Penistaan Agama Berulang, Tidak Adanya Efek Jera Dari Negara

 

oleh : Ranti Hartati

Dikutip dari Kompas.com, Kepolisian Resor Kota Besar Bandung langsung mengusut warga negara asing (WNA) yang berasal dari Australia yang berinisial BCAA karena meludahi imam Masjid Jami Al-Muhajir, Buahbatu kota Bandung yang menyetel murottal Al-Quran. Dan kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol segera mendatangi lokasi kejadian di Masjid Al-Muhajir pada Jumat 28 April 2023 malam. Kombes polri bersama jajarannya menemui korban imam tetap di Masjid Al-Muhajir, Muhammad Basri Anwar untuk mengetahui kronologi kejadian ini.

Serta dikutip dari CNNindonesia.com, Kasus penistaan agama lain nya dilakukam oleh selebgram Lina Mukherjee yang sudah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama karena mengucapkan bismillah saat makan olahan babi. Ia terancam hukuman enam tahun pidana penjara dan denda Rp1 miliar. Ancaman hukuman diberikan setelah penyidik Subdirektorat V Siber Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mendapatkan kecukupan barang bukti yang didukung keterangan beberapa orang saksi dan ahli.

Penistaan agama yang kembali terjadi menunjukan negara tidak mampu memberi efek jera atas kasus-kasus yang sebelumnya pernah terjadi, hal ini berulang karena satu keniscayaan dalam sistem sekuler yang menganggap agama hanya urusan individu yang diterapkan hanya didalam ruang privat rakyat semata, karena sistem sekuler menganut paham yang memisahkan urusan agama dengan kehidupan, jadi tidak bisa dipungkiri terus berulang kasus penistaan agama seperti ini karena bisa bebas berpendapat dan berekspresi sekalipun itu berurusan dengan agama.

Berbeda dengan Islam adalah satu pilar penjaga kemuliaan agama, Islam memiliki mekanisme untuk membuat jera para penista agama dengan tetap berpegang pada prinsip toleransi yang ada padanya, jadi tidak hanya menindak para pelaku saja sistem Islam yang dijalankan negara dan masyarakat akan menciptakan kehidupan yang harmonis saling menghormati dan menghargai antar sesama pemeluk agama.

Waalahuallam bii shawab.


Post a Comment

Previous Post Next Post