BBM Fix Naik, Bagaimana Menyikapi?


Oleh Amy Mufidah
Pengajar Tahsin

_Fix,_ Sabtu lalu harga BBM naik! Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9/2022) mengatakan pemerintah menaikkan harga BBM subsidi Pertalite menjadi Rp10 ribu per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter, menyesuaikan harga BBM subsidi untuk solar dari Rp5.150 rupiah per liter menjadi Rp6.800 per liter. Kemudian, untuk BBM non-subsidi, pemerintah menyesuaikan harga Pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter mulai Sabtu pukul 14.30 WIB (www.tvonenews.com, 04/09/2022).

Selain itu pemerintah juga telah memutuskan skema mengalihkan subsidi BBM menjadi bantuan sosial, sehingga harga BBM mengalami penyesuaian. Saat ini besaran subsidi dan kompensasi energi telah mencapai Rp502,4 triliun di APBN 2022, yang terdiri dari subsidi energi Rp208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp293,5 triliun (www.tvonenews.com, 04/09/2022).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan persnya pun menyebutkan bahwa pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Pemerintah, kata Jokowi, telah meningkatkan hingga tiga kali lipat besaran subsidi dan kompensasi energi di APBN 2022. _"Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN. Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun rupiah dan itu akan meningkat terus,"_ kata Presiden (www.tvonenews.com, 04/09/2022).

Menanggapi ini, Ketua Umum Jaringan Indonesia Bersatu, Muhammad Kadafi menilai kenaikan BBM sulit diterima di tengah kondisi masyarakat yang sedang sulit di tengah pandemi COVID-19  _"Banyak di luar sana masyarakat susah mencari pekerjaan dan sudah sulit menyambung hidupnya untuk makan. Kenaikan BBM yang sangat tinggi akan memungkinkan menurunkan daya beli masyarakat,"_ kata Kadafi dalam keterangan tertulis.(www.tvonenews.com, 04/09/2022).

Salah seorang warga bernama Fandi yang merupakan pengguna kendaraan roda empat, juga mengungkapkan pendapat tentang kenaikan harga BBM ini. _“Sedikit kaget dengan harga kenaikan BBM. Tapi kita ikuti aturan saja, karena mau tidak mau kita harus pakai mobil ya harus diisi bensinnya,”_ kata dia (www.kompas.com, 03/09/2022).

Berbeda lagi dengan salah satu pengemudi ojek online, Andri (30) yang mengaku kaget akan kenaikan harga BBM yang diumumkan pemerintah. Dia merasa kenaikan harga BBM menambah beban pengeluarannya sehari-hari. Andri bercerita, dalam sehari dapat mengisi BBM jenis Pertalite sampai Rp 40 ribu. Ketika harga naik, ia harus merogoh kocek lebih dalam. _"Saya pribadi isi Pertalite. Sehari isi Rp 40 ribu. Kalau ini naik, bertambah lagi dong,"_ keluh Andi (www.news.detik.com, 03/09/2022).

Beragam respon muncul di masyarakat setelah pemerintah resmi menaikkan harga BBM Sabtu lalu. Ada yang protes dan menolak, bahkan menganggap ini sebuah kezaliman! Namun ada juga yang patuh karena berpikir toh  tidak bisa berbuat apa-apa, hanya bisa mengikuti aturan yang ada saja. Ada pula yang menyatakan bersabar saja atas aturan ini sebab rezeki  telah Allah atur dan jamin katanya.

Lalu bagaimanakah seharusnya sikap kita dalam menyikapi kenaikan harga BBM ini? Haruskah kita pasrah dan bersabar karena rezeki sudah diatur dan dijamin oleh Allah? Apakah kebijakan ini adalah wajar atau sebenarnya memang ini adalah sebuah kezaliman bagi rakyat? 

 *Apa Iya Subsidi BBM Salah Sasaran?*

Keputusan kenaikan harga BBM oleh pemerintah pekan lalu, masih terus memunculkan beragam aksi protes dari masyarakat. Karena kenaikan harga BBM ini pastinya akan mendorong kenaikan berbagai barang dan jasa. 

Selain itu, hal yang menjadi perhatian juga adalah alasan pemerintah dari kenaikan harga BBM ini karena subsidi BBM sebesar Rp 502 Triliun sudah membebani APBN dan juga telah salah sasaran, sebagaimana dikutip dari bisnis.tempo.co (03/09/2022), juga dari tweet Presiden Jokowi melalui twitternya, "Anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 mencapai Rp502,4 T. Subsidi yang diprioritaskan untuk masyarakat kurang mampu itu, justru 70% dinikmati kelompok masyarakat mampu." 

Lebih lanjut ia mengatakan dengan naiknya harga BBM ini, sebagian anggaran subsidi akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu (kompas.com, 03/09/2022).

Untuk itu Presiden menyampaikan bahwa pemerintah akan menyalurkan bantuan yang lebih tepat sasaran, yaitu melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM yang akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp12,4 triliun dengan besaran Rp150 ribu per bulannya dan mulai diberikan pada bulan September selama 4 bulan. Selain itu Presiden juga telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk menggunakan anggaran sebesar 2 persen dari dana transfer umum sejumlah Rp2,17 triliun untuk bantuan sektor transportasi, yaitu angkutan umum, bantuan ojek online, dan untuk nelayan (www.kominfo.go.id, 04/09/2022).

_Namun apakah bantuan-bantuan tersebut akan mampu menjamin keberlangsungan kehidupan rakyat ke depannya?_ Sementara harga BBM akan dinikmati rakyat dalam jangka panjang beserta dengan efek kenaikan kebutuhan lainnya.

Kita semua memahami bahwa mengurus negara memang bukan pekerjaan mudah. Namun menganggap hak rakyat untuk mendapatkan subsidi sebagai beban sungguh tidak tepat. Jika subsidi untuk rakyat dianggap beban bagi negara dan juga dikatakan salah sasaran, lalu bagaimana dengan dana yang diproyeksikan untuk proyek IKN sejumlah Rp486 triliun, atau proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung (KCKB) sejumlah Rp 118,5 triliun?  Apakah proyek-proyek ini tepat sasaran? Belum lagi pembangunan infrastruktur yang dibangun dengan biaya triliunan rupiah yang malahan tidak bermanfaat untuk banyak orang (cnnindonesia.com, 14/06/2022; cnbcindonesia.com, 03/06/2022) *(ini kok ada dua?)*

*_Apakah layak negara menganggap rakyat sebagai beban? Bukankah rakyat itu adalah amanah bagi pemimpinnya, sehingga justru negara harusnya memberikan jaminan pada rakyat terhadap kebutuhan-kebutuhan pokoknya?_* Karena hanya negara Kapitalis lah yang memandang rakyat sebagai beban, yang tentu sangat bertentangan dengan prinsip dalam Islam. Inikah wajah negeri kita, yaitu sebagai bagian dari negeri Kapitalis?

*Solusi Karut Marut Pengelolaan BBM Negeri ini, Adakah?*

Pemerintah resmi menaikkan harga BBM bersubsidi pada Sabtu (03/09/2022) pukul 14.30 WIB. Harga BBM jenis Pertalite naik dari Rp7.650/liter menjadi Rp10.000/liter. Lalu, harga BBM jenis solar dari Rp5.150/liter menjadi Rp6.800/liter, dan BBM jenis Pertamax yang naik dari Rp12.500/liter menjadi Rp14.500/liter.

Kenaikan BBM ini jelas akan berdampak besar bagi masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah. Bahkan, banyak ekonom memprediksi kenaikan BBM dapat mendorong inflasi hingga 7%.

Pemerintah mengatakan terpaksa mengambil kebijakan menaikkan BBM karena APBN sudah terlalu berat menanggung biaya subsidi yang konon mencapai Rp502,4 triliun. Bahkan, Menkeu Sri Mulyani berkelakar APBN akan terbebani subsidi BBM hingga Rp600 triliun jika harga minyak mentah dunia masih tinggi.

Senada dengan Menkeu, Menko Marves juga mengatakan hal serupa. Ia menjelaskan, meski saat ini harga minyak dunia mulai menurun, selisih harga jual dan nilai keekonomiannya masih besar. Tingginya harga minyak mentah dunia mendorong naiknya harga keekonomian dari BBM Pertalite dan Solar. Dengan alasan inilah, pemerintah seperti tidak punya pilihan lain selain menaikkan harga BBM di tingkat konsumen.

Ekonom senior, Rizal Ramli, mengungkapkan ada satu cara agar pemerintah tidak perlu menaikkan BBM, yaitu menghentikan pengeluaran yang tidak perlu. Mantan Menteri Ekuin Kwik Kian Gie juga pernah mengatakan tidak paham dengan istilah “subsidi BBM” ini. Menurutnya, sebagai produsen minyak, Indonesia tidak perlu memberikan istilah subsidi bagi barang miliknya sendiri. Bahkan, ketika kita menjadi net importir, tetap saja kita punya porsi minyak hasil perut bumi pertiwi. (Warta Ekonomi, 06/09/2022).

Berbicara subsidi, jika kita kaitkan dengan subsidi dari pemerintah, tampak sangat berbeda perlakuan antara subsidi BBM dan anggaran lainnya. Pemerintah mengaku terbebani menyubsidi BBM untuk rakyat, tetapi tidak pernah merasa terbebani membiayai proyek IKN dan kereta cepat yang terus membengkak. 

Pembangunan IKN sendiri ditargetkan memiliki anggaran sebesar Rp466 triliun. Dari jumlah tersebut, APBN menanggung sekitar 20% atau Rp89,4 triliun. Lalu, ada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang juga didanai APBN sebesar Rp4,3 triliun. Selain itu, kenaikan anggaran Mahkamah Konstitusi pada 2023 yang naik tiga kali lipat dari Rp344 miliar menjadi Rp1,2 triliun tentu menambah luka rakyat. 

Barangkali, beberapa fakta tersebut yang dimaksud Rizal Ramli perihal pengeluaran yang tidak perlu. Mengapa subsidi untuk rakyat selalu dianggap beban, sedangkan anggaran yang tidak urgen dan mendesak justru menjadi prioritas pemerintah?

Hal ini jelas mengindikasikan bahwa tidak ada political will pemerintah dalam memberikan kesejahteraan untuk rakyatnya. Apa gunanya BLT senilai Rp24,17 triliun apabila harga BBM tetap naik? 

Efek domino akibat kenaikan BBM sebenarnya jauh lebih besar ketimbang bantuan sosial yang nilainya tidak seberapa dan tidak banyak berkontribusi meringankan beban hidup masyarakat. 

BLT Rp150 ribu/bulan tidak akan sebanding dengan berbagai kenaikan harga barang akibat kenaikan BBM yang akan rakyat hadapi beberapa tahun mendatang. Inilah dampak jangka panjang yang membuat kesejahteraan rakyat makin jauh. Angka kemiskinan di depan mata, masyarakat pun resah.

BBM adalah kebutuhan vital masyarakat. Dalam Islam, BBM termasuk dalam kepemilikan umum yang pengelolaannya ada di tangan negara. Ada tiga kesalahan mengapa BBM selalu menjadi problem yang tidak pernah tuntas. 

 _Pertama, salah status kepemilikan._ Sejak Indonesia mengadopsi ekonomi kapitalisme, barang tambang berupa migas ini sudah mengalami liberalisasi. Tidak heran jika rakyat—sebagai pemilik sah—kehilangan kedaulatannya atas SDA yang dimiliki.

 _Kedua, salah pengelolaan._  Akibat kapitalisasi, negara perlahan melepas tanggung jawabnya sebagai pengelola migas. Migas menjadi barang publik yang dibisniskan mengikuti prinsip pasar bebas. 

 _Ketiga, salah pendistribusian._ Kesalahan kepemilikan dan pengelolaan tentu berpengaruh pada distribusinya. Semestinya, seluruh rakyat berhak menikmati subsidi. BBM adalah milik umum, siapa pun berhak memanfaatkannya dengan baik. 

Inilah tiga kesalahan fatal akibat penerapan ideologi kapitalisme liberal.

 *Islam Menjamin Kesejahteraan* 

Kesejahteraan akan berjalan seiring penerapan paradigma perihal rakyat dan penguasa. Islam memandang rakyat adalah pihak yang wajib dilayani dan dipenuhi kebutuhannya. Sementara itu, penguasa bertindak sebagai pelayan, pengelola, dan penjamin kebutuhan dasar rakyat berupa sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan.

Negara akan memberikan jaminan kesejahteraan kepada rakyat dengan melakukan langkah berikut:

 _Pertama, mengembalikan status kepemilikan migas sebagai harta milik umum._ Negara hanya bertindak sebagai pengelola migas yang diberi mandat rakyat agar dapat melakukan eksplorasi dan eksploitasi. Hasil pengelolaan tersebut dikembalikan kepada rakyat dengan distribusi BBM merata dengan harga murah. Negara tidak boleh menjualnya kepada rakyat dengan asas mencari keuntungan semata. Harga jual kepada rakyat sebatas harga produksi.

 _Kedua, negara menjamin kebutuhan pokok berupa sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan melalui dua mekanisme, yaitu langsung dan tidak langsung._ 
Mekanisme langsung yang dimaksud ialah pelayanan jasa berupa pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Negara wajib memberikan pelayanan tersebut secara gratis. Negara wajib menyediakan fasilitas, sarana, dan prasarana yang dibutuhkan demi keberlangsungan tiga layanan tersebut secara optimal.
Adapun mekanisme tidak langsung ialah negara menjamin tiga kebutuhan pokok berupa sandang, pangan, dan papan dengan menciptakan kondisi dan sarana yang dapat menjamin terpenuhinya kebutuhan tersebut. Semisal, membuka lapangan kerja, pemberian negara seperti tanah, memberi modal usaha, kemudahan akses seperti administrasi sederhana, harga rumah dan pangan murah, dan sebagainya.

Penerapan politik ekonomi Islam telah memberikan contoh nyata kesejahteraan sepanjang sejarah. Negara menerapkan politik ekonomi Islam melalui mekanisme dan kebijakan APBN untuk menjamin kesejahteraan umat manusia, baik untuk pemenuhan kebutuhan pokok individu maupun kebutuhan pokok masyarakat.

Jaminan pemenuhan kebutuhan hidup ini tidak hanya diberikan bagi kaum muslim, tetapi juga nonmuslim yang menjadi warga negara. Semua warga negara Khilafah memiliki hak yang sama, baik muslim atau bukan.

Sebagai contoh, dalam akad zimi, Khalid bin Walid menulis untuk penduduk Hirah di Irak yang beragama Nasrani yang isinya, “Saya tetapkan bagi mereka, orang yang lanjut usia yang sudah tidak mampu bekerja atau ditimpa suatu penyakit; atau tadinya kaya, kemudian jatuh miskin sehingga teman-temannya dan para penganut agamanya memberi sedekah; maka saya membebaskan mereka dari kewajiban membayar jizyah. Untuk selanjutnya, ia beserta keluarga yang menjadi tanggungannya menjadi tanggungan Baitul maal kaum muslim.” (Alwaie.id)

Demikianlah kesejahteraan yang diberikan Khilafah. Ini bukan sekadar romantika sejarah. Konsep Islam yang terperinci dalam kepemilikan harta, pengelolaan, serta distribusinya menjadikannya sebagai negara yang sukses menjamin pemenuhan kebutuhan pokok. Khilafah telah berhasil mewujudkan keadilan dan kesejahteraan yang tidak akan kita jumpai dalam sistem kapitalisme.

Wallahu a'lam bisshowab

Post a Comment

Previous Post Next Post