesia adalah salah satu negara yang menerapkan Sistem Ekonomi Kapitalisme. Dalam sistem ekonomi ini biaya layanan kesehatan dan pendidikan harus ditanggung sendiri oleh rakyat. Negara hanya menyediakan subsidi seadanya yang itu pun sering tidak dirasakan secara menyeluruh oleh rakyat sehingga penghasilan dari bekerja juga digunakan untuk memenuhi biaya kesehatan dan pendidikan yang seharusnya ditanggung negara. Kapitalisme menempatan negara hanya sebagai regulator yang menjadikan hampir seluruh aspek kehidupan dikuasai oleh segelintir orang saja yakni para korporat atau pemilik modal. Negara bukanlah menjadi pihak yang bertanggung jawab atas pemenuhan segala kebutuhan rakyat. Rakyat malah dibiarkan memenuhi kebutuhan pokoknya secara mandiri ditengah sulitnya memperoleh pekerjaan. Sementara para pemilik modal dibiarkan oleh negara untuk mengembangkan kekayannya bahkan dengan mengolah Sumber Daya Alam milik negara untuk menjadi milik pribadinya. Parahnya, negara melegalkan hal tersebut. Rakyat yang seharusnya berhak atas SDA milik negera pun hanya kebagian menjadi buruh pekerja kasar. Itu pun jika para pemilik modal membutuhkan tenaga buruh dan masih harus bersaing lagi dengan tenaga kerja asing yang masuk. 


Islam sangat memperhatikan kesejahteraan rakyat dalam sistem pemerintahannya yang disebut Khilafah. Islam bukan hanya sebuah agama yang mengatur hubungan peribadatan antara Tuhan dengan hamba-Nya, namun lebih dari itu, Islam memiliki seperangkat aturan yang merinci pola hidup dan aturan untuk manusia sehingga sesuai dengan perintah dan larangan Allah sebagai satu-satunya Tuhan semesta alam. Dalam Sistem Khilafah, kepemilikan atas harta kekayaan dibagi menjadi tiga yakni kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Negara sebagai penanggung jawab penuh atas kesejahteraan seluruh rakyatnya memiliki andil yang kuat untuk mengelola kekayaan alam yang berlimpah jumlahnya. Kekayaan alam ini dalam Khilafah tergolong dalam harta kekayaan milik umum sehingga haram jika dikelola oleh swasta atau pemilik modal. Negara bertugas mengadakan lapangan pekerjaan bagi semua rakyat yang memiliki kemampuan bekerja terutama bagi kepala keluarga yang menanggung nafkah terhadap keluarganya. Negara juga harus mengadakan pelatihan keahlian bagi warganya yang belum memiliki keahlian yang sesuai dengan minat dan kemampuannya sehingga dengan itu ia bisa bekerja dan menghasilkan gaji untuk memenuhi kebutuhannya atau keluarga yang ditanggungnya jika ia adalah seorang ayah atau wali yang menanggung nafkah keluarga. 


Mekanisme yang dijalankan negara Khilafah akan mengentaskan kemiskinan serta pengangguran karena semua orang akan memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan bidangnya. Lapangan pekerjaan dibuka seluas-luasnya untuk setiap orang. Warga yang belum terampil pun akan diberikan pelatihan oleh negara secara gratis sehingga dengan ini semua, tidak ada alasan bagi siapapun untuk menjadi pengangguran. 


Negara Khilafah bekerja sesuai dengan aturan syariat dan menetapkan kebijakan yang menguntungkan bagi rakyat dan negara serta akan mengelola SDA yang ada hanya untuk kepentingan rakyat sesuai aturan syariat. Segala sesuatu yang berhubungan dengan kebutuhan rakyat baik kebutuhan primer berupa makanan, pakaian dan tempat tinggal maupun kebutuhan kolektif seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, infrastruktur pendukung lainnya akan dipenuhi sendiri oleh negara melalui pengelolaan SDA yang ada serta berbagai usaha lain jika hal demikian belum cukup untuk menutupi segala kebutuhan rakyat tersebut. Jika melihat kekayaan alam yang ada maka akan sangat mungkin negara Indonesia memiliki sumber pemasukan yang besar jika dikelola sendiri oleh negara tanpa campur tangan pihak swasta. Yang menjadi tugas sekarang adalah bagaimana Indonesia memiliki Sumber Daya Manusia yang terampil serta ahli dalam mengelola kekayaan alam yang sangat berlimpah jumlahnya. Pelatihan serta pendidikan tentu saja sangat diperlukan untuk menggapai cita-cita tersebut, jika Sumber Daya Manusia sudah mumpuni dan kekayaan alam melimpah ruah maka kesejahteraan akan dirasakan oleh semua orang. Namun, hal itu tak akan mungkin terwujud jika sistem yang mengatur adalah sistem ekonomi liberal seperti sekarang. Jangankan untuk menyejahterakan semua orang, hanya sebatas memenuhi kebutuhan pokok rakyat saja negara belum mampu merealisasikan. Untuk itu dibutuhkan suatu sistem pemerintahan yang mengatur sesuai dengan fitrah manusia yakni Sistem Pemerintahan Islam di bawah naungan Khilafah. 

Wallaahu a’lam.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update