Liberalisasi Sektor Pariwisata, Pembuka Pintu Kemaksiatan


Oleh: Ferdina Kurniawati
(Aktivis Muslimah)

Sebagai wilayah penunjang IKN Kaltim, pemerintah Kabupaten Berau memastikan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali dalam mengembangkan potensi pariwisata di Bumi Batiwakkal. Bertajuk B to B, from Bali to Berau, diharapkan kerja sama ini akan menguntung pariwisata kedua daerah.

Kerja sama ini pun ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of underatanding (MoU) oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, bersama Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, yang juga ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Provinsi Bali, di Rumah Luwih Beach Resort Gianyar Bali, kemarin (25/1).

Kesepakatan bersama ini langsung ditindaklanjuti dengan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Berau, Ilyas Natsir, bersama anggota unsur penentu kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Bali, Prof I Nyoman Sunarta.

Pada kesempatan itu Bupati Berau, Sri Juniarsih, mengatakan, Berau dengan destinasi bahari hingga pedalaman memiliki daya tarik tersendiri. Untuk itu aksesibilitas wisatawan harus dibangun dengan koneksi antar-daerah pariwisata.

Kerja sama dengan Bali ini pun diharapkannya akan memudahkan akses wisatawan yang datang ke Bali, untuk melanjutkan berwisata ke Berau. Tentu dengan paket wisata yang ditawarkan antar-kedua daerah.

Juniarsih didampingi Kadisbudpar Berau,Ilyas Natsir mengungkapkan “Pemprov Bali melalui BPPD akan membantu Berau untuk mempromosikan paket wisata Bali-Berau,” 

Melalui kerja sama ini, BPPD Bali dengan para pakar yang berpengalaman akan berkunjung ke Berau, untuk melakukan penjajakan dan melihat peluang paket pariwisata yang bisa dipromosikan di kedua daerah.

Selain itu Pemkab Berau juga akan mendapat ruang promosi di Bali yakni di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai Bali, yang merupakan pintu masuk wisatawan mancanegara. “Bali menjadi salah satu beranda bagi wisatawan mancanegara, dan kita ingin Berau juga bisa seperti Bali,” ungkapnya.

Sementara itu Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, menyebutkan, Bali telah sejak lama membangun pariwisata, perkembangan secara perlahan ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat Bali. Begitu juga dengan kerja sama ini, Berau diharapkannya bisa membangun pariwisata dengan tetap berbasis kepada masyarakat, berbasis kepada potensi yang ada di daerah.

“Sehingga masyarakat tidak terpinggirkan dengan pengembangan pariwisata. Kita berharap Berau bisa berproses seperti Bali, tentu akan dengan senang hati bisa membantu dan bekerja sama membangun pariwisata ini,” jelas Tjokorda.

Kapitalisme Biang Kerok Liberalisasi Pariwisata
Kabupaten Berau terkenal sebagai tempat destinasi Pariwisata yang banyak dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara. Wilayah ini terkenal dengan wisata bawah laut sehingga sangat menarik wisatawan untuk mengunjunginya. Sektor pariwisata Kabupaten ini memang sangat berpotensi dan dapat menjadi tujuan wisata yang bisa diandalkan di Provinsi Kalimantan Timur.

Indonesia sangat memprioritaskan sektor pariwisata sebagai sumber pendapatan negara. Oleh karena nya segala hal yang merupakan objek penunjang di tempat wisata harus dipenuhi seperti penginapan, restoran dan tempat hiburan. Keindahan alam dan Keragaman budaya merupakan salah satu hal yang menjadi penarik wisatawan lokal maupun mancanegara.

Hal ini menarik para kapitalis/ pemilik modal untuk membuka peluang usaha di sektor pariwisata. Mereka kerap kali memanfaatkan  tempat wisata sebagai ajang pesta miras, maksiat dan prostitusi hanya untuk menarik keuntungan dari wisatawan. Bahkan mereka sudah merancang sedemikian rupa memanfaatkan posisi strategis tempat wisata untuk memperoleh keuntungan tanpa standar halal dan haram. Alasannya demi menaikkan standar ekonomi di sekitar wilayah tempat wisata.
 
