Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

MENDIRIKAN NEGARA ALA RASULULLAH TIDAK RELEVAN SAAT INI?

Wednesday, April 20, 2022 | Wednesday, April 20, 2022 WIB Last Updated 2022-04-20T12:25:36Z

Oleh: Sukey

Tak henti-hentinya membuat gaduh, baru-baru ini Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dam Keamana (Menko Polhukam), Mahfud MD kembali menegaskan bahwa bernegara mengikuti cara Nabi Muhammad adalah haram bahkan bisa murtad atau keluar dari Islam. 

"Sebab hal itu bisa berarti harus ada Nabi baru untuk menjadi pemimpinnya. Padahal Nabi Muhammad adalah khatam al Nibyyiien atau Nabi terakhir. yang terpenting adalah maqashid syar'ie bukan sistemnya," tuturnya (voi.id; 07/04/2022).

Pernyataan ini sontak menuai kritikan dan membuat polemik dimasyarakat. Bagaimana tidak, "Negara ala Nabi" maksudnya adalah Negara Islam. Negara ini dikenal dengan nama Khilafah Islam, setelah Rasulullah SAW wafat. Jika ada yang menyatakan "Negara ala Nabi Haram", berarti menegakkan Khilafah Islam berarti dihukumi haram olehnya.

Imam Besar Islamic Center New York Imam Shamsi Ali memberi tanggapan bahwa pernyataan Mahfud MD itu dapat dipahami sebagai komunikasi yang tidak tuntas dan penentangan kepada nabi

"Pernyataan Prof. Mahfud MD tentang haramnya mendirikan negara yang sama dengan negara yang dirikan nabi, selain blunder komunikasi yang tidak tuntas, juga dapat dipahami sebagai penentangan kepada nabi. Ingat, “setiap umatku masuk syurga kecuali yang menentang” (hadits)..harus berhati-hati.." kata Imam Shamsi Ali dikutip Suara.com, Rabu (6/4/2022).

Sebagai muslim harusnya kata-kata seperti itu tidak keluar dengan mudahnya dan untuk lebih berhati-hati. Apa lagi seorang intelektual seperti beliau. Mengingat bahwa apa yang Allah Swt. turunkan lewat Rasulullah saw. adalah syari'at Islam termasuk didalamnya sistem pemerintahan. Mengharamkan sistem pemerintahan Rasulullah secara tidak langsung menolak apa yang Allah Swt turunkan. 
Pernyataan demikian berpotensi melemahkan upaya mengembalikan lagi penerapan Islam secara menyeluruh dengan tegaknya Khilafah. Hal demikian terjadi karena umat memandang mustahil bisa menegakkan Khilafah. Alasannya karena kita bukan nabi.

Rasulullah adalah panutan bagi umat Islam. Qoul (perkataan), af'al (perbuatan) dan taqrir (diam)-nya Rasulullah adalah perkara yang harus diikuti oleh umat Islam karena itu mengandung pesan berupa risalah yang harus dilakukan oleh umat Islam. 

Tidak fair bila kita mengharamkan khilafah dan memusuhi orang yang mempelajari dan mendakwahkan khilafah. Dalam sejarah selama 1300 tahun umat Islam dalam kepemimpinan dengan sistem kekhilafahan, apapun bentuk dan variasinya. Bahkan, beberapa wilayah Indonesia sempat menjadi bagian atau wakil kekhalifahan Ustmani, misalnya Demak, DI Yogyakarta. Kita juga pernah dibantu khilafah ketika kita melawan penjajah Belanda, itu tidak akan bisa  melupakan begitu saja jejak kekhalifahan di negeri ini? Itu tidak fair! 

Kemarahan itu tentu saja beralasan karena umat Islam diperintahkan untuk meniru Nabi Muhammad. Dalam ayat Al Quran dinyatakan: 
“Sungguh bagi kalian, terdapat contoh tauladan yang baik pada pribadi (dan ajaran dalam segala hal dari) Rasulullah SAW,” (QS. Al-Ahzab, 21). Ayat ini jelas mengatakan bahwa Nabi adalah teladan yang wajib diikuti, bukan malah haram diikuti.

