(Pemerhati Sosial Masyarakat)
Potensi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di Kota Bontang mencapai Rp 605 Miliar. Jumlah tersebut dianggap sangat mampu menyelesaikan masalah kemiskinan di Kota Taman, sebutan Kota Bontang. Hal ini disampaikan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bontang, Kuba Siga.
Kuba Siga menjelaskan, menilik kondisi Bontang yang wilayahnya jauh lebih kecil dibandingkan Kukar dan Kutim, wajar bila Bontang tak memiliki potensi dari hasil pertanian dan perkebunan, atau bahkan pertambangan.
Namun begitu potensi uang di Kota Taman tak bisa disepelekan. Lantaran Bontang termasuk kota industri, dimana terdapat perusahaan-perusahaan besar. Selain ZIS yang berasal dari karyawannya, CSR perusahaan juga termasuk dalam potensi ZIS yang bisa diberdayakan.(https://radarbontang.com/potensi-zis-bontang-rp-605-miliar-dianggap-mampu-entaskan-kemiskinan/).
Fakta di atas menunjukkan kegagalan negara dalam meriayah rakyat dan hal tersebut merupakan potret buram sistem kapitalis. Dalam sistem ini rakyat dimiskinkan secara sistemik. Sistem ini membuat Sumber Daya Alam dan Energi (SDAE) dikuasai swasta dan asing, sehingga tak heran kemiskinan melanda bahkan jurang perbedaan antara yang kaya dan miskin begitu nyata.
Kemiskinan, penderitaan dan sederet problem ekonomi tentu akan terus dihadapi rakyat ketika negara menerapkan sistem rusak ini. Kondisi ini tentu tidak akan didapati ketika negara mau mengganti sistem rusak ini kepada sistem Islam.
Sistem Islam merupakan solusi atas setiap problematika kehidupan. Islam sebagai sebuah ideologi memiliki seperangkat aturan yang jika aturan itu diterapkan maka permasalahan yang didera umat akan dapat diselesaikan. Pengelolaan SDAE dalam Islam mengandung keberkahan sebagai mana Islam merupakan agama yang Rahmatan Lil Aalamin.
Islam mengatur tentang kepemilikan dan pengelolaan SDAE. Jenis kepemilikan atas SDAE terdiri dari (i) kepemilikan individu (mikl fardhiyah); (ii) kepemilikan umum (milk ’ammah) dan, kepemilikan negara (milk daullah). Islam mengakui kepemilikan individu/swasta akan tetapi tidak boleh memilikinya. Pemanfaatannya pun hanya diperbolehkan pada batas tertentu agar tidak menimbulkan kerusakan.
Firman Allah QS. Ar-Rum Ayat 41 : Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).
Berkebalikan dengan konsep ekonomi kapitalis liberal yang berjalan atas asas manfaat yang akhirnya memberikan peluang kepada pemilik modal untuk menguasai dan memanfaatkan SDAE sebesar-besarnya untuk memperkaya diri akhirnya mereka bukan sekadar menguasai, akan tetapi boleh mengeksploitasi tanpa batas bahkan memperjualbelikan dengan pihak lain dengan mengabaikan negara.
Sejatinya SDAE merupakan faktor penting bagi kehidupan umat manusia. Allah menyediakannya agar dimanfaatkan untuk kebutuhan umat
Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah Al Baqarah- 22 :" (Dialah) yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dialah yang menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia hasilkan dengan (hujan) itu buah-buahan sebagai rezeki untukmu. Karena itu janganlah kamu mengadakan tandingan-tandingan bagi Allah, padahal kamu mengetahui".
Sehingga kembali kepada Sistem Islam adalah satu-satunya jalan untuk menyelamatkan umat dari Kemiskinan dan penderitaan. Dengan Islam SDAE akan dikelola dengan sebaik-baiknya dan hasilnya digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat bukan dengan memanfaatkan potensi ZIS. Wallahua'lam.

No comments:
Post a Comment