Pakaian Adat Menjadi Seragam Sekolah, Seberapa Penting?


By : Lia Ummu Thoriq 
(Aktivis Muslimah Peduli Generasi)*

Kementrian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi (kemedikbudristek)        mengeluarkan aturan baru mengenai seragam sekolah jenjang SD-SMA yakni kini siswa tidak hanya memakai seragam nasional dan pramuka. Aturan terbaru permendikbudristek 55/2022 menyebutkan bahwa peserta didik dapat mengenakan pakaian adat pada hari atau acara adat tertentu. (CNN Indonesia, 12/10/2022)

Bekasi sendiri sebagai kota penyangga ibukota jakarta, hingga kini aturan seragam pakaian adat bagi peserta didik belum diberlakukan di seluruh satuan jenjang pendidikan di wilayah Bekasi. Dengan demikian siswa di masing-masing sekolah saat ini masih mengenakan seragam seperti sebelumnya. (RADARBEKASI.ID)

Respon orang tua mengenai pakaian adat yang menjadi seragam sekolah mulai mengemuka. Secara alami muncul kubu pro dan kontra. Dalih melestarikan budaya daerah masing-masing yang akan mengangkat ikon budaya daerah mengemuka dari kubu pro. Sementara kubu kontra menyuarakan adanya peraturan pakaian adat sebagai seragam sekolah justru menambah beban ekonomi bagi orang tua. Tidak dipungkiri ditengah kondisi perekonomian yang sedang tidak menentu ini, sudah tentu kebijakan pemerintah ini dinilai kurang tepat. Apalagi untuk orang tua yang memiliki anak lebih dari satu, sudah pasti pengadaan pakaian adat semakin menjadi beban tersendiri. 

Merespon keluhan ini permendikbudristek 55/2022 menyebutkan, "pemerintah pusat, pemda sesuai kewenangan, sekolah dan pihak masyarakat dapat membantu pengadaan pakaian seragam sekolah dan pakaian adat bagi siswa dengan siswa yang kurang mampu secara ekonomi sebagai prioritas." Namun respon ini justru menjadi titik kritis yang perlu untuk kita cermati. Ada problem pendidikan yang lebih mendesak dan penting ketimbang pengadaan dan pemakaian pakaian adat sebagai seragam sekolah. Yakni urgensi untuk semakin memperbaiki pelayanan dan pemenuhan hak pendidikan bagi setiap peserta didik. 

Permasalahan utama di dunia pendidikan tak hanya sekedar "ganti seragam", namun kita bisa lihat dari out put nya. Kita bisa menyaksikan dengan jelas out put pendidikan saat ini sangat jauh dari harapan dan cita-cita. Pelajar yang melakukan tindak kriminalitas, contohnya tawuran menjadi hal biasa. Disinyalir di kota Bekasi saja ada 35 gengster pelajar. Degradasi moral dikalangan pelajar, kasus perundungan, sex bebas yang sudah tidak terbendung lagi dikalangan pelajar. Inilah output pendidikan yang kita bisa saksikan saat ini, yang menjadi permasalah "terberat" di dunia pendidikan.

Belum lagi masalah-masalah pendidikan yang lain seperti Sarana dan prasarana pendidikan yang tidak merata dan memadai, hak mendapatkan pendidikan hingga perguruan tinggi, serta tidak lupa persoalan kesejahteraan guru yang masih timpang, serta masih banyak lagi. Itulah permasalah utama di dunia pendidikan. Permasalahan ini harus kita fikirkan bersama dan kita beri solusi yang tepat agar pendidikan kita menghasikan generasi yang berkualitas. 

Penerapan sistem sekulerisme liberal adalah pangkal permasalahan pendidikan saat ini. 
Sekuler adalah faham yang memisahkan agama dengan kehidupan. Agama "haram" mengatur masalah kehidupan. Palajaran agama diposisikan sebagaimana pelajaran yang lain. Hanya mengejar nilai semata, tanpa diterapkan nilai-nilai yang terkandung didalamnya. Nilai-nilai agama yang seharusnya menjadi pijakan seorang pelajar dalam bertingkah laku di dalam kehidupan sehari-hari. Prinsipnya dalam sekulerisme agama hanya mengatur hubungan manusia dengan tuhannya. Sedang dalam kehidupan sehari-hari manusia bebas membuat aturan sendiri. Akibat dari diberlakukan faham sekulerime dalam dunia pendidikan lahirlah para pelajar saat ini yang kita saksikan. Banyak pelajar yang berbuat keharaman yang melanggar norma agama, perundungan, buly, tawuran dan lain sebagainya. 

