Sistem Ekonomi Islam Bertumpu Menyejahterakan Rakyat


Oleh : Fina Fauziah
 ( Aktivis Muslimah )

Bandung – Di Kabupaten Bandung masih banyak objek pajak tapi belum ditetapkan jadi wajib pajak. Ini dikatakan Erwan Kusuma kepada wartawan, sesuai dirinya dlantik menjadi Kepala Bapenda Kabupaten Bandung di Rumah dinas Bupati Bandung di Soreang, Senin (30/8/21). Pasca dilantik sebagai Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Erwan mengaku akan segera melaksanakan konsolidasi internal. Ia akan mendahulukan penertiban di internal Bapenda terlebih dahulu. ” Pertama soal data, kedua sumber daya manusia (SDM),” jelasnya.  Hingga akhir tahun ini kita trgetkan peningkatan pendapatan daera kurang lebih ada Rp17 miliar. Tentunya itu menjadi tugas kita untuk berlari ke depan mewujudkan visi misi dari sisi pendapatan daerah,” kata. Erwan pun mengungkapkan saat pelaksanaan pelantikan Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna sudah mengamanatkan beberapa aturan, baik Perda maupun Perbup yang sudah tidak sesuai dengan pergerakan dinamika masyarakat atau dinamika pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bandung.


Konsep dasar ekonomi kapitalisme adalah setiap orang bebas bersaing untuk memperoleh kekayaan. Karena itu, kapitalisme hanya mengakui harta kepemilikan individu, tidak ada harta milik negara atau milik umum. Inilah salah satu faktor kesalahan mendasar ekonomi kapitalisme yang membuat ketimpangan kekayaan yang luar biasa pada manusia. Keberadaan badan usaha milik negara dianggap sebagai masalah dan akan didorong untuk swastanisasi. Kondisi ini menjadikan negara kapitalistik bertumpu pada sektor swasta. Akibatnya, pemerintahan yang berjalan akan mudah dikendalikan oleh swasta. Jika sebuah negara meletakkan tulang punggung ekonominya pada sektor swasta, sebenarnya keberadaan pemerintah hanyalah sebagai pelengkap penderitaan bagi rakyatnya. Hidup dan mati negara kapitalistik itu bisa dilihat dari struktur APBN-nya.  Oleh karena itu, pendapatan negara kapitalistik pasti bertumpu dari pajak yang dibayarkan rakyatnya.


Untuk mewujudkan negara yang benar-benar menjadi tulang punggung ekonomi, harus diterapkan ekonomi Islam. Jika sistem ekonomi Islam dijalankan, fundamen yang paling mendasar yang harus diperbaiki adalah penataan terhadap kepemilikan. Dalam Islam, kepemilikan sangat tegas dibedakan, antara kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Untuk kepemilikan umum, Rasulullah saw. menyatakan bahwa kaum muslimin atau rakyat berserikat dalam tiga hal, yaitu sumber daya air, padang penggembalaan (hutan), dan api (energi). Artinya, ketiga hal itu harus menjadi milik bersama/umum. Tugas negara hanya mengelola untuk kemudian didistribusikan kepada rakyat. Kepemilikan umum dan negara ini menjadi salah satu sumber penerimaan APBN yang akan dikelola untuk kesejahteraan rakyat. Dengan demikian, Sistem Islam bisa mendapatkan pendapatan yang besar dan beragam tanpa harus membebani rakyat dengan pajak, dan tanpa utang luar negeri. Inilah kunci keadilan ekonomi dalam sistem Islam. Semua orang mendapatkan pe-riayah-an dari harta yang dikelola negara, dan setiap orang bebas bersaing dalam bisnis pada tataran kepemilikan harta individu. Inilah sistem ekonomi yang manusiawi dan menyejahterakan, karena bersumber dari Allah Swt., Sang Pencipta manusia dan alam semesta. Wallahu alam bishowab.

Post a Comment

Previous Post Next Post