Nasib Rakyat: Dimiskinkan Sistem, Diperparah Rezim


Oleh Merli Ummu Khila
Pemerhati Kebijakan Publik

Hidup semakin sulit, mata pencaharian pun tidak ada. Kriminalitas merajalela karena kebutuhan dasar terpenuhi sedang pekerjaan sulit dicari. Hari-hari semakin suram, sedang harapan seolah belum terbayang.

Hari-hari dijejali kebutuhan yang tidak bisa menunggu. Sedang pendapatan tidak menentu. Tak jarang jalan pintas jadi pilihan ketika perut menuntut makan. Kriminalitas meningkat berbanding lurus dengan angka pengangguran yang tinggi.

Beginilah gambaran kehidupan yang dirasakan rakyat saat ini. Kemiskinan merata dari pedesaan hingga perkotaan. Kesulitan hidup yang dialami bukan karena kemalasan mencari nafkah. Tetapi lapangan kerja yang sulit didapat.

Menurut data BPS, Jumlah penduduk miskin pada Maret 2022 sebesar 26,16 juta orang. Dan menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran di Indonesia sebanyak 8,42 juta orang pada Agustus 2022. Dari angka diatas menunjukkan bahwa meskipun banyak penduduk yang mempunyai pekerjaan namun masih terkategori miskin. Artinya pekerjaan yang dimiliki ternyata tidak bisa mengcover semua kebutuhan.

Semua Kebutuhan Dibebankan Pada Individu

Faktor utama penyebab kemiskinan bukan hanya tidak ada pekerjaan. Hal ini karena semua kebutuhan dasar, pendidikan serta kesehatan dibebankan kepada individu masyarakat sepenuhnya. Sehingga pengeluaran setiap bulannya nominalnya menjadi besar. Ditambah lagi harga kebutuhan pokok naik serta biaya kesehatan dan pendidikan yang mahal.

Seperti yang kita rasakan bersama bahwa, jangankan bagi yang tidak memiliki penghasilan tetap, bagi karyawan saja sulit untuk membagi gaji. Semua kebutuhan pokok harus terpenuhi, belum lagi harus menyisihkan uang untuk dana pendidikan dan kesehatan yang mahal.


Sumber Daya Alam Dikuasai Asing

Kemiskinan juga terjadi juga karena rakyat tidak bisa mengakses kekayaan alam. Negeri ini memiliki kekayaan alam yang berlimpah. Tanah yang subur dan sumber daya manusia yang potensial. Namun faktanya semua itu tidak bisa dinikmati.

Seluruh kekayaan alam tersebut bukan tidak dimanfaatkan. Akan tetapi, kepemilikannya bebas dimiliki siapapun. Akhirnya para pemilik modal berlomba-lomba menguasai dan mengeksploitasi SDA tersebut. Siapa yang punya uang, dia berhak mengeksploitasi SDA di bawah perlindungan undang-undang. Hal inilah yang membuat rakyat tidak bisa menikmati kekayaan alamnya sendiri.

Sudah menjadi tabiat negara kapitalisme demokrasi, pengusaha mempunyai otoritas dalam mengatur perekonomian. Negara hanya bertindak sebagai regulator dan fasilitator. Bahkan pengusaha bisa dengan mudah menjadi penguasa yang kelak bisa membuat kebijakan yang pro pengusaha. Karena dalam demokrasi, penguasa adalah pemimpin dengan suara terbanyak, bukan pemimpin yang punya integritas. 


Dimiskinkan Secara Sistemik

Dari fakta diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa kemiskinan yang merata ini disebabkan oleh sistem bernegara yang salah. Bukan karena kemalasan atau tidak ada potensi lapangan kerja. Rakyat tidak bisa mengakses kekayaan alam sehingga tidak terjadi pertumbuhan ekonomi. 

Negara juga tidak bisa memenuhi APBN karena kesulitan mencari sumber pendapatan. Kebebasan dalam kepemilikan membuat negara tidak mampu berdaulat. Minimnya anggaran belanja negara ini tentu berimbas pada kesejahteraan rakyat yang seharusnya menjadi prioritas negara. 

Islam Terbukti Memberi Solusi 

Dalam perspektif Islam, kebutuhan dasar manusia menjadi tanggung jawab negara. Hal ini disandarkan pada al hadist Rasulullah saw. bersabda: "Imam/Khalifah yang diangkat untuk memimpin manusia itu adalah laksana penggembala, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban akan rakyatnya (yang digembalakannya)“ (HR. Imam Al Bukhari). Artinya seorang khalifah wajib menjamin semua kebutuhan dasar baik secara langsung maupun tidak langsung.

Kebijakan ekonomi dalam sistem Islam implementasinya adalah sektor riil. Tidak boleh ada penimbunan harta. Sehingga roda perekonomian akan bergerak secara dinamis. Tidak ada harta yang diparkirkan di lembaga perbankan maupun pasar modal. Sektor non riil semacam itu tidak diperbolehkan dalam Islam. Selain hukumnya haram juga tidak bisa menciptakan lapangan kerja yang luas.

Begitu juga dalam kepemilikan dalam Islam dibagi menjadi tiga yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Dalam kepemilikan umum sangat jelas termaktub dalam al hadist yang berbunyi "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api". (HR. Abu Dawud dan Ahmad). Hadits tersebut menyatakan ketiganya tidak boleh dimiliki oleh individu.

Maka sudah selayaknya kita mengembalikan pengaturan kehidupan ini kepada Sang Maha Pengatur. Allah Swt. telah menciptakan segala sesuatu yang ada di dunia ini lengkap dengan seperangkat aturan yaitu Al-Qur'an. Saatnya berjuang mengembalikan umat pada kehidupan Islam. Berdiam diri sama saja dengan membiarkan umat semakin terpuruk oleh kemiskinan.

Wallahu a'lam bishshawab

Post a Comment

Previous Post Next Post