Kecamatan Layak Pemuda, hanya Retorika?


Oleh Nining Sarimanah
Pemerhati Masalah Umat

Pemuda merupakan aset yang sangat berharga bagi negara dan bangsa, ia merupakan tonggak perubahan dan pembangun peradaban. Sebab, mereka adalah sosok yang memiliki fisik dengan kondisi prima, jiwa pemberani, semangat yang membara, dan memiliki daya kreativitas yang tinggi. Segudang potensi yang dimiliki pemuda ini, jika diarahkan dengan baik maka akan mengantarkan pada kemajuan dan kebaikan. Namun, miris potensi mereka dibajak untuk diarahkan pada pembangunan dalam bingkai kapitalisme. Pembajakan potensi pemuda sangat nyata terlihat dengan berbagai kebijakan yang ditetapkan pemerintah baik pada level kota sampai kecamatan.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memberikan anugerah Kecamatan Layak Pemuda di lima kecamatan, Kota Bandung di antaranya:
1. Kategori Utama: Kecamatan Rancasari
2. Kategori Madya: Kecamatan Sumur Bandung dan Kecamatan Cibeunying Kidul
3. Kategori Pratama: Astana Anyar dan Cicendo.

Beliau menyampaikan bahwa penghargaan ini adalah bukti pemerintah di level kewilayahan telah terjalin kolaborasi dengan para pemuda. Penduduk Kota Bandung sekitar 50 persennya adalah pemuda dengan usia 16 sampai 30 tahun. Ia menekankan bahwa permasalahan yang membelit bangsa ini tidak akan bisa diselesaikan oleh pemerintah sendiri, sehingga pemuda perlu dilibatkan karena ia memiliki potensi besar untuk mewujudkan Kota Bandung tumbuh menjadi lebih baik. Acara ini diharapkan menjadi acara tahunan. Sebab, Kota Bandung telah meraih anugerah Kota Layak Pemuda, tegasnya. (Bandung.go.id, 29/10/2022)

Diketahui Kota Bandung pada 2017 meraih penghargaan Kota Layak Pemuda. Program ini, sejak 2016 telah dicanangkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia. Kabupaten atau Kota disebut KLP jika terpenuhinya sejumlah indikator, yaitu adanya regulasi kepemudaan, tersedia fasilitas kepemudaan di daerah, anggaran daerah yang mendukung pada pengembangan pemuda. Sejumlah syarat tersebut telah dipenuhi Kota Bandung, antara lain, memiliki Perda No.1 Tahun 2016 tentang Kepemudaan, dibangunnya berbagai fasilitas publik sebagai wadah penunjang kepemudaan seperti, skate park, taman musik, Bandung creative centre, taman film, dan taman-taman lainnya.

Para pemuda memiliki kreativitas seni budaya yang mampu disalurkan di bidang ekonomi kreatif, pengusaha kaos misalnya, melalui karang taruna, dan KNPI. Penguatan kebijakan anggaran kepemudaan disalurkan di setiap kecamatan dan kelurahan oleh Pemkot Bandung. Penghargaan mulai dari tingkat kota hingga kecamatan sebagai daerah layak pemuda di Bandung, sebetulnya patut dipertanyakan. Sebab, bukan rahasia umum lagi, generasi muda saat ini berada dalam kondisi tidak baik-baik saja. Berbagai kejahatan seperti, narkoba, pergaulan bebas, tawuran, pengeroyokan, dan kejahatan lainnya senantiasa menghiasi potret buram pemuda saat ini.

Terjadi pengeroyokan yang dilakukan geng motor terhadap seorang pemotor secara brutal di kawasan Jln. LLRE Martadinata, Kota Bandung. Peristiwa itu diketahui terjadi 30 Oktober 2022, dini hari dan terekam kamera video warga hingga viral di media sosial. Terlihat di video tersebut pelaku membawa senjata api dan golok. Banyak komentar netizen bahwa Bandung sudah tidak aman, pasalnya pengeroyokan tersebut terjadi berulang kali. (news.okezone.com, 31/10/2022)

Peraturan yang diterapkan pemerintah baik berupa regulasi tentang kepemudaan dan berbagai fasilitas yang dibangun sebagai wadah kreativitas pemuda dan hal lainnya, tidak serta-merta menunjukkan bahwa daerah tersebut dikatakan layak pemuda. Fasilitas tersebut justru banyak dimanfaatkan oleh pemuda pada aktivitas yang sia-sia, nongkrong misalnya. Dan tidak dimungkiri di taman-taman tersebut digunakan pula oleh mereka untuk melakukan tindakan yang tidak pantas seperti pacaran atau terjadinya tindakan pelecehan seksual. Dengan demikian, kondisi pemuda di Bandung seperti ini tidak terlepas dari sistem yang diterapkan pemerintah yaitu kapitalisme sekularisme yang dikendalikan oleh Barat.

Sistem Sekularisme Kapitalisme Akar Masalahnya

Sistem sekularisme kapitalisme yang diterapkan negara selama ini menjadi penyebab lahirnya berbagai persoalan, termasuk permasalahan yang menimpa generasi muda. Pemikiran kufur ini telah menjauhkan pemuda akan keberadaan agama sebagai aturan yang mengatur seluruh kehidupannya. Tak hanya itu, generasi muda saat ini tanpa disadari telah disetting sebaik mungkin oleh agen Barat dengan dijajah melalui food, film, fashion, digital, dan entertainment. Setidaknya ada tiga jeratan kapitalisme yang menjadikan generasi muda Islam makin jauh dari identitasnya, yaitu:

Pertama, eksploitasi sumber daya ekonomi dan serangan gaya hidup (life style).
Kedua, pemuda sebagai aset industri (tenaga kerja).
Ketiga, pemuda sebagai sabuk penguat industrialisasi.

