Vaksinasi Massal Digelar, Solusikah Cegah Penularan Covid-19?


Oleh: Hamsina Halisi Alfatih 
(Mahaly Mandonga)

Lonjakan kasus COVID19 yang terjadi saat ini membuat pemkot Kendari memasifkan pelaksanaan vaksinasi. Pada Sabtu, 26 Juni 2021, pemkot berencana menggelar vaksinasi secara massal di beberapa tempat. Vaksinasi ini dilaksanakan untuk melindungi warga dari penularan COVID19.

Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan jumlah kasus COVID-19 di Kota Kendari mengalami kenaikan. Selain mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, pihaknya juga memasifkan pelaksanaan vaksinasi. (Kendaripos.com,26/06/21)

Kasus Covid-19 di Indonesia semakin meningkat tajam. Bahkan para ahli menilai, saat ini Indonesia sudah berada di kondisi kritis. Situasi pandemik Covid-19 yang kian parah tak hanya menyentuh sendi perekonomian saja tapi pula membahayakan kesehatan masyarakat.  Bagaimana tidak, membludaknya pasien Covid-19 hingga jatuhnya korban yang meninggal sama sekali tidak mengetuk akal sehat pemerintah untuk menerapkan lockdown besar-besaran di negeri ini.

Belum diterapkannya lockdown sepenuhnya, pemerintah justru membuka pintu masuk TKA yang memungkinkan menjadi penyebab penyaluran virus Corona tersebut. Alih-alih ingin menekan angka kematian dan penyebaran  Covid-19 pemerintah mencoba melakukan vaksinasi massal seperti yang diberlakukan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara baru-baru ini.

Hal ini kemudian timbul pertanyaan, mungkinkan adanya vaksinasi massal ini mampu menghentikan penyebaran virus corona? Mengingat saat ini pemicu penyebaran virus tersebut masih mencuat hingga saat ini ditambah pemerintah masih plin-plan dalam memberlakukan aturan terkait penutupan tempat-tempat hiburan hingga pusat perbelanjaan.

Di Indonesia sendiri pernah melakukan uji klinis vaksin Sinovac yang berasal dari China pada Agustus 2020 lalu. Uji coba yang hendak dilakukan pada sejumlah relawan sebagai tahap uji klinik fase 3 di Indonesia untuk dapat menilai efikasi atau keandalan vaksin tersebut. Namun demikian, vaksin bukan satu-satunya cara menghentikan pandemik Covid-19, sebab wabah virus corona sebelumnya seperti SARS-CoV dan MERS-CoV sebelumnya berhasil dihentikan tanpa vaksin.

Vaksinasi massal sebenarnya merupakan bagian dari pencegahan masuknya virus Corona didalam tubuh manusia. Namun ini hanyalah solusi terkecil untuk menghentikan penyebaran Covid-19 di negeri ini jika pemerintah sendiri tidak memberlakukan lockdown sempurna secara besar-besaran. Kenapa harus lockdown sempurna? 

Pertama, hal ini mencegah masuknya warga asing yang memungkinkan menjadi picu masuknya virus tersebut dengan varian yang berbeda. Adapun  Kebijakan lockdown atau karantina pernah dilakukan di masa Rasulullah SAW saat muslim mengahadapi serangan wabah. Beberapa wabah yang sempat terjadi seperti kusta dan diare. Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda: "Jika kalian mendengar tentang thoún di suatu tempat maka janganlah mendatanginya, dan jika mewabah di suatu tempat sementara kalian berada di situ maka janganlah keluar karena lari dari thoún tersebut." (HR Bukhari).

Kedua, dengan adanya aturan lockdown pemerintah sebagai periayah umat mengedukasikan kepada rakyat terkait prokes agar rakyat paham dan tidak gegabah dalam melakukan aktivitas diluar rumah.

Ketiga, selain aturan lockdown pemerintah wajib menyediakan berbagai kebutuhan sandang dan pangan bagi masyarakat semasa karantina berlangsung. Hal ini guna terpenuhinya kebutuhan rakyat tanpa kekurangan apapun.

Keempat, selain kebutuhan premier yang wajib dipenuhi oleh pemerintah, negara pun wajib menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai bagi masyarakat yang telah terinfeksi virus corona. Dan negara tidak wajib membebankan angsuran kesehatan tersebut kepada masyarakat.

Pemaparan atas solusi pencegahan virus Corona di atas  merupakan solusi yang ditawarkan dalam Islam. Sebagaimana pencegahan Covid-19 hanya terwujud tat kala negara menjadikan Islam sebagai aturan yang tentunya hanya mampu diterapkan dalam naungan khilafah 'ala minhajji nubuwwah.

Post a Comment

Previous Post Next Post