Kenyataan ini sangat bertolak belakang dengan kondisi di sekitar tempat wisata. Alih alih menguntungkan justru malah memberikan dampak negatif di tengah masyarakat. Digencarkannya pariwisata malah semakin membuat liberalisasi merajalela. Kerusakan sosial pun terjadi di tengah masyarakat. Seperti Turis asing yang tidak malu memperlihatkan perilaku liberalnya dan mempengaruhi kehidupan sosial kaum muslim. Mereka tidak peduli dengan kemaksiatan yang terjadi hanya demi meraup untung yang banyak.

Hal ini dilatarbelakangi oleh masalah yang sistematis dari penerapan sistem kehidupan yang rusak, yaitu sistem kapitalisme sekuler di mana keuntungan menjadi prioritas dan aturan agama dipisahkan dalam kehidupan. Penerapan sistem Kapitalisme ini yang  menjadi biang kerok maraknya liberalisasi di sektor pariwisata. Bahkan penerapan sistem ini juga banyak memunculkan kerusakan lain di tengah masyarakat. 

Kerusakan ini juga muncul dalam masalah ekonomi.  sistem ekonomi kapitalisme yang lahir dari asas sekularisme liberal ini menjadikan sumber-sumber ekonomi banyak dikuasai pemilik modal termasuk sektor pariwisata. Dalam kacamata kapitalisme sektor pariwisata adalah bagian dari liberalisasi ekonomi. Ditambah hilangnya penjaagaan para penguasa. Bukan nya mengatasi problema ini penguasa malah ikut memfasilitasi dan melegalkan izin. Demi kepentingan mereka untuk berkuasa dan kemaslahatan individu.

Pariwisata Dalam Pandangan Islam
Dalam Islam hukumnya mubah atau boleh menjadikan desa, kota atau pulau dijadikan tempat wisata dalam rangka melestarikan alam. Tetapi yang harus diperhatikan apabila ada unsur kesyirikan, kemaksiatan, prostitusi atau hal yang bertentangan dengan syariat islam maka hukumnya menjadi haram. Dalam sistem kapitalis budaya hedonis sangat menonjol sedangkan dalam islam rakyat/ umat akan tersibukkan dengan hal hal positif yang berguna bagi negara dan agama atas rasa keimanan yang tinggi. Umat tidak disibukkan dengan kenikmatan semata akan tetapi mendorong umat untuk beramal solih untuk kehiduoan dunia maupun akhirat.

Selain itu dalam Islam pariwisata merupakan sarana dakwah dan diayah (propaganda). Maka negara wajib untuk menegakkan kema'fuan dan  mencegah kemunkaran. Negara menerapkan seluruh hukum Islam baik di dalam maupun luar negeri.  Inilah prinsip dakwah  untuk mencegah terbukanya pintu kemaksiatan di dalam negara. Termasuk melalui sektor pariwisata ini. Dengan begitu itu, maka bagi wisatawan Muslim, pariwisata ini justru bisa digunakan untuk mengokohkan keyakinan mereka kepada Allah, Islam dan peradabannya. Di sinilah, proses dakwah itu bisa dilakukan dengan memanfaatkan objek wisata tersebut.

Pariwisata bukanlah bagian sumber utama pendapatan bagi negara,  melainkan juga sektor perdagangan, perindustrian, pertanian. Negara dengan sistem pemerintahan khilafah akan mengelola harta kepemilikan umum. Penguasa dalam islam bertugas sebagai pengurus rakyat, bukan fasilitator yang mendorong  para pemilik modal untuk menguasai SDA, dan hanya memperkaya dirinya.

Negara tidak boleh menyerahkan pengelolaan yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak kepada pihak asing ataupun swasta. Seperti halnya pantai, hutan, laut dan jalan yang merupakan proyek strategis. Karena ketika diserahkan kepada pihak asing/swasta hanya berorientasi pada keuntungan semata, sementara itu adalah sesuatu yang dibutuhkan oleh rakyat. Rasulullah bersabda: “Kaum muslim bersekutu dalam tiga hal air, padang rumput dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ibn Majah)

Negara dalam islam memperbolehkan  Tempat wisata menjadi fasilitas umum dan dinikmati oleh siapapun. Dan menjamin sektor pariwisata hanya untuk kesejahteraan rakyat serta  mengharamkan untuk hal hal yang menyimpang dari syariat islam. Selain itu negara memastikan tidak boleh ada privatisasi oleh pihak swasta maupun individu. 
Wallahu a’lam bi shawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post