Menjaga Akidah Umat melalui Media


Oleh Ummu Mumtaz
(Muslimah Peduli Umat)

Tontonan seharusnya menjadi tuntutan, tetapi kenyataannya pada saat ini tontonan menjadi ajang kemaksiatan dan kejahatan. Tak jarang dan mungkin sekarang banyak sekali melalui tontonan itu masyarakat dilenakan, menjadikannya figur dan teladan bagi kehidupannya padahal semua itu haruslah dipilah dan dipilih mana yang baik maupun yang buruk. Karena itu media di jaman yang serba canggih ini ada manfaatnya dan banyak pula kemudharatan bagi para penggunanya.

Sebagai fakta, sekarang banyak konten-konten yang merusak akidah generasi disebabkan salah satunya karena untuk mencari keuntungan dan cuan. Mereka melakukan apa saja demi menghasilkan cuan walaupun bertentangan dengan aturan / norma di masyarakat dan norma  beragama. 

Seiring  perkembangan zaman, maka banyak tampilan-tampilan melalui IG, facebook, WhatsApp, tik-tok dan masih banyak lagi yang ujung-ujungnya akan merusak generasi dan masa depannya. 

Banyak konten-konten yang diminati walaupun menjijikan, memalukan bahkan membahayakan jiwa. Mereka lakukan hal tersebut demi ketenaran dan meraih keuntungan. Apa jadinya jika setiap prilaku dan aktivitas hanya didasarkan kepada materi saja,  apalagi melanggar syariat. Semua itu tidak ada nilainya dihadapan Alloh Swt, kita hanya mendapat materi saja sedangkan keridhoan Alloh tidak akan didapat dan akhirnya perbuatan tersebut berbuah sia-sia dan berujung dosa. Bukan para remaja saja yang membuat konten tetapi seorang ibu rumah tangga juga banyak membuat konten agar tenar dan mendapat cuan, sebagai contoh ada seorang ibu rumah tangga yang membuat konten dengan menggunakan motor yang plat motornya ditutupi dengan daleman, ini terjadi di Lamongan.( 28/08/2022, Mmc.new ).

Yang menjadi akar permasalahannya adalah penerapan sistem yang tidak sesuai dengan Al-Qur'an dan Sunnah, yakni Sistem Kapitalisme-Liberalisme. Negara tidak berperan langsung dalam mengurus umat terutama para generasi yang kian lama kian menjadi tidak karuan apalagi tayangan-tayangan di media sosial  dan informasi yang diberitakan kadang tidak sesuai dengan gakta sehingga meresahkan masyarakat. Tayangan dan informasi kadang tidak mendidik dan membuat para generasi semakin rusak dan kebablasan.

Media sosial dalam sistem Kapitalis sangat tidak menjaga umat dan para generasi terutama akidah dan akhlaknya, tidak ada filter / penyaring atas tayangan-tayangan yang merusak karena itu oleh sebagian orang dijadikan contoh bahkan ikut-ikutan dalam konten tersebut walaupun bertentangan dengan syari'at.

Dalam sistem Kapitalis-Sekularis membuat media menjadi jalan kepada kebinasaan dan kerusakan. Umat dibuat terlena dengan konten-konten yang tidak mendidik. Negara mempasilitasi tanpa menyaring mana yang boleh ditayangkan atau mana yang tidak boleh diberitakan. Hal itu mengakibatkan para kontener-kontener bebas menampilkan apa saja asal menghasilkan cuan.

Islam menjaga Akidah melalui Media

Sejarah Islam berbicara bagaimana caranya agar media bisa menjaga akidah dan akhlak di tengah keterpurukan negeri dalam segala aspek kehidupan ini.

Dalam hal ini, tentu haruslah ada kerja sama antara negara dengan  perusahaan yang mengelola  media penerangan dan informasi dalam hal ini medsos yang digemari masyarakat sehingga tayangan yang dihasilkan media bersifat mendidik dan mengarahkan masyarakat pada hal-hal yang bisa menjaga akhlaq dan akidahnya. 

Negara juga harus memberikan sanki kepada perusahaan media yang menayangkan informasi/berita dan hal-hal yang akan merusak akidah dan akhlak masyarakat.

Dalilnya adalah Al Qur'an dan As Sunah. Dalil Al Qur'an dalam firman Alloh Swt, 

واذاجاءهم امر من الامن اوالخوف اذاعوابه. ولو ردوه الى الرسول والى اولى الامر منهم لعلمه الذين يستنبطونه منهم

Artinya : Apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri diantara mereka, tentulah orang- orang yang ingin mengetahui kebenarannya ( akan dapat ) mengetahuinya dari mereka ( Rasul dan Ulil Amri ). ( QS. An- Nisa [4]: 83 ).

Dalam hadits dijelaskan terkait permasalahan umat maka seorang pemimpin/khalifah yang bertanggung jawab, sebab khalifah adalah pelayan umat dan semuanya akan dipertanggungjawabkan atas apa yang dipimpinnya.

Demikian juga dalam masalah akidah dan akhlak umat terutama terkait berita/informasi yang akan ditayangkan, negara berhak menayangkan mana yang harus ditayangkan atau yang tidak boleh. Semuanya disandarkan pada syareat Islam sehingga sesuatunya berjalan dengan baik tanpa harus merusak dan menghancurkan akidah dan akhlak masyarakat.

Dalam hal ini, seharusnya yang dilakukan negara adalah menjaga umat dari paparan berita media  yang akan menggerus akidah umat, bukan malah mendukung  perusahaan swasta atau asing demi keuntungan semata.

Sangat beda rupanya dengan sistem penerangan/informasi dalam Islam yang selalu menjaga akidah  dan akhlak umat dari konten-konten, berita-berita/informasi baik melalui sarana yang berbentuk visual atau non visual.

Dalam Islam sistem penerangan/informasi bertujuan menonjolkan keagungan Islam dengan risalah yang agung (Al Qur'an/As Sunnah) dan menyebarkan Islam ke seluruh  penjuru dunia sebagai Rahmatallil'aalamiin.

Dengan begitu cahaya Islam akan terus terpancar, apalagi jika syareat Islam ditegakkan dibawah naungan Daulah Islamiyah yang menerapkan Islam secara kaffah dalam setiap aspek kehidupan sehingga akidah dan akhlak umat akan terjaga sepanjang waktu.
Wallohu'alam bi Shawwab.

Post a Comment

Previous Post Next Post