Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hutang Negara Dan Tanggungjawab Rakyat

Thursday, January 26, 2023 | Thursday, January 26, 2023 WIB Last Updated 2023-01-25T23:06:43Z

Oleh; Naimatul 
Jannah Aktivis Muslimah 

JawaPos.com – Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini mengatakan, pemerintahan periode Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mewariskan utang lebih dari Rp 10.000 triliun untuk pemerintahan periode mendatang. Ia membeberkan, hal tersebut terlihat dari jumlah utang pemerintah Indonesia yang telah mencapai Rp 7.554,2 triliun per November 2022. Jika ditambahkan dengan utang BUMN yang diperkirakan mencapai sekitar Rp3.000 triliun, maka total utang pemerintah berpotensi tembus Rp 10.000 triliun. “Sekarang (pemerintahan Jokowi) utangnya itu, sampai November 2022 mencapai 7554 triliun ditambah (utang) BUMN sekitar Rp 2.000-Rp 3.000 triliun itu belasan triliun utang yang diwariskan kepada pemimpin yang akan datang,” kata Didik dalam Diskusi Publik Indef yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu (5/1).

Hutang Negara Dan Tanggungjawab Rakyat


Hutang Negara terus mengalami pembengkakan namun secara realitanya sampai saat ini penduduk Indonesia masih mayoritas hidup apa adanya, bahkan masih miskin. Jumlah hutang yang ada tidak seimbang dengan kesejahteraan rakyat, dan tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi, bahkan pertumbuhan hutang lebih besar ketimbang pertumbuhan ekonomi.
Hal ini bisa dikata, bahwa hutang yang ada digunakan asal-asalan sehingga tidak mencapai sasaran pembangunan ekonomi. Hutang harusnya digunakan untuk kegiatan produktif (infrastruktur yang tepat guna, untuk operasional pemerintah yang baik, pendidikan, kesehatan, sektor pertanian dan sembako yang terjangkau rakyat) agar bisa dirasakan oleh seluruh rakyat, karena hutang itu akan menjadi beban untuk dibayar rakyat juga.

Sebagai tanggungjawab hukum demi mengurangi beban rakyat atas hutang luar negeri, seharusnya pemerintah agresif mengajukan potongan hutang (hair cut) kepada para kreditur internasional, walaupun langkah itu sulit.

Perlu diingat bahwa dalam Hukum Internasional ada Doktrin Odious Debt, oleh Prof. Hukum Alexander Nahum Sack, mantan Menteri pada pemerintahan Tsar (Rusia), bahwa hutang yang tidak dipakai untuk kepentingan rakyat tapi dikorupsi pejabat negara, bukan menjadi kewajiban negara. Sebagian pakar ekonomi menamakan hutang itu najis dan hutang itu haram, sedangkan Prof. Dr. Jeffrey A. Winters menyebutnya Criminal Debt.

Hutang bukanlah masalah sepele, dilakukan dengan sewenang-wenang, tetapi harus direncanakan penggunaannya dengan matang, sasarannya harus terarah, karena ini adalah masalah moral, sebagai amanah yang diberikan kepada seorang pemimpin. Dalam jangka panjang akumulasi hutang luar negeri menjadi tanggung jawab negara dan menjadi beban rakyat, ini sama artinya dengan mengurangi tingkat kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

Apabila penggunaan hutang luar negeri seperti disebutkan di atas tidak dilakukan dengan bijaksana dan tanpa prinsip kehati-hatian, akan menjerumuskan negara dalam krisis berkepanjangan, dan sangat membebani rakyat ke depan sampai anak cucu, memiliki hutang yang sangat besar.

Akar masalah APBN

Indonesia adalah negeri penganut kapitalisme di mana segala kebutuhan operasional negaranya baik infrastruktur atau pun untuk kesejahteraan rakyat semua bersumber dari APBN. Tidak heran jika utang negara yang memang sudah ada sebelum era pemerintahan Pak Jokowi menjabat sebagai Presiden semakin meningkat, ditambah lagi dengan janji kampanye terkait target infrastruktur jalan tol yang harus segera rampung.

Jadi sebelum pandemi pun APBN negara sudah mengalami defisit, mengapa? Karena pemerintah jor-joran dalam pembiayaan kebutuhan infrastruktur serta belanja negara untuk memenuhi kebutuhan rakyat selama pandemi. Efek dari pandemi Covid-19 bukan hanya lapangan pekerjaan yang sulit tapi juga jaminan kesehatan masyarakat sebagian sudah tidak lagi di subsidi.

Untuk menanggulangi APBN yang defisit maka pemerintah menerapkan solusi yang menyengsarakan rakyat dengan cara menaikkan pajak kendaraan, biaya listrik, beban air dan biaya kesehatan. Sehingga rakyat pun akan semakin tercekik akibat kebijakan kapitalisme tersebut. Seolah kebijakan pemerintah ini sudah benar dalam menanggulangi defisit APBN, namun sebaliknya ini merupakan jalan baru untuk memeras rakyat. jadi pemerintah bukannya mengayomi tapi malah mendzolimi rakyatnya.

Sistem Isalm solusi defisit APBN

Sistem Islam memiliki cara yang mampu mengatasi krisis ekonomi tanpa membebani APBN dengan utang luar negeri. Sistem ini mengelola Sumber Daya Alam (SDA) negaranya sendiri tanpa campur tangan investor asing atau swasta maupun perorangan. Semua hasil SDA dikembalikan kepada rakyat, dengan dikelola oleh negara dan hasilnya sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat. Jadi rakyat tidak akan kekurangan dalam hal sandang pangan dan papan.

Dalam Islam sistem keuangan negara diambil dari Baitul Mal yang memiliki 3 pos pendapatan yakni :
1. Fa’i dan kharaj
2. Kepemilikan umum
3. Sedekah

Dari pos sedekah pendapatannya tersebut di bagikan kepada 8 golongan ashnaf yakni orang yang berhak menerima zakat. Sehingga tidak ada satupun rakyat yang terlantar atau tidak mendapatkan pelayanan dari segi apapun.

Bahwa Dimasa Islam diterapkan pernah memimpin negeri kaum muslimin tanpa utang dan mampu melakukan pembangunan di berbagai wilayah yang sangat luas tanpa adanya kesulitan dalam mensejahterakan rakyatnya. Yakni seorang Khalifah Harun Ar Rasyid yang memimpin negerinya menggunakan sistem keuangan negara dengan konsep syari’at Baitul mal. Bahkan negeri tersebut mengalami surplus di mana pendapatan lebih besar dibanding anggaran belanja negara.

Dalam negara tersebut tidak ditemukan satu wargapun yang mengalami kesusahan bahkan karena negerinya sejahtera sehingga sulit mencari orang yang layak mendapatkan bantuan. Pembangunan negerinya pun maju tanpa utang kepada negara lain.

Dari sini kita dapat melihat bahwa sistem Islam bukan hanya solusi kesejahteraan bagi rakyat ditengah pandemi, namun juga solusi bagi negara agar terhindar dari utang luar negeri dan jajahan dari negara kapitalis liberal yang berkedok membantu sebuah negara dari krisis ekonomi namun memiliki tujuan mendikte kebijakan negeri yang berutang atau dengan kata lain menyetir kepemimpinan suatu negeri.

Wallahu a’alam bishowab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update