Dunia semakin berkembang dengan kecanggihan teknologi dan dunia digital.
Perkembangan peradaban sepanjang waktu ikut berkembang. Tetapi sangat disayangkan perkembangan tersebut mengarah ke barat.
Berimbas ke pemuda yang notabene adalah agen perubahan. Dimana perubahan pemuda Islam yang mengarah ke barat berimbas rusaknya pemuda Islam.
Aspek akidah
Akidah adalah pondasi dasar manusia dalam menjalani kanca kehidupan.
Akidah yang lahir dari Nash Allah SWT yaitu Al Qur'an dan As Sunnah akan mampu menyelesaikan seluruh permasalahan umat manusia yang memuaskan akal dan menentramkan jiwa.
Sangat disayangkan, kini akidah yang bercokol didunia adalah akidah yang rusak yang berkiblat dari pemuasan hawa nafsu manusia yang mengakibatkan rusak peradaban.
Akidah sekulerisme yang berawal pemisahan agama dari kehidupan. Memisahkan ibadah dengan kehidupan.
Dianggap ibadah adalah urusan hubungan individu kepada Sang pencipta. Sedangkan kehidupan tidak diatur oleh aturan agama melainkan menuruti hawa nafsu. Melahirkan empat kebebasan yaitu kebebasan akidah, kebebasan berpendapat, kebebasan bertingkah laku dan kebebasan hak milik.
Paham sekularisme melahirkan pemahaman yang rusak. Pemahaman liberal, singkritisme, plularisme, moderasi beragama turunan dari kebebasan berakidah. Hedonis kapitalisasi yang dibawah oleh kebebasan hak milik. LGBT, sek bebas, geng motor, maraknya khamr berasal dari kebebasan bertingkah laku.
Pemuda yang hidup dalam paham sekularisme dapat dipastikan terpengaruh dengan kerusakan tersebut. Akidah pemuda tidak lagi memahami jati diri seorang hamba Allah SWT melainkan menghamba ke barat.
Fakta pemuda yang tidak memahami tujuan hidup manusia. Tidak pahamnya pemuda akan ibadah kepada Allah SWT. Pemuda diracuni dengan akidah dari sekuler, membuat mereka sesuka hati dalam menjalani penyembahan terhadap sang pencipta, tidak memiliki kesadaran bahwasanya manusia adalah mahluknya Allah yang serba terbatas butuh sang Khaliq. Pemuda yang terpapar racun sekuler akan di sibukan dengan Maslah duniawi.
Aspek lingkungan
Pemuda sejatinya agen perubahan, dasar perubahan adalah akidah. Jika akidahnya salah berimbas kepada perubahan yang akan dibawa. Pemuda yang telah diracuni dengan sistem kapitalisasi.
Menghargai pandangan orang lain ataupun perbedaan di tengah masyarakat memang tidak salah jika seluruhnya berada dalam koridor syarak. Akan tetapi, jika maksudnya seperti yang terjadi saat ini; semisal menyatakan haram mengucapkan Natal kepada nonmuslim dinilai intoleran, atau mengingatkan teman muslim yang berpacaran atau tidak menutup aurat dinilai tidak menghargai orang lain; tentu ini pendapat yang salah.
Dengan demikian, apa yang diserukan Kak Seto—sadar atau tidak—justru mendukung penderasan opini moderasi beragama ke tengah masyarakat. Jelas saja hal ini akan menjadi pintu masuk yang terbuka sangat lebar bagi penderasan arus moderasi keluarga muslim. Keluarga muslim akan tercekoki berbagai ide menyimpang, seperti pandangan bahwa semua agama benar; harus menghormati perbedaan, termasuk menghormati agama orang lain; maupun membiarkan orang lain berbuat kemaksiatan.
Di sinilah pentingnya untuk terus waspada terhadap segala bentuk seruan moderasi beragama yang mengatasnamakan “menjaga dan menghormati perbedaan”. Justru hal ini bisa menjebak keluarga muslim ke dalam toleransi kebablasan yang sering terjadi.
Benar bahwa anak-anak kita harus terlindungi dan terjaga dari berbagai hal buruk yang bisa mengancam mereka. Hanya saja, perlindungan ini harus berdasarkan pada syariat Islam, bukan yang lain.
Lebih dari itu, semua pihak bertanggung jawab besar untuk melindungi anak-anak muslim agar generasi muslim tidak jatuh ke dalam kebinasaan. Inilah yang harus kita wujudkan di tengah umat.
-
Perlindungan Anak dalam Pandangan Islam, Tanggung Jawab Siapa?
-
Sebagai sistem yang sempurna, Islam telah menjamin perlindungan dan kesejahteraan bagi setiap anak dalam seluruh aspek kehidupan mereka. Setidaknya, ada tiga pihak yang bertanggung jawab terhadap perlindungan anak, yaitu individu (di dalamnya ada keluarga), masyarakat, dan yang juga berperan sangat penting adalah negara.
Pertama, individu. Pada dasarnya, beban perlindungan dan pemenuhan kesejahteraan asalnya berada di pundak masing-masing individu. Akan tetapi, dalam konteks keluarga, Islam telah membebankan tanggung jawab ini kepada setiap kepala keluarga, yakni para ayah atau suami dengan memerintahkan mereka bekerja mencari nafkah dan juga menjaga keluarganya dari keburukan.
Allah Swt. berfirman,
اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ۗ
“Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya.” (QS An-Nisa’: 34)
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ
“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (QS At-Tahrim: 6)
Seorang ayah adalah pemimpin dalam rumah tangga. Ia diperintahkan untuk menjaga keluarganya dari jilatan api neraka. Oleh karenanya, telah sangat jelas dan tegas bahwa orang tua, terlebih ayah, berkewajiban menjaga dan melindungi keluarga dari segala macam kemaksiatan maupun mara bahaya.
Kedua, masyarakat. Islam telah mengajarkan bahwa seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya. Ajaran ini akan menjadi tenaga penggerak munculnya kepekaan dan solidaritas atas dasar iman. Seorang muslim tentu tidak akan berdiam diri ketika melihat saudaranya lalai dalam melindungi anak-anaknya atau membiarkan anak-anaknya telantar, dan semisalnya.
Dalam Islam, kepedulian terhadap sesama, juga kebiasaan untuk saling menasihati dan tolong-menolong, merupakan bagian dari sifat-sifat seorang muslim yang baik. Bahkan, amar makruf nahi mungkar dan berdakwah merupakan kewajiban bagi setiap muslim.
وَالْمُؤْمِنُوْنَ وَالْمُؤْمِنٰتُ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۘ يَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوْنَ الزَّكٰوةَ وَيُطِيْعُوْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ ۗاُولٰۤىِٕكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللّٰهُ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ
“Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, melaksanakan salat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sungguh, Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.” (QS At-Taubah: 71)
Ketiga, negara. Dalam hal ini, negara berkewajiban menerapkan hukum Islam secara sempurna—kafah—di tengah masyarakat. Negara akan menjaga agar segala pemikiran yang bertentangan dengan Islam tidak berkembang di tengah umat dan mengganggu proses tumbuh kembang dan berpikir anak. Dengan demikian, umat Islam (termasuk anak-anak) akan terjaga dari pemikiran yang rusak dan merusak, termasuk ide kapitalisme sekuler maupun moderasi Islam.
Di samping itu, negara akan menjamin terselenggaranya sekolah atau lembaga pendidikan yang menjadikan akidah Islam sebagai asasnya. Kebersihan dan kemurnian pemikiran umat akan terjaga dan tidak terkotori oleh pemikiran rusak.
Negara juga akan mengontrol rakyatnya sehingga tidak akan ada ayah atau ibu yang melalaikan kewajiban melindungi anak-anak dan keluarganya. Selain itu, negara akan memberikan sanksi terhadap orang tua yang lalai melindungi anaknya, juga memaksa ayah yang tidak menafkahi istri dan anak-anaknya untuk menafkahi orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya itu.
Dalam Islam, negara bertindak sebagai pemelihara dan pengatur urusan umat dan bertanggung jawab mewujudkan kemaslahatan bagi mereka melalui penerapan hukum Islam kafah.
Rasulullah saw. bersabda, “Dan imam yang memimpin manusia adalah laksana seorang penggembala, dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR Muslim)
-
Khatimah
-
Tidak kita mungkiri bahwa kita wajib melindungi anak-anak kita dan anak-anak muslim lainnya dari berbagai keburukan, entah itu pemikiran maupun tingkah laku yang menyimpang.
Kita pun harus waspada terhadap berbagai seruan atau pemikiran yang tidak sesuai dengan Islam yang mengatasnamakan perlindungan anak. Misalnya, pendapat yang menyatakan harus menghargai perbedaan dan tidak boleh memaksakan kehendak, padahal pendapat tersebut bertentangan dengan Islam. Sadar atau tidak, sesungguhnya hal ini dapat menggiring kepada moderasi Islam dan lebih dari itu akan menghilangkan peran dakwah.
Kita semua bertanggung jawab terhadap anak-anak kita (generasi muda muslim). Di tangan merekalah tergenggam masa depan umat yang akan mengantarkan kepada kebangkitan. Apa jadinya nasib umat Islam nanti jika kaum mudanya teracuni berbagai pemikiran yang seolah-olah benar, padahal sesungguhnya merupakan racun yang membinasakan?
Saatnya kembali kepada Islam kafah yang akan membawa umat Islam kepada keberkahan. Hanya dalam naungan sistem Islam, kesejahteraan dan perlindungan bagi anak akan terwujud sempurna. Insyaallah.

No comments:
Post a Comment