Sekularisme Menyempitkan Fungsi Masjid

Oleh Susci
 (Komunitas Sahabat Hijrah Balut-Sulteng)

Masjid merupakan tempat ibadah umat Islam. Segala aktivitas dapat dilakukan didalamnya dengan tujuan meningkatkan ketaatan kepada Allah Swt. 

Namun fungsi masjid disempitkan dengan adanya narasi yang disampaikan oleh wapres, Ma'ruf Amin setelah menemukan adanya pengibaran bendera partai politik di salah satu Masjid Cirebon. 

"Saya pikir itu sudah ada aturannya ya, bahwa tidak boleh kampanye di kantor pemerintah, di tempat-tempat ibadah, dan di tempat pendidikan. Itu saya kira sudah ada (aturannya)," ujar Ma'ruf dalam keterangan persnya usai menghadiri acara Haul ke-51 (republika.co.id, 07/01/2023)

Keterlibatan politik di dalam masjid, menjadi perihal yang dianggap mengotori kesucian masjid. Masjid dinobatkan sebagai tempat suci yang tidak boleh dilibatkan dalam urusan politik, yang diduga akan memicu kegaduhan.

Pemisahan antara politik dengan urusan agama (masjid) menjadi identitas sekularisme yang menjadikan kehidupan diatur berdasarkan cara pandang manusia, dan tidak melibatkan peran pencipta di dalamnya. Agama hanya dibatasi sebagai ibadah spritual antara individu dengan Tuhannya. 

Maka tak heran, jika kehidupan manusia bersifat liberal. Pengabaian terhadap aturan agama menjadi kepribadian yang terukir melalui pembentukan pola pikir yang keliru, yakni menganggap bahwa sekularisme merupakan sistem peraturan yang benar.

Faktanya, sekularisme menjadi produk Barat dalam melemahkan akidah kaum muslim. Kaum muslim tidak lagi menganggap penting pengaturan agama. Bahkan sekularisme berhasil mengerdilkan definisi politik yang sebenarnya, dan mempraktikkan politik praktis ala Barat yang penuh dengan kebohongan dan terbentuk berdasarkan kemanfaatan.

Apalagi partai politik hari ini kian dikuatkan dengan kepentingan kekuasaan. Mereka tak lagi hadir dalam mengurusi urusan umat, melainkan membajak suara dan potensi umat demi mencapai kepentingan kekuasaan.

Politik praktik ala Barat yang di improve oleh sekularisme menggambarkan perilaku tipu daya yang disematkan di berbagai hal. Sehingga, politik dinilai tidak memiliki keserasian dengan agama. Potret ini menjadikan adanya pemahaman masyarakat bahwa agama tidak memiliki tempat di dunia politik. 

Alhasil, pelarangan adanya keterlibatan kampanye parpol adalah upaya mengerdilkan fungsi masjid. Seharunya masjid bisa menjadi tempat dalam melibatkan politik. Namun, dengan adanya sekularisme mampu menciptakan politik praktik ala Barat yang dipenuhi makar, sehingga masyarakat mengira bahwa politik tidak ada kaitannya dengan Islam. 

Inilah yang menjadikan sekularisme bertentangan dengan syariat Islam. Praktik politik ala sekularisme tidak sesuai dengan politik ala Islam. Sebab, Islam merupakan agama sekaligus ideologi dalam mengatur seluruh aktivitas kehidupan manusia, dari bangun tidur hingga bangun negara. Bahkan Islam memiliki peraturan dan hukum di berbagai bentuk, seperti pendidikan, ekonomi, pergaulan, sosial, budaya, bahkan politik.

Dalam Islam, definisi politik adalah proses mengurusi umat. Khususnya dalam ranah individu, masyarakat, dan negara. Ketiganya wajib memiliki peran politik yakni mengurusi urusan umat.

Politik dalam Islam bukanlah perilaku yang kotor dan penuh tipu daya, justru politik dalam Islam menjadi tindakan yang wajib adanya. Dengan politik Islam mampu mengelola urusan umat dengan sebaik-baiknya. Sehingga, partai politik yang hadir adalah partai yang serius dan sepenuh hati mengurusi urusan umat. Parpol dalam Islam tidak haus kekuasaan. Sebab, partai politik Islam telah dibekali kekuatan iman yang kuat. Tindakan politik akan dilakukan berdasarkan ketentuan syariat, bukan nafsu kekuasaan.

Sehingga, berbicara politik di dalam masjid bukanlah tindakan yang dilarang. Sebab, politik yang dipraktikkan sesuai dengan ketentuan syariat dan tidak mengandung unsur tipu daya maupun kegaduhan.

Selain itu, dalam Islam perbincangan ataupun keputusan tetap melibatkan peran agama. Kehidupan tidak bisa dipisahkan dari agama. Allah Swt. tetap memiliki peran mutlak dalam mangatur kehidupan manusia. Sehingga, tidak ada batasan perbincangan di dalam masjid, termasuk urusan politik.

Alhasil, umat harus menyadari bahwa hanya Islamlah yang mampu menjaga fungsi masjid dari upaya pemisahan antara agama dan urusan kehidupan. Oleh karena itu, umat harus berhati-hati dalam penerapan sekularisme dan segera menggantinya dengan Islam.

Wallahualam bissawab

Post a Comment

Previous Post Next Post