Darurat Monkeypox, Adakah Langkah Preventif dari Pemerintah?


Oleh: Indri Ummu Rashta
 ( Penulis Idiologis)

Kementerian Kesehatan mengumumkan kasus cacar monyet di Indonesia pertama kali pada Sabtu (20/08/2022) melalui kanal YouTube Kementrian Kesehatan. Kompas.com

Virus ini berstatus darurat kesehatan global yang ditetapkan oleh organisasi kesehatan dunia atau WHO sejak bulan Juli kemarin. Dikatakan demikian karena Monkeypox ini telah menjangkiti lebih dari 70 negara.

Virus cacar monyet adalah penyakit yang disebabkan oleh virus cacar monyet yang berasal dari famili yang sama dengan virus cacar pada umumnya. Virus ini pertama kali ditemukan pada hewan kera yang kemudian menular ke manusia akibat kontak dengan dengan cairan tubuh hewan yang terpapar tersebut. Penularan dari manusia ke manusia juga terjadi akibat kontak langsung dengan orang yang terjangkit ketika melakukan perjalanan luar negeri pada daerah yang terpapar.

Berbagai kasus yang terjadi di luar negeri hendaknya menjadi pelajaran dan warning keras bagi pemerintah. Bukan malah menetapkan  status darurat pada penyakit ini jika kasus yang terjadi sudah semakin berat dan meluas di tengah-tengah masyarakat dan terjadi transmisi lokal yang lebih serius.

Seharusnya negara juga memberikan edukasi  kepada masyarakat terkait hal-hal yang berkaitan dengan Monkeypox ini. Gejala apa saja yang muncul jika terjangkit, bagaimana cara penularannya, apa saja yang harus dilakukan untuk meminimalisir penularan dan pengobatan apa yang harus dijalankan.

Memang benar, masyarakat tidak boleh dibuat panik dengan adanya penyakit ini. Maka edukasi yang tepat dan serius serta tidak menganggap enteng penyakit ini, membuat masyarakat lebih siap untuk menghadapinya. Berbagai pengobatan dan persiapan vaksin juga harus disediakan dengan tepat dan mudah.

Monkeypox merupakan penyakit imported case yang menular akibat perjalanan luar negeri seperti halnya virus covid-19 lalu. Berkaca dari pengalaman covid tersebut, seharusnya pemerintah mengambil langkah preventif untuk mencegah sebaran virus yang lebih luas, yaitu dengan menutup sementara akses perjalanan ke dalam dan luar negeri.

Tapi sayangnya, karena sistem yang diterapkan adalah sistem kapitalisme, dimana pemerintah lebih mementingkan keuntungan daripada menjamin kesehatan rakyatnya, maka menutup jalur perjalanan luar negeri terasa begitu berat. Mungkin secara ekonomi dirasa akan merugikan negara, tapi itulah jalan yang bisa menyelamatkan nyawa rakyatnya. Daripada harus menunggu kasus bertambah luas, hal itu akan lebih berdampak pada stabilitas dan ketahanan negara.

Memang begitulah jika sistem Islam dikesampingkan. Kemaslahatan umat bukan prioritas utama bagi negara. Negara seolah berlepas tangan dari mengurusi urusan kesehatan rakyatnya.

Dalam Islam, jika terjadi wabah penyakit di suatu daerah, negara wajib mengutamakan keselamatan rakyatnya. Negara akan melakukan apa saja untuk membendung sebaran virus agar tidak meluas dengan diterapkannya lockdown pada daerah terjangkit dengan menutup akses penerbangan luar negeri.
Rasulullah bersabda "Jika kalian mendengar tentang thoún di suatu tempat maka janganlah mendatanginya, dan jika mewabah di suatu tempat sementara kalian berada di situ maka janganlah keluar karena lari dari thoún tersebut." (HR Bukhari).

Selain itu, negara akan mendorong penelitian terhadap virus dan mengupayakan pengobatan yang tepat serta menyediakan rumah sakit terbaik dan gratis untuk rakyat, guna menekan korban jiwa akibat infeksi virus.

Tidakkah kita menginginkan hidup dengan sistem yang Allah ridho'i, dimana keselamatan dan kesehatan rakyat bukan sesuatu yang dikomersilkan seperti halnya sistem kapitalisme sekarang? Sudah saatnya kita menyadari bahwa sistem Islam layak untuk diterapkan kembali sebagaimana Rasulullah terapkan dulu dalam sebuah pemerintahan yang membawa rahmat bagi seluruh alam.

wallahu'a'lam bhi ash-shawab

Post a Comment

Previous Post Next Post