Corak Pandang Kehidupan Berbalut Sekularisme Penyebab KDRT


Oleh Siti Mukaromah
Aktivis Dakwah

Peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) seolah tidak pernah berujung habisnya di setiap pemberitaan akhir-akhir ini.

Dikutip dari tvone.news.com (1/11/2022), betapa tragisnya, suami tega bacok istri dan anak. Peristiwa memilukan itu terjadi di Perumahan Pondok Jatijajar, Tapos, (1/11/2022). Seorang bapak tega membacok istri dan anaknya secara membabi buta. Akibatnya, sang anak perempuan tewas mengenaskan dengan masih menggunakan seragam sekolah. Kuat dugaan, korban hendak berangkat sekolah saat peristiwa tersebut terjadi. Sang anak ditemukan sudah tidak bernyawa dengan kondisi mengenaskan di teras rumah mereka. Sementara, sang istri kritis dan tergeletak di ruang tamu. Keduanya mengalami luka parah di sekujur tubuh hingga bersimbah darah. Pihak kepolisian dan unit indentifikasi pun langsung mengecek lokasi dan memasang garis polisi.

Kasus KDRT sudah menjadi masalah besar yang terjadi. Menurut data dari Kemen PPPA hingga Oktober 2022 sudah ada 18.261 kasus KDRT di seluruh Indonesia. Sebanyak 79,5% atau 16.745 korbannya adalah perempuan. (m.metronews.com, 4/10/2022)

Selain data tersebut, yang bisa kita soroti dari data Kemen PPPA itu adalah KDRT juga menimpa laki-laki. Terdata sebanyak 2.948 menjadi korban. Jadi laki-laki dan perempuan pun tidak boleh abai, karena masing-masing memiliki risiko menjadi korban KDRT.

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ketika dipandang dari sisi kemanusiaan tentu tidak manusiawi. Adapun jika dilihat dari pandangan Islam, perilaku demikian sangat dibenci oleh Rasulullah saw.. Namun corak pandang kehidupan yang berbalut sekularisme kapitalisme membuat KDRT semakin masif terjadi.

Banyak faktor penyebab terjadinya KDRT. Mulai dari tingginya beban hidup, gaya hidup yang amat buruk, lemahnya kemampuan mengendalikan diri, dan lain-lain. Juga gaya hidup yang buruk, jauh dari agama, para ayah bekerja sebelum anak-anaknya bangun, dan pulang setelah anak-anaknya tertidur.
Jangankan mengajak anak laki-lakinya untuk salat subuh berjemaah di masjid, bangunya saja kesiangan setelah anak-anak pergi sekolah.

Sang suami juga terkadang merasa  tanggung jawabnya hilang tatkala istrinya yang menjadi tulang punggung keluarga. Sang istri tentu menanggung beban yang amat berat. Sudahlah dituntut mencari nafkah, mereka juga dituntut untuk mengatur rumah dan membimbing anak-anak. Sudah menjadi kebiasaan jika anak bodoh atau terlibat kenakalan remaja, pertama kali yang mendapat cap buruk itu adalah ibunya.

Fakta di atas sesungguhnya adalah akibat dianutnya paham sekularisme kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan, merusak dan merobohkan pandangan mengenai keluarga.
Paham inilah yang membuat pelaku KDRT tega melakukan aksi biadab, tidak mampu mengontrol emosinya, rapuh dan kosong jiwanya. Para kepala keluarga pun demikian susah mendapatkan pekerjaan. Sedangkan kehidupan ekonomi politik masyarakat dihantam oleh sistem kapitalis yang menyusahkan keluarga.
Susahnya mendapatkan pekerjaan, akhirnya menjadikan para istri ikut menyangga kebutuhan perekonomian keluarga.

Negara yang seharusnya menjadi penjamin ekonomi masyarakat, tidak mampu mengendalikan buruknya perekonomian dan kesejahteraan rakyatnya.
Ekonomi yang terpuruk bisa menyebabkan keretakan rumah tangga makin besar. Beban hidup yang jauh dari kata sejahtera menyebabkan banyak hak dari anak dan istri tidak tertunaikan.

Negara juga telah gagal memberikan sanksi kepada pelaku KDRT, karena hukum yang dibuatnya adalah hukum buatan manusia.
Seperti hukuman penjara yang tidak akan membuat para pelaku KDRT jera untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya. 

Sekularisme kapitalisme membuat negara juga gagal menjalankan perannya dalam menjaga ketahanan negara.
Sekularisme kapitalisme menghilangkan fungsi qawwamah/pemimpin pada laki-laki sebagai pencari nafkah dan pelindung keluarga.
Sulitnya para ayah untuk bekerja, dan kemudahan ibu bekerja lahir dari sistem kapitalis yang menginginkan buruh murah, dimana upah perempuan lebih rendah dari laki-laki. Keluarnya ibu dari rumah juga lahir dari feminisme, paham yang muncul dari sekularisme.

Seorang ayah yang tidak mengenal agama, akhirnya mengelola rumah tangga tanpa aturan agama. Alhasil, KDRT makin marak.
Sistem sekuler kapitalis biang terjadinya seluruh problematika rumah tangga, termasuk KDRT.
Terbukti betapa sistem ini gagal.

Maka seharusnya masyarakat menyadari, kasus demikian bukan semata karena  permasalahan individu, akan tetapi lebih dikarenakan persoalan sistemik yang membutuhkan solusi yang sistemik pula.

KDRT bukan hanya dipicu hilangnya peran qawwamah pada laki-laki, melainkan juga dipicu dari fungsi ummun warabbatul bait pada sang istri.
Peran ibu yang mendampingi anak-anaknya tentu akan menjadi berat apabila turut menjadi "tulang punggung". Tenaga dan pikirannya habis di luar , sehingga ia kerap absen dalam pengaturan rumah.

Peran seorang istri dan ibu sangat diperlukan dan menjadi sandaran semua anggota keluarga.
Sehingga para ayah yang telah lelah bekerja mencari nafkah, akan merasa nyaman saat bertemu istrinya. Begitupun anak-anaknya senantiasa mendapatkan kasih sayang yang kelak menjadi bekalnya untuk mengarungi kehidupan mereka.

Peran laki-laki dalam Islam mendudukkannya sebagai qawwam/ seorang pemimpin. Rasulullah saw. bersabda, "Laki-laki atau suami adalah pemimpin bagi keluarganya, kelak ia akan ditanya (dimintai pertanggung jawaban) tentang mereka." (HR. Bukhari No 2554 dan Muslim No1829)

Kewajiban ini adalah kemuliaan yang Allah berikan kepada laki-laki. Maka laki-laki tidak boleh bersikap masa bodoh, keras kepala, apalagi kasar terhadap keluarga.
Ia harus memperlakukan dengan penuh kasih sayang, penuh kelembutan dan mendidik mereka dengan akidah Islam. Selanjutnya bahwa suami pun berkewajiban memberikan nafkah pada keluarga dengan cara makruf. Termasuk menafkahi dan memenuhi apa saja yang dibutuhkan. Oleh karenanya,  kepemimpinan laki-laki atas perempuan adalah kepemimpinan yang menegakkan urusan-urusan perempuan.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

اَلرِّجَا لُ قَوَّا مُوْنَ عَلَى النِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَاۤ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَا لِهِمْ ۗ فَا لصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ۗ وَا لّٰتِيْ تَخَا فُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَا جِعِ وَا ضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِ نْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَا نَ عَلِيًّا كَبِيْرًا

Artinya: "Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh, adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Maha Tinggi, Maha Besar."
(QS. An-Nisa' 4: ayat 34)

Kepemimpinan (al-qawwamah) merupakan kepemimpinan yang mengatur dan melayani, bukan kepemimpinan instruksional dan penguasaan. Ketika suami mampu menegakkan fungsi qawwamah dan istri mampu menegakkan fungsi ummun warabbatul bait, akan terciptalah keluarga sakinah mawadah warahmah.

Membentuk profil laki-laki sebagai qawwam tidak hadir secara individu, harus ada peran negara dalam membentuknya. Dan negara itu disebut khilafah. Khilafah akan menerapkan sistem pendidikan dan kurikulum yang melahirkan generasi untuk membentuk pola pikir dan pola sikap Islam, dipimpin oleh syariat Islam.

Sehingga para laki-laki akan memahami peran dan tanggungjawabnya sebagai pemimpin yang wajib mencari nafkah dengan mengoptimalkan kemampuan yang mereka miliki.

Di samping itu, pendidikan Islam pun akan melahirkan generasi yang siap mengarungi kehidupan.
Sistem pendidikan Islam harus segera diterapkan   sedari dini. Hal ini agar setelah anak-anak balig, mereka mampu menjalankan fungsi qawwamah dan ummun wa rabbatul bait. Begitupun, berbagai sistem lainya, seperti pergaulan, media, dan peradilan semua harus ditegakkan agar tercipta masyarakat yang islami.

Khilafah menjamin, sistem ekonomi Islam harus diterapkan agar rakyat sejahtera. Khilafah juga memenuhi kebutuhan dasar publik meliputi pendidikan, kesehatan dan keamanan. Sektor ini dibiayai dan difasilitasi oleh khilafah. Setiap warga negaranya akan mendapatkannya gratis dan berkualitas.

Dengan itu semua maka keluarga hanya akan fokus mencari nafkah untuk keluarganya dalam urusan kebutuhan asasi individu, semisal makanan, pakaian dan tempat tinggal.

Khilafah tidak akan membiarkan satu laki-laki  pun menganggur. Alhasil mereka bisa memenuhi kebutuhan pokok keluarga mereka.

Jika semua mekanisme di atas telah berjalan dan masih juga ada yang berani berbuat kekerasan dalam rumah tangganya, khilafah akan memberikan sanksi jinayah yang tegas berupa qishash baik melakukan penganiayaan atau pembunuhan. Sanksi ini akan memberi efek jawazir sebagai pencegah bagi masyarakat, dan jawabir sebagai penebus dosa bagi para pelaku yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

Sebagai umat Islam,  tidakkah kita merindukan sistem Islam untuk bisa menerapkan syariat-Nya dalam naungan khilafah yang mampu memberikan solusi di setiap permasalahan kehidupan. Dengan solusi khilafah insyaAllah KDRT bisa tertuntaskan.

Wallahu a'lam bi ash-shawwab.

Post a Comment

Previous Post Next Post