Maraknya Islamofobia, Islam Beri Solusi Nyata

Oleh: Sri Mulyati
(Pemerhati Masalah Sosial)

Islamopobia kembali merenggut nyawa satu keluarga Muslim di selatan provinsi Ontario. Serangan itu diduga sudah direncanakan. Satu keluarga ini terdiri dari 4 orang. Keempatnya ditabrak dengan truk pick-up yang dikendarai seorang pria.

Dilansir AFP, Selasa (8/6/2021), pria penabrak yang berusia 20 tahun dengan mengenakan rompi "seperti pelindung tubuh" melarikan diri dari tempat kejadian dan ditangkap di sebuah mal 7 km (empat mil) dari persimpangan di London, Ontario di mana peristiwa itu terjadi. (https://newa.detik.com/internasional/d-5598560/nestapa/sekeluarga/muslim-tewas-usai@si-serang-di-kanada).

Sementara itu Polisi di Provinsi Ontario Kanada mengatakan, seorang pengemudi dengan sengaja menyerang satu keluarga dengan alasan karena mereka muslim, sehingga menewaskan empat orang dan melukai serius seorang anak laki-laki berusia sembilan tahun.

Serangan itu dikecam sebagai "tindakan kebencian yang tak bisa diungkapkan", selain bersikap islamofobia atau istilah kejiwaan untuk ketakutan dengan pemeluk agama Islam. Para korban yang berasal dari anggota keluarga yang sama dipukul dengan benda keras pada Minggu (6/6/2021) malam ketika mereka menunggu untuk menyeberang jalan di kota London, sekitar 200 km (124 mil) barat daya Toronro. Polisi mengatakan para korban adalah dua wanita berusia 77 dan 44 tahun, seorang pria berusia 46 tahun dan seorang gadis berusia 15 tahun.

Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengatakan insiden itu "mengerikan" dan menggambarkan  sebagai "tindakan kebencian". Dia menyampaikan rasa simpatinya pada orang-orang yang dicintai para korban, termasuk anak laki-laki yang selamat. “Kepada komunitas muslim di London dan muslim di seluruh negeri, ketahuilah bahwa kami mendukung Anda. Islamofobia tidak memiliki tempat di komunitas kami. Kebencian ini berbahaya dan tercela dan itu harus dihentikan,” cuit Trudeau. (https://m.bisnis.com/amp/read/20210608/19/1402581/islamofobia-merebak-di-kanada-4-anggota-keluarga-di-bunuh-seorang-selamat).

Tak dapat dipungkiri, serangan yang dialami umat Islam kembali terjadi sampai menghilangkan nyