Kaum Muslim Wajib Mengkaji Islam


Oleh : Mulyani
Ibu Rumah Tangga

Agama Islam mewajibkan umatnya untuk menuntut ilmu, dan tidak terikat oleh waktu dan tempat. Begitupun para ulama kaum Muslim pun bersepakat, 
bahwa mencari atau meraih ilmu adalah wajib bagi setiap Muslim. Hal ini diperkuat dengan banyak dalil diantaranya adalah sabda Rasulullah saw.:

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

Mencari ilmu itu wajib atas setiap Muslim (HR Ibnu Majah).

Adapun kewajiban mencari atau meraih ilmu ini juga bisa dipahami dari kewajiban setiap Muslim untuk selalu terikat dengan hukum - hukum Allah SWT atau syariah Islam. Sebabnya, setiap perbuatan manusia sekecil apapun, baik atau buruk, akan dibalas oleh Allah SWT di Akhirat kelak. Allah SWT berfirman:

فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ . وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ 

Karena itu siapa saja yang melakukan kebaikan sekecil apapun akan melihat balasan (kebaikan)-nya dan siapapun yang melakukan keburukan sekecil apapun akan melihat balasan (keburukan)-nya (TQS az-Zalzalah [99]: 

Setiap Muslim wajib mengetahui terlebih dulu hukum syariah atas setiap perbuatan yang akan dia lakukan agar terikat dengan hukum syariah : apakah wajib, sunnah, mubah (halal), haram atau makruh. Sebabnya, semuanya akan dihisab dan dibalas oleh Allah SWT di akhirat kelak. 

Itulah mengapa setiap Muslim wajib mencari ilmu-ilmu agama (tafaqquh fî ad-dîn). Bahkan di antara kebaikan yang Allah SWT berikan kepada seorang Muslim adalah saat dia paham agama.
Agar paham agama, seseorang tentu harus banyak belajar agama. Sebabnya, sebagaimana sabda Rasulullah saw.:

وَإِنَّمَا الْعِلْمُ بِالتَّعَلُّمِ

Sungguh ilmu itu hanya (bisa dikuasai) dengan belajar (HR al-Bukhari dan Muslim).

Di antara yang termasuk mempelajari ilmu-ilmu agama adalah dengan banyak bertanya kepada para ahli ilmu (ulama). Demikian sebagaimana diperintahkan oleh Allah SWT:

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

Karena itu bertanyalah kalian kepada ahli zikir (ahli ilmu) jika kalian tidak tahu (QS An-Nahl [16]: 43).

Di sini pula pentingnya setiap Muslim menghadiri majelis - majelis para ulama (majelis-mejelis ilmu). Dengan kata lain, di sinilah pentingnya setiap Muslim—termasuk kaum ibu—rajin ikut pengajian. 

Sebaliknya, saat seorang Muslim jauh dari majelis-majelis ilmu, tentu ia tak akan banyak tahu ilmu-ilmu agama. Ia tak akan banyak paham hukum-hukum Islam. Saat demikian, ia berpeluang  melakukan kemaksiatan. 

Hendaknya kita tidak boleh menjauh dari majelis-majelis ilmu atau malas dalam mendalami ilmu-ilmu agama. Sebabnya, setan akan jauh lebih mudah menyesatkan orang-orang bodoh daripada orang-orang yang berilmu. 

Itulah yang kita saksikan saat ini. Banyak pemimpin, karena bodoh terhadap agama (Islam), mereka sering mengeluarkan berbagai kebijakan yang menzalimi rakyat. 

Banyak orang-orang awam, karena tidak terlalu paham ajaran Islam, terjerumus dalam ragam dosa dan kemaksiatan. Banyak remaja, misalnya, pacaran dan terlibat pergaulan bebas (perzinaan). Muncullah fenomena anak-anak SMP/SMA hamil di luar nikah. Banyak pasangan suami-istri terlibat dalam perselingkuhan (perzinaan). Banyak suami/istri melakukan tindakan KDRT. Banyak yang terlibat LGBT. Banyak yang terjerat narkoba dan aneka kejahatan lain. Semua ini, antara lain, karena mereka tidak paham atau bodoh terhadap agama. Karena itu setiap orang wajib mendalami agama. Di antaranya dengan sering-sering ikut pengajian atau hadir di majelis-majelis ilmu. 

Karena itu pula tentu aneh jika ada yang nyinyir terhadap fenomena rajinnya kaum Muslim, khususnya kaum ibu-ibu Muslimah, mendatangi pengajian atau majelis-majelis taklim. 

Selain wajib, meraih ilmu juga adalah aktivitas yang istimewa yakni menjadi ahli ilmu (ulama). Mereka ini mendapatkan pujian langsung dari Allah SWT. Allah SWT, misalnya, Allah berfirman TQS: Al- Mujadalah:(58):(11) bahwa Allah mengangkat 
derajat orang-orang yang beriman dan mereka yang diberi ilmu beberapa derajat.

Keagungan, keutamaan, kemuliaan dan keluhuran para ahli ilmu (ulama) ini juga karena sesungguhnya hanya merekalah yang memiliki rasa takut yang besar kepada Allah SWT, sebagaimana firman-Nya:

إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ

Sungguh yang memiliki rasa takut kepada Allah itu hanyalah para ulama (TQS Fathir [35]: 28).

Sungguh betapa mulia dan agungnya kedudukan ahli ilmu (ulama). Berkunjung ke majelis-majelis ilmupun kedudukannya sangat mulia  Tentu dalam rangka meraih ilmu atau memahami agama Islam  Rasulullah saw., Bersabda : 

مَنْ خَرَجَ فِي طَلَبِ الْعِلْمِ كَانَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ حَتَّى يَرْجِعَ

Siapa saja yang ke luar rumah dalam rangka meraih ilmu maka ia berada di jalan Allah sampai ia kembali pulang (HR at-Tirmidzi).

Khusus kaum wanita, termasuk kaum ibu, tentu sangat penting untuk rajin ikut pengajian atau hadir di majelis-majelis taklim. Sebabnya, para ibu atau para wanita calon ibu adalah pendidik generasi.

Alhasil, hanya kaum ibu yang memiliki bekal ilmu (khususnya ilmu-ilmu agama) yang memadai yang bisa mempersiapkan dan melahirkan generasi terbaik. Merekalah yang mampu mencetak generasi yang hebat, yang dapat memberikan kontribusi besar dalam kemajuan peradaban umat manusia. Kaum ibu yang cerdaslah dengan bekal ilmu yang cukup yang mampu mendidik anak-anak mereka hingga mereka memiliki pengaruh besar bagi kemajuan umat manusia, sesuai dengan yang diharapkan dan dikehendaki oleh Islam. 

WalLâhu a’lam bi ash-shawâb. []

Post a Comment

Previous Post Next Post