Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mega Proyek Merogoh Kocek, Solusi atau ilusi?

Thursday, January 27, 2022 | Thursday, January 27, 2022 WIB Last Updated 2022-01-27T03:53:30Z

Oleh : Lusiana Br Sembiring 
(aktivis muslimah Deli Serdang) 


Pemindahan IKN menuai kritik, mulai dari proses pembuatan UU IKN, permasalahan lingkungan, anggaran sampai desain istana negara.
Pengesahan UU IKN disebut supercepat. Pasalnya, Pansus RUU IKN baru ditetapkan pada 7 Desember 2021. Dengan kata lain, pembahasan RUU IKN hanya memakan waktu satu bulan.
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) bahkan menyebut proses pembahasan RUU IKN oleh DPR itu menjadi rekor tercepat dalam sejarah pembuatan RUU hingga disahkan menjadi UU. Sementara itu, Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pipin Sopian menganggap pembahasan RUU IKN di DPR dilakukan secara ugal-ugalan.
UU IKN itu disahkan lewat satu ketukan palu Ketua DPR Puan Maharani setelah mendapat persetujuan secara aklamasi oleh para anggota rapat paripurna ke-13 DPR masa sidang 2021-2022 pada Selasa (18/01).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan dalam rapat kerja dengan pemerintah sebelumnya juga telah disepakati bahwa Ibu Kota Negara yang baru itu diberi nama Nusantara. Hampir semua dari sembilan fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU IKN menjadi undang-undang, kecuali fraksi Partai Keadilan Sejahtera.  Utang pemerintah sebesar Rp6.687,28 triliun, sedangkan kebutuhan anggaran untuk IKN, diperkirakan kurang lebih Rp466 triliun. Fraksi PKS melihat bahwa pemindahan ibu kota negara sangat membebani keuangan negara, dan membuat negara tidak fokus dalam penanganan pemulihan ekonomi," Ujar Hamid. 
pembahasan RUU IKN juga bersifat dikejar-kejar, belum mendalam dan belum komprehensif.  RUU IKN masih memuat potensi masalah baik secara formil dan materiil mulai dari proses pembahasan yang sangat singkat, terburu-buru, hingga banyak substansi yang belum dibahas 

Padahal, saat ini negara sudah tenggelam dalam lautan utang. Di lain pihak, berbagai proyek infrastruktur pun banyak yang tak jalan. Bahkan di berbagai bidang layanan publik, tampak pemerintah kian lepas tangan karena dananya kurang. Lalu bagaimana negara bisa membiayai proyek ambisius pemindahan IKN?

IKN hanya menjadi jalan baru untuk para investor asing  yang sejatinya telah menguasai negeri untuk semakin menguatkan cengkramannya. Mega proyek yang membutuhkan dana sangat besar ini akan menjadi ladang bisnis baru yang  dampaknya akan semakin menyengsarakan rakyat. Sebagai contoh, jumlah total populasi masyarakat yang akan tinggal di KIPP IKN itu sekitar 320 ribu orang. Sehingga untuk rumah saja, dibutuhkan ratusan ribu unit rumah yang akan menjadi peluang bisnis tambahan. Belum lagi penyediaan fasilitas penunjang lainnya. Alhasil proyek pemindahan IKN menjadi surga baru bagi para pengusaha. Sekaligus menjadi celah proyek basah baru bagi para pejabat yang biasa berkolaborasi dengan mereka. Maklum, pola kekuasaan oligarki sudah begitu lekat dalam sistem pemerintahan kita. Sehingga kebijakan apa pun menyangkut rakyat seakan tak bisa lepas dari kepentingan para pemilik modal. Setiap negara bersistem demokrasi-kapitalis membangun negeri dengan pajak dan hutang atau dipermanis dengan sebutan investasi. 

Dengan melihat kenyataan diatas, maka sangat jelas dan kentara dimana kedepannya kehidupan rakyat semakin sulit dengan meningkatnya beban pajak yang akan ditanggung rakyat. Besaran biaya diatas masih bersifat sementara. Diprediksi akan terjadi pembengkakan dalam proses pembangunannya.
Lantas, siapa yang duntungkan dalam proyek ini? Maka sudah dapat ditebak bahwa yang diuntungkan dalam proyek ini adalah para kapitalis dan para oligarkhi yang berkuasa dinegeri ini.

Islam mengatur kehidupan negara dengan sangat baik. Sehingga negara bisa dibangun tanpa membebani rakyat dengan hutang dan pajak. Bahkan kebutuhan rakyat seperti pendidikan dan kesehatan bisa gratis. Rahasianya adalah pada pengelolaan kepemilikan sumber daya alam dan industri dengan syariat Islam. Negeri demokrasi-kapitalis tidak bisa melakukan seperti itu. Negeri kapitalis harus membangun negeri dengan pajak dan hutang. Karena sumber daya yang mestinya digunakan untuk membiayai negara dan hajat hidup rakyat justru diserahkan pada para kapitalis.

Oleh karenanya, tak ada yang bisa menyetir penguasa kecuali syariat dan kemaslahatan umat. Jika penguasa berkhianat, cukuplah hal itu sebagai alasan bagi umat untuk mencabut mandat. Baginda Rasulullah saw. dan para khalifah setelahnya benar-benar menjadi teladan kepemimpinan ideal. Mereka berjalan di atas rel syariat serta menjadikan kepentingan rakyat dan negara sebagai hal yang utama. Mereka tak berambisi membuat proyek-proyek mercusuar semata demi prestise, apalagi karena pesanan. Mereka fokus memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi dengan maksimal dan wibawa negara tetap kukuh terjaga. Paradigma pengurus dan penjaga yang ada pada para pemimpin Islam begitu melekat kuat. Hingga rakyat pun hidup dengan rasa aman dan diliputi kesejahteraan. Dengan sendirinya, masyarakat menjadi loyal. Mereka siap dipimpin dan dimobilisasi untuk merealisasikan tujuan bernegara dan masyarakat.  Berabad-abad negara mereka bahkan tampil sebagai negara yang kuat dan adidaya. Sama sekali tak pernah dikangkangi swasta, apalagi para penjajah, kecuali saat mereka mulai mencampakkan Islam sebagai asas hidup dan negaranya. Umat butuh sistem dan sosok  pemimpin adil yang hanya dapat diwujudkan dalam bentuk suatu institusi pemerintahan Islam yakni Khilafah Islamiyah. Wallahu ‘alam bishawab…

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update