Maraknya Sirik hingga Dukun Bersertifikat, Dimana Peran Negara?


Oleh Yunita M
 (Anggota Komunitas Sahabat Hijrah Balut-Sulteng)

Perdukunan bukan lagi hal yang tabu di negeri ini. Pasalnya, praktik-praktik perdukunan telah mengakar di dalam benak masyarakat. Sehingga sulit untuk diberantas sekalipun telah jelas menyelisih syariat.

Baru-baru ini viral di media sosial (Instagram). seorang dukun bersertifikat meminta meminta bantuan kekuatan gaib melalui ritual. Diketahui tujuan dukun melakukan hal tersebut ialah untuk melawan Marsel Radhival atau yang dikenal dengan pesulap merah. Sebab, pernyataan dari pesulap merah dinilai menghina para dukun. Peristiwa tersebut diunggah oleh salah satu akun @fakta.indo. (suara.com, 07/08/2022)

Saat ini, dunia perdukunan tampaknya sedang tidak baik-baik saja. Hal ini muncul akibat viralnya konten-konten youtube dari pesulap merah. Diketahui dalam konten-konten yang diunggah pesulap merah, selain mengungkap sisi lain dari dunia sulap, ia juga  membahas dan membongkar praktik perdukunan yang berkedok agama. 

Praktik-praktik perdukunan di Indonesia memang masih marak terjadi hampir di setiap daerah. Dengan berbagai alasan, masih ada saja masyarakat yang percaya terhadap ritual-ritual gaib para dukun. Ada yang datang agar diberi kekayaan, dilancarkan bisnisnya, diberi kesembuhan, bahkan ada pula yang meminta jodoh dan lain sebagainya. Mirisnya, tak jarang pula banyak para dukun yang membawa-bawa agama dalam praktik perdukunannya. Bahkan berbangga atas sertifikat dukun yang didapatkannya. Sehingga makin menambah kepercayaan masyarakat atas tindakan dan ritual gaib yang mereka lakukan.

Dukun atau orang pintar dinilai mempunyai kelebihan dan kemampuan supranatural. Sehingga dipercaya mampu memahami perkara yang tak kasat mata bahkan mampu mengetahui hal-hal yang gaib yang tak bisa diindera oleh manusia biasa. 

Keharaman Dukun

Sebagai negeri yang berpenduduk mayoritas muslim, maka sangat disayangkan jika paraktik-praktik perdukunan masih menjamur di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Mirisnya lagi, masyarakat dimana mereka adalah seorang muslim, masih saja percaya akan hal tersebut. Padahal, praktik perdukunan jelas sangat bertentang dengan akidah. Sekalipun dukun yang mengklaim dirinya bersertifikat, bahkan memakai asma-asma Allah dalam ritualnya, tetap saja hal tersebut adalah keharaman yang nyata, karena telah menggabungan antara hak dan batil.  

Dalam Islam, telah jelas hukum dari dunia perdukunan yaitu haram secara mutlak dan termasuk dalam kesirikan  yakni menyekutukan Allah Swt. Entah berprofesi sebagai dukun, mendatangi dukun bahkan yang terlibat dalam praktik perdukunan sama-sama terkena dosa.  Dukun yang kerap disebut orang pintar, sejatinya ia telah bersekutu dengan jin. 

Syekh Shalih Fauzan Hafizahullah pernah menjelaskan bahwa kahin (dukun) adalah yang mengaku mengetahui perkara gaib pada masa yang akan datang dengan cara melalui setan atau jin. Yaitu setan atau jin tersebut memberitahukan sesuatu yang tidak diketahui oleh manusia. Tentunya hal tersebut jelas sangat bertentangan dengan Islam.

Pada hakikatnya, tidak ada satupun manusia di dunia ini yang mampu mengetahui hal gaib. Sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah Swt. 

“Katakanlah: “Tidak ada satu orangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara gaib, kecuali Allah.” (TQS. An-Naml: 65) 

Profesi dukun adalah jelas sebuah kesirikan yang nyata. Sangat tidak pantas jika masih ada kaum muslimin yang mempercayai dukun ataupun menjadi dukun itu sendiri. Apalagi berkedok agama.

“...Sesungguhnya, orang yang mempersekutukan Allah dengan sesuatu apapun maka Allah akan mengharamkan kepadanya surga dan tempatnya ialah neraka: tidaklah ada bagi orang zalim itu seorang penolongpun.”(TQS. Al-Maidah: 72) 

Maraknya Kesirikan di Negara Sekuler

Pada dasarnya, kesirikan terjadi akibat ketidakpahaman masyarakat muslim terkait akidah Islam itu sendiri, yang meniscayakan terjadinya kemerosotan keyakinan dan ketakutan akan Sang Pencipta, Allah Swt. atas perbuatan yang mereka lakukan. Ditambah lagi sikap masyarakat saat ini yang apatis tanpa ada upaya berarti dalam mencegah parktik-praktik perdukunan, yang membuat kesyirikan semakin merajalela.