Padahal, sesungguhnya negara Islam yang dibangun pertama kali oleh Baginda Rasulullah SAW dan dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin adalah negara yang wajib ditegakkan kaum Muslim. Allah SWT memerintahkan demikian sebagaimana firman-Nya,

 وَاَنْزَلْنَآ اِلَيْكَ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتٰبِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَاۤءَهُمْ عَمَّا جَاۤءَكَ مِنَ الْحَقِّۗ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَّمِنْهَاجًا ۗوَلَوْ شَاۤءَ اللّٰهُ لَجَعَلَكُمْ اُمَّةً وَّاحِدَةً وَّلٰكِنْ لِّيَبْلُوَكُمْ فِيْ مَآ اٰتٰىكُمْ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرٰتِۗ اِلَى اللّٰهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيْعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيْهِ تَخْتَلِفُوْنَۙ
"Dan Kami telah menurunkan Kitab (Al-Qur'an) kepadamu (Muhammad) dengan membawa kebenaran, yang membenarkan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya dan menjaganya, maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk setiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Kalau Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap karunia yang telah diberikan-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah kamu semua kembali, lalu diberitahukan-Nya kepadamu terhadap apa yang dahulu kamu perselisihkan", (QS Al Maidah: 48).

Bentuk Khilafah adalah sebuah sistem pemerintahan yang menggantikan Nabi saw sebagai pengatur urusan umat. Posisi pengatur urusan umat adalah sebagai penguasa dan pemerintah. Jadi Khilafah itu menjadi sebuah kekuasaan sepeninggal nabi untuk mengurusi umat dengan syariat Islam.

Berbeda dengan sistem demokrasi dimana kedaulatan berada di tangan rakyat. Suara rakyat sama dengan suara Tuhan. Sampai hukum dibuat oleh manusia itu sendiri. Justru syariat Islam bisa diamandemen atas nama suara terbanyak. 

Sesungguhnya Nabi Saw itu berposisi sebagai suri tauladan bagi umatnya, termasuk dalam sistem pemerintahan. Bukankah para sahabat seperti Abu Bakar as shidiq, Umar bin khatab, Utsman bin affan dan Ali bin abi thalib adalah seorang pemimpin dalam sistem Khilafah? Sedangkan sistem Khilafah notabenenya adalah warisan Nabi saw. Bahkan sistem keKhilafahan terus berlanjut di masa Umawiyah, Abbasyiyah, dan Utsmaniyyah yang menaungi hampir 2/3 dunia selama 1300 tahun. Prestasi demikian tidak pernah bisa dicapai oleh sistem pemerintahan manapun di dunia kecuali sistem Khilafah yang bisa mencapainya.

Hanya dengan Negara Islam-lah hukum-hukum Allah bisa diterapkan secara kaffah (menyeluruh). Dan Sudah seharusnya kita mengikuti dan meniru sistem pemerintahan warisan Rasulullah saw. kerena sistem pemerintahan Islam adalah satu-satunya sistem pemerintahan yang dapat memberikan jalan keluar atas berbagai permasalahan kehidupan manusia karena manusia hanya diperbolehkan tunduk kepada hukum-hukum Allah Swt yang Maha Mengetahui ciptaan-Nya.

Dengan sistem pemerintahan Islam, manusia mempunyai kekuasaan untuk memastikan agar sang pemimpin hanya menerapkan hukum Allah Swt secara kafah dan tidak mengedepankan hawa nafsunya.

Karena itu, wahai kaum muslimin! Sudah semestinya Muslimin sadar bahwa musuh-musuh Allah tak henti-hentinya membuat kerusakan dan mempropagandakan kemaksiatan. Umat Islam mesti memahami Islam kaffah, mengamalkan dan menyampaikan ke seluruh penjuru dunia bahwa Islam adalah satu-satunya yang akan menyelamatkan manusia, baik di dunia maupun di akhirat. Saatnya umat berjuang menegakkan Khilafah Islam yang akan membawa rahmat bagi seluruh alam.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update