Jeratan kapitalisme tersebut menuntut pemuda untuk berdaya di bidang industri dengan tujuan menunjang perkembangan dan pertumbuhan ekonomi negara. Akibatnya, berdampak pada kepribadian pemuda dengan gaya konsumtif yang tinggi atas penularan pemikiran dan gaya hidup Barat yang mengikis akhlak generasi muda. 

Reckitt Benckiser Indonesia telah melakukan penelitian terhadap 500 remaja di lima kota besar di Indonesia, menemukan remaja 33 persen pernah melakukan hubungan terlarang (seks bebas). (Liputan6.com)

Inilah gambaran rusaknya pergaulan remaja saat ini yang sangat mengkhawatirkan. Kondisi tersebut tak lepas dari diamnya negara sebagai pelindung masa depan remaja. Keberadaan negara justru berada di pihak kapital yang memudahkan baginya melahirkan berbagai kebijakan yang cenderung mendukung makin suburnya penyebaran pornografi maupun pornoaksi lewat berbagai media, baik media massa maupun elektronik. Hal ini dianggap  dapat menambah pendapatan negara tanpa memikirkan dampak buruk yang menimpa generasi muda.

Negara sebenarnya mampu untuk menghentikan program-program yang merusak tersebut agar tidak beredar di tengah masyarakat. Namun, lagi-lagi kebebasan berperilaku yang merupakan pilar penopang bagi sistem sekularisme harus mendapat ruang bagi pemujanya. Negara sebatas menganjurkan dan meminta kepada orang tua untuk memantau dan selektif dalam memilih tayangan untuk anak-anak mereka, alhasil kerusakan generasi masa depan bangsa tak terbendung. Akibat makin menguatnya kapitalisme, negara telah gagal dalam menyejahterakan rakyatnya. Masyarakat didorong agar mandiri dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Akibatnya, tak sedikit para ibu terpaksa turut membantu perekonomian keluarga agar kebutuhan hidup tercukupi. Hal ini pun berakibat pada pendampingan, pengawasan dan pendidikan anak di tengah keluarga terabaikan. Kondisi ini diperparah dengan kebijakan yang tidak memihak pada rakyat kecil, misalnya UU Cipta Kerja dan kenaikan harga BBM.

Solusi Hanya pada Islam

Islam adalah ideologi yang mampu mengatasi setiap persoalan yang dihadapi manusia dengan seperangkat hukum dan aturannya. Ketentuan hukum Islam tersebut ada tuntutannya ditujukan individu, masyarakat, bahkan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap urusan warga negaranya. Kehadiran negara dalam menjaga pemuda dari pemikiran asing mutlak diperlukan karena ia adalah aset berharga bagi umat. 

Hukum Islam yang wajib dilaksanakan bagi individu dalam pergaulan antara laki-laki dan wanita adalah sebagai berikut :
Pertama, larangan campur baur antara perempuan dan laki-laki yang bukan mahram (ikhtilath).
Kedua, melarang berduaan yakni laki-laki dengan perempuan tanpa disertai mahramnya.
Ketiga, perintah untuk menutup aurat baik laki-laki maupun perempuan.
Keempat, Allah Swt. memerintahkan kepada seorang muslim untuk menjaga pandangannya (ghadlul bashar).
Kelima, perintah perempuan muslimah harus disertai mahramnya jika safar (sehari semalam).
Keenam, bagi pemuda yang sudah mampu diperintahkan agar segera menikah dan berpuasa bagi mereka yang belum mampu agar terjaga dari hawa nafsunya.
Ketujuh, Islam memerintahkan agar individu muslim menghiasi dirinya dengan keimanan dan ketakwaan.

Adapun tugas masyarakat adalah berkewajiban melakukan amar makruf nahi mungkar terhadap kemaksiatan yang terjadi di mana pun berada. Tanpa peranan masyarakat yang aktif, maka lingkungan yang kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya generasi muda tidak akan terwujud. Oleh karena itu, individu yang bertakwa dan masyarakat yang peduli akan memengaruhi kualitas generasi yang unggul.

Adapun tugas negara, Islam menetapkan kewajiban yang menjadi tanggung jawabnya, antara lain:

Pertama, negara wajib melaksanakan pendidikan berdasarkan akidah Islam serta mengajarkan berbagai pengetahuan tentang hukum syariat kepada peserta didik dengan gratis.
Kedua, sistem pergaulan Islam wajib diterapkan negara.
Ketiga, kesejahteraan rakyat wajib diwujudkan negara.
Keempat, negara wajib menerapkan sanksi tegas terhadap pelaku maksiat sesuai ketentuan hukum syarak.

Dalam Islam, negara memiliki peranan yang sangat besar untuk mewujudkan generasi yang cemerlang dan unggul. Oleh karena itu, baik individu, masyarakat, dan negara harus bersinergi demi keberlangsungan generasi muda agar bermanfaat bagi kemaslahatan umat dan negara. 

Kesimpulan

Inilah gambaran Islam dalam mengatasi persoalan pemuda. Untuk mewujudkan kota layak pemuda harus mengacu pada aturan Islam. Mengharapkan sistem sekularisme sebagai solusi persoalan pemuda hanya akan menambah masalah baru. 

Wallahu 'alam bishshawab

Post a Comment

Previous Post Next Post