Cacar Monyet Masuk ke Indonesia, Jangan Lengah Seperti Sebelumnya


Oleh: Siti Sahara 
(Freelance Writer)

Kemenkes RI telah memastikan satu warga negara Indonesia terkonfirmasi menderita Monkeypox atau disebut juga Cacar monyet. Pasien tersebut merupakan seorang pria berusia 27 tahun, dengan riwayat perjalanan ke luar negeri sebelum tertular.

Berdasarkan penelusuran, pasien mulai mengalami gejala awal monkeypox di tanggal 11 Agustus 2022 dan masuk ke salah satu rumah sakit milik Kemenkes pada tanggal 18 Agustus dan hasil test PCR pasien terkonfirmasi positif pada tanggal 19 Agustus.

Juru bicara kementerian kesehatan RI, dr. Syahril menyampaikan bahwa pasien tidak sakit berat dan cukup isolasi mandiri. Ia juga menghimbau masyarakat agar tidak panik karena daya tular dan fatalitas cacar monyet sangat rentan dibandingkan dengan Covid-19.

Sebagai gambaran, saat ini ada 39,718 kasus konfirmasi cacar monyet di seluruh dunia, namun yang meninggal hanya 12 orang, atau kurang dari 0,00% dari total kasus. Dan transmisi monkeypox tidak semudah Covid-19 yang melalui droplet di udara, melainkan penularan melalui kontak erat (Dinkes.kalbarprov.go.id, 22/08/2022).

Cacar monyet adalah infeksi virus yang ditandai dengan bintil bernanah dikulit. Cacar monyet atau monkeypox pertama kali muncul di negara Republik Demokratik Kongo pada tahun 1970. Pada awalnya, penyakit cacar monyet memiliki gejala yang serupa dengan cacar air, yaitu bintil besar. Seiring perkembangan penyakit, bintil berair berubah menjadi bernanah dan menimbulkan benjolan di leher, ketiak atau selangkangan akibat pembengkakan kelenjar getah bening.

Cacar monyet merupakan penyakit yang dapat menular dari orang ke orang, tetapi sumber utamanya adalah hewan pengerat dan primata, seperti tikus, monyet atau tupai yang terinfeksi.

Pun cacar monyet disebabkan oleh virus monkeypox, yaitu virus yang masuk dalam kelompok Orthopoxvirus. Virus ini awalnya menular dari hewan ke manusia melalui percikan liur yang masuk melalui mata, mulut, hidung atau luka di kulit. Penularannya juga bisa terjadi melalui benda yang terkontaminasi, seperti pakaian penderita. Namun, penularan antar manusia membutuhkan kontak yang lama (Alodokter.go.id, 23/05/2022).

Dari itu, pemerintah seharusnya sudah berpengalaman terkait persoalan kesehatan negara terutama  terkait masalah virus, karena kenyataannya negara belum sembuh total dari virus Covid-19 di mana dalam sepekan terakhir positivity rate Covid-19 di Indonesia masih berada di angka 9%.

Ini menunjukkan bukti bahwa masih minimnya perlindungan akan penyakit menular di negeri ini. Dari awal munculnya, dunia kapitalisme tidak segera mengambil tindakan untuk menghentikan penyebaran virus monkeypox ini. Terlihat dari penetapan darurat penyakit menular setelah tersebar di lebih dari 70 negara, dan tidak diketegorikan berbahaya selama dampak kematian masih di bawah 1%.

Selain itu, keharusan menutup akses antar negara untuk mencegah penyebaran virus dianggap sebagai kerugian besar, karena dapat menghambat distribusi barang dan jasa di mata para korporasi yang merupakan pengendali ekonomi dunia saat ini.

Padahal menjaga jiwa manusia merupakan salah satu tujuan dari negara, terlebih saat diterapkannya Islam. Karena itu, saat ditemukan satu saja orang yang terkena infeksi penyakit menular, maka akan segera diambil tindakan untuk mencegah penularan tersebar, apalagi jika mengakibatkan kematian. Sebagaimana Rasulullah Saw. bersabda yang diriwayatkan oleh imam Muslim, "Apabila kalian mendengar wabah disuatu tempat maka janganlah memasuki tempat itu, dan apabila terjadi wabah sedangkan kalian berada berada di tempat itu, maka janganlah keluar dari tempat itu."

Oleh karena itu, negara akan melakukan pemisahan antara orang yang sehat dan yang sakit. Seperti membuat penelusuran orang-orang yang terjangkit dan melakukan pengecekan di tempat-tempat umum.

Konsep Islam dalam menjaga kesehatan masyarakat, yaitu mengobati pasien penderita wabah secara gratis dan professional, karena itu merupakan kewajiban yang diatur oleh syariat Islam.

Di dalam Islam pun, jaminan kesehatan memiliki empat sifat yaitu universal di mana tidak ada sistem kelas/perbedaan dalam penanganan kepada rakyat, pelayanan yang tidak dipungut biaya/gratis, dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah dan pelayanan tidak dibatasi plafon seperti JKN atau BPJS, karena negara menanggung semua biaya pengobatan masyarakat nya.

Di samping itu, negara akan melakukan spesifikasi virus yang menimbulkan penyakit tersebut, mengembangkan vaksin dengan prosedur yang seefektif mungkin, menyediakan cara efektif untuk meneliti mengembangkan obat-obatan untuk pasien yang terinfeksi dalam arti menuntaskan ke akar-akarnya.

Dengan demikian, untuk menjaga kesehatan masyarakat dari penyakit bahkan wabah dibutuhkan peraturan yang kuat untuk merealisasikannya, agar tidak ada ketakutan jika nantinya ada kabar virus atau penyakit lain yang melanda. Wallahu a’lam.

Post a Comment

Previous Post Next Post