Sejatinya, perdukunan atau aktivitas kesirikan ini wajib dibasmi sampai keakar-akarnya. Namun, pada kenyataannya hal tersebut tidak semudah yang dibayangkan. Sebab, disamping pemahaman akidah umat yang  makin rusak, masyarakat yang tidak melakukan pencegahan, juga diperlukan peran negara yang benar-benar serius  membasmi kesirikan dan semacamnya. Negara tidak boleh berlepas tangan dalam hal menjaga akidah umat dan mencegah praktik perdukunan agar tidak terjadi. 

Namun, hal tersebut mustahil terjadi dalam negara yang berasaskan sistem sekuler yakni memisahkan antara agama dan kehidupan. Negara dengan sistem sekuler tidak menjadikan Islam sebagai standar yang mengatur setiap aspek kehidupan. Sehingga ketiadaan aturan Islam ini meniscayakan kebebasan dalam berbuat oleh setiap individu.

Sebab, dalam sistem sekuler dianutnya paham kebebasan (liberal). Artinya, kebebasan dalam melakukan sesuatu apapun bisa, sekalipun itu pada kenyataannya bertentangan dengan syarak.  Pemimpin dalam sistem sekuler mengembalikan syariat kepada individu masing-masing untuk diamalkan ataupun tidak. Sehingga, negara tidak akan turut campur dalam akidah umat bahkan sekalipun itu rusak. Terlebih lagi, negara tidak menjadikan syariat Islam sebagai aturan kehidupan yang kafah. Hal ini makin menambah lebar pintu kemaksiatan maupun kesirikan.

Di samping itu, hukum dalam negara sekuler terkait praktik perdukunan tidak menyentuh pada akarnya. Hukum hanya berperan ketika ada korban, dan ada pihak yang merasa dirugikan dalam aktivitas tersebut. Namun, tidak menjurus pada aktivitas kesirikan yang dilakukan (perdukunan). Jika demikian, dapat dipastikan kesirikan akan terus merajalela.

Islam Mencegah Sekaligus Memberantas Kesirikan

Jika dalam sistem sekuler begitu mudahnya kesirikan merajalela dengan bersembunyi dibalik sertifikat maupun dalam kedok agama. Maka, dalam Islam hal tersebut tidak akan terjadi. Islam sebagai agama sekaligus sistem kehidupan yang bersumber dari wahyu telah melahirkan aturan dalam setiap aspek kehidupan. Aturan dalam Islam adalah bertujuan memastikan kehidupun berjalan sesuai dengan syariat, dan tidak ada satupun aktivitas dalam kehidupan yang bertentangan dengan Islam.

Dalam hal perdukunan yang telah jelas diharamkan, maka pemimpin dalam negara yang bersistem Islam akan mencegah terjadinya praktik-praktik kesirikan tersebut. Dengan cara memberlakukan sanksi dan hukuman tegas bagi siapa saja yang dengan sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan melakukan aktivitas kesirikan apapun bentuknya.

Negara Islam akan membina masyarakat dengan pemahaman Islam yang benar melalui pembinaan-pembinaan. Negara juga akan memberlakukan sistem pendidikan Islam, dimana sistem pendidikannya berbasis akidah sehingga kesadaran mereka akan agamanya terbentuk serta melahirkan masyarakat maupun generasi yang taat sekaligus takut kepada Allah Swt. Inilah sebaik-baik keimanan. Negara dalam Islam berperan penting dalam menjaga akidah umat.

Masyarakat dalam sistem Islam adalah masyarakat yang memegang teguh prinsip amar makruf nahi mungkar, yakni mengajak kepada kebaikan dan mencegah dari yang mungkar. Sehingga tidak akan ada yang namanya masyarakat yang individualis dan apatis terhadap kemaksiatan yang terjadi di tengah-tengah kehidupan.

Begitulah Islam dalam mencegah terjadinya kesirikan di tengah kehidupan. Di samping individu yang membentengi diri dengan keimanan, masyarakat dan negara akan bersinergi dalam mencegah dan memberantas bukan hanya kesirikan melainkan juga segala kemaksiatan yang sengaja dilakukan. 

Jika kita memang menginginkan kehidupan yang lebih baik, maka tidak ada jalan lain kecuali dengan menerapkan Islam kafah sebagai satu-satunya sistem kehidupan yang hak dari Allah Swt. sebaik-baik tempat meminta segala sesuatu. Pertanyaanya, tidakkah kita ingin hidup dalam kehidupan yang penuh dengan keberkahan dan rida Allah? 
 
Wallahua'lam bishshwab

Post a Comment

Previous Post Next Post