Sedangkan liberal adalah faham kebebasan. Dalam faham ini manusia diberi kuasa untuk membuat hukum atau aturan dalam kehidupan sehari-hari. Manusia bebas dalam menentukan hukum sesuai dengan yang mereka inginkan. Dari faham liberal inilah yang melahirkan aksi-aksi kebebasan. Mereka dengan bebas mengambil ajaran Barat tanpa saringan, sex bebas, hura-hura, party menjadi hal yang biasa dikalangan pelajar.

Selain sekulerisme liberal, kapitalisme juga lelah masuk ke relung dunia pendidikan, kapitalisasi pendidikan. Kapitalis atau kapitalisme adalah suatu paham yang menunjuk kepada siapa yang memiliki usaha atau modal terbanyak maka itu adalah yang berkuasa. Pemegang modallah yang mampu mengendalikan dunia pendidikan. Sekolah-sekolah swasta yang mempunyai modal raksasa dapat memberikan fasilitas yang lengkap kepada peserta didiknya. Namun hal ini sejalan dengan tingginya SPP. Gaji gurunya pun cukup tinggi. Kapitalisasi pendidikan sangat berakibat tidak baik bagi masyarakat ekonomi menengah kebawah. Mereka yang berpenghasilan pas-pasan tidak akan mampu melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi.

Hal ini berbanding terbalik dengan kondisi sekolah milik pemerintah. Tak sedikit sekolah-sekolah tersebut hampir ambruk yang tak layak pakai. Jangankan di desa di kota pun banyak sekolah yang tak layak pakai. Gaji guru pun sangat memprihatinkan.

Inilah kondisi pendidikan kita saat ini. Jelas berharap pada sistem saat ini untuk menghasilkan out put pendidikan yang berkualitas sangat jauh dari harapan dan cita-cita. Butuh sistem yang mampu untuk merubahnya. Sistem tersebut harus bersumber dari al khalik tuhan kita yaitu Sistem islam. Islam yang telah diterapkan selama 14 abad lamanya telah berhasil menerapkan sistem pendidikan dengan gemilang.

Pendidikan dalam Pandangan Islam
Pendidikan adalah kebutuhan asasi atau dasar dan harus dikecap oleh manusia dalam hidupnya. Pendidikan adalah pelayanan umum dan kemaslahatan hidup terpenting. Negara merupakan pihak yang berkewajiban mewujudkan pemenuhan pendidikan untuk seluruh rakyatnya. Islam telah menetapkan bahwa yang akan menjamin kebutuhan mendasar ini (baca: pendidikan) akan ditanggung sepenuhnya oleh negara. Baik untuk orang miskin maupun kaya, muslim maupun non muslim. Baitul maal akan menanggung pembiayaannya. 

Islam meletakkan prinsip kurikulum, strategi, dan tujuan pendidikan berdasarkan aqidah Islam. Pada aspek ini diharapkan terbentuk sumber daya manusia terdidik dengan aqliyah islamiyah (pola fikir islami) dan nafsiah islamiyah (pola sikap yang islami) atau kepribadian Islam. Dengan kepribadian islam inilah seorang pelajar menjalani kehidupannya. Halal haram menjadi standar dalam bertingkah laku. Pendidikan juga harus diarahkan pada pengembangan keimanan, sehingga melahirkan amal sholeh dan ilmu yang bermanfaat. Prinsip ini mengajarkan pula bahwa di dalam islam yang menjadi pokok perhatian bukanlah kuatitas, tetapi kualitas pendidikan. Perhatikan bagaimana Al quran mengungkapkan tentang ihsanul amal atau amal sholih (amal yang terbaik).

Berdasarkan sirah Rasulullah SAW dan tarikh Daulah Islam negara menjamin pendidikan secara gratis dan memberikan kesempatan seluas luasnya bagi rakyat yang mau melanjutkan pendidikan ke tahap berikitnya. Kesejahteraan dan gaji guru sangat diperhatikan dan merupakan beban negara yang diambil dari baitul maal (kas negara).

Itulah gambaran Islam dalam peberapan pendidikan. Negara sebagai penyelenggara pendidikan dan negara yang akan menjamin semua rakyat merasakan pendidikan tanpa pandang bulu. Dari sisi oauput pendidikan sudah tidak diragukan lagi. Ilmuwan dan ulama yang lahir dari rahim pendidikan islam menjadi acuan dizamannya yang menemukan penemuan hebat. Dari sisi sarana dan prasarana negara akan mefasilitasi agar peserta didik dapat mengembangkan kemampuannya. Yang tak kalah penting adalah kesejahteraan guru. Negara akan memberikan gaji cukup agar guru fokus dalam mendidik peserta didiknya.

Post a Comment

Previous Post Next Post