Tidak Ada Kata Terlambat Untuk Lockdown

Oleh : Nahida Ilma
 (Mahasiswa)

Pihak berwenang kembali mengeluarkan kebijakannya untuk menjawab desakan publik terkait kegentingan gelombang kedua COVID-19 ini. Termasuk desakan yang diberikan oleh nakes, para pejuang garda terdepan. PPKM Darurat adalah pilihan tindakan yang diambil oleh pihak berwenang.

Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan PPKM darurat Jawa dan Bali mulai hari ini. Kabijakan PPKM darurat ini akan berlangsung hingga 20 Juli 2021. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) yang dimulai hari ini, 3 Juli sampai 20 Juli 2021, masyarakat diminta jaga imunitas dan saling menguatkan. Kondisi tubuh harus tetap terjaga agar virus Corona tak mudah menyerang. (Liputan6.com, 3 Juli 2021)

PPKM dianggap sebagai kebijakan yang paling bijak karena dapat menyelaraskan antara roda perekonomian dengan penjagaan kesehatan masyarakat. Sedangkan lockdown sebagaimana yang disuarakan oleh banyak pihak, dianggap terlalu membebani negera. Pihak berwenang merasa tidak mampu jikalau disuruh untuk memenuhi seluruh kebutuhan hidup penduduk selama masa lockdown. Permasalahan ekonomi yang selalu saja menjadi alasan ketidaksiapan pihak berwenang mengambil langkah untuk lockdown.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan wilayahnya tidak akan menempuh lockdown meskipun angka kasus Covid-19 melonjak satu pekan terakhir. Menurut dia, lockdown hanya merupakan opsi terakhir yang akan diambil oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DIY jika kasus positif Covid-19 semakin tidak terkendali. 

"Saya sudah bilang kemarin, lockdown tapi pemerintah tidak akan kuat. Karena pengertian lockdown itu totally close, orang jualan tidak ada, yang buka hanya apotek sama supermarket, yang lain tutup. pemerintah ganti duit untuk masyarakat makan, kan kita tidak kuat," ujarnya.(Republika.co.id, 22 Juni 2021)

Tentu saja kebijakan ini menimbulkan pro kontra. Dengan menelisik fakta dan telah lalu, banyak yang beranggapan bahwa PPKM Darurat hanya akan memberikan ketenangan sesaat ditengah keganasan covid. Apa bedanya dengan PPKM mikro dan makro serta PSBB ketika ini hanya memberikan jeda sebentar untuk keganasana covid. Kasus konfirmasi positif akan melandai, kemudian publik mulai lengah yang berujung pada kembali terjadinya lonjakan. Layaknya lingkaran setan yang terus berputar. 

Tak sedikit yang menyuarakan kepada pihak berwenang untuk melakukan lockdown. Memang rasa-rasanya langkah ini seharusnya sudah diambil sejak awal. Sebelum pandemi benar-benar tidak terkendali sepeti sekarang. Tapi tidak ada kata terlambat untuk melakukan lockdown atau karantina wilayah. Bertahan dengan memberhertikan keluar masuknya WNA ke Indonesia, menutup tampat wisata serta memberikan kebijakan yang tegas dan jelas. Kebijakan yang konsisten, yang tidak saling bertentangan satu dengan yang lain. Memberikan support system yang memadai untuk para pejuang di garda terdepan. Mengedukasi masyarakat sehingga tidak tumbuh salah persepsi di tengah mayarakat terkait COVID-19. Keberanian mengambil langkah untuk lockdown, bisa menjadi salah satu upaya pihak berwenang untuk kembali menumbuhkan kepercayaan publik.

“Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu.” (HR. Bukhari)

Lockdown bukanlah hal baru dalam menangani wabah penyakit. Itu merupakan cara Islam dalam menangani wabah penyakit sehingga tidak menyebar luas dan dapat segera terselesaikan. Daerah yang tidak terpapar wabah pun masih bisa terus menjalakan roda perekonomian, sehingga tidak terjadi kemacetan.

Wallahua’alam bish Showab

Post a Comment

Previous Post Next Post