Proses Belajar Mengajar Di Kabupaten Sarolangun Kembali Daring


N3,SAROLANGUN - Kian meningkatnya kasus Covid 19 di Kabupaten Sarolangun, menuntut Pemkab kembali memberlakukan proses belajar mengajar secara Daring atau online. Yang mana sebelumnya sempat dilakukan belajar tatap muka dengan sistem 50 persen kehadiran siswa.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sarolangun, Helmi. Menurutnya dengan kondisi saat inilah pihaknya mengambil sikap dan langkah tepat untuk menghindari permasalahan tersebut dengan tetap mengacu pada regulasi dari pemerintah pusat.

" Dengan kondisi demikianlah, Daring merupakan langkah yang tepat untuk menghindari permasalahan tersebut," ujarnya.

Secara umum di Kabupaten Sarolangun bahwasanya terjadi peningkatan masalah Covid, bahkan untuk Kabupaten kota, Sarolangun termasuk dalam PPKM level 3. Oleh sebab itu dengan adanya regulasi tersebut tentu pihaknya mengikuti ketentuan tersebut.

" Berdasarkan surat yang disampaikan kepada kami adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3, tentunya kita mesti mengikuti regulasi tersebut," kata Helmi.

Masih disampaikan Helmi, jika prosesi belajar mengajar secara Daring telah dilakukan ke tahap dua yang mulai dilaksanakan dari tanggal 2 sampai 9 Agustus 2021. Dan pihaknya juga masih menunggu petunjuk yang baru, apakah akan diperpanjang atau tidak.

" Kita akan menunggu petunjuk baru, apakah akan diperpanjang atau tidak," sebutnya.

Helmi juga menegaskan bahwa pemberlakuan pembelajaran secara Daring ini dilakukan secara menyeluruh diseluruh sekolah di Kabupaten Sarolangun, sehingga tidak ada kotak - kotak.

(SRF) 

Post a Comment

Previous Post Next Post