Wanita Menyamar Sebagai Pria, Bukti Rusaknya Asas Kebebasan Dalam Sistem Kapitalis


Oleh : Septiyani 
(Mahasiswi UIN Raden Fatah Palembang) 

Seorang wanita nekat  menyamar menjadi seorang pria demi memacari gadis muda. Dia adalah Istiqomah, wanita berusia 24 tahun yang merupakan warga Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. 

Saat berkenalan dengan korban P (14), Istiqomah mengaku bernama Raam Saputra. Bahkan untuk meyakinkan korban P, Raam sampai menggunakan KTP palsu agar identitasnya tidak terbongkar. Namun kedok tersebut, akhirnya terbongkar polisi setelah dilaporkan oleh orang tua gadis muda atas dugaan kasus pelecehan.

Aksi pelecehan itu, pertama kali dilakukan pelaku Raam di dekat pasar. Karena takut ketahuan orang, maka pelaku mengajak korban untuk menginap di rumahnya. Saat itulah, tindakan pencabulan dilakukannya. 

"Pelaku kami kenakan pasal tentang UUD Perlindungan Anak dan tindak pencabulan anak di bawah umur. Pelaku ini juga, merupakan residivis kasus 365 dan baru satu tahun bebas," Pungkas Sigit dalam Tribunnews.com

Sebelumnya di tahun 2018, Istiqomah ternyata pernah mendekam di penjara selama dua tahun karena kasus jambret. Istiqomah ditangkap saat sedang bertugas sebagai eksekutor ketika melancarkan aksinya menjambret bersama kedua temannya. 

Dilansir dari Tribun Sumsel, Istiqamah mengungkap alasannya menyamar sebagai pria untuk memacari gadis muda, sebab trauma setelah ia diputuskan pacarnya yang merupakan seorang pria. Setelah itu, dia memilih untuk mengubah penampilannya, selalu berpakaian seperti pria.

Semua ini telah jelas menunjukkan bobroknya sistem kapitalis liberal. Asas kebebasan yang mereka agungkan telah melahirkan orang-orang individualis dan berperilaku serba bebas. 

Bebas menghalalkan semua tindakan yang mereka mau, tidak perduli akan adanya larangan dalam agama. Termasuk didalamnya kebebasan dalam berpakaian atau berperilaku menyimpang dari fitrahnya sebagai seorang wanita. 

Semuanya menjadi hal yang biasa terjadi dalam sistem kapitalis ini. Sebab dipisahkannya agama dalam kehidupan, telah menjadikan agama tidak lagi menjadi tolak ukur dalam melakukan suatu perbuatan. Akibatnya terjadilah banyak kerusakan karena manusia sebagai pembuat hukumnya. 

Berbeda dengan kapitalis, kedaulatan dalam islam berada di tangan syarak. Allah SWT adalah satu-satunya yang bertindak sebagai musyarri’ (pembuat hukum). Allah SWT berfirman yang artinya  “Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah.” (QS Al-An’aam: 57)

Sebagai konsekuensinya, setiap hukum/aturan yang ada dalam Negara Khilafah Islam selalu berdasarkan syariat, bukan pendapat manusia yang kental dengan hawa nafsu. Dan menyerupai lawan jenis termasuk tindakan yang haram.  Sebagaimana terdapat dalam lafazh Musnad Imam Ahmad disebutkan,

"Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita, begitu pula wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Ahmad no. 3151, 5: 243. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari).

Larangan tersebut tak hanya berkaitan dengan persoalan busana, melainkan juga cara berjalan dan berbicara. Allah akan mendatangkan laknat yang besar bagi para pelakunya. 

Pada dasarnya setiap manusia diciptakan dalam kondisi yang sempurna. Allah SWT berfirman, yang artinya, "Sesungguhnya, Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya” (QS at-Tin [95]:4).

Maknanya, bagaimana kondisi manusia diciptakan hakikatnya adalah bentuk yang paling baik menurut Allah SWT. Jika Yang Maha Pencipta berfirman demikian, maka kita sebagai makhluk sungguh tak elok mencap wujud diri kita belumlah sempurna dan pantas diubah-ubah.

Post a Comment

Previous Post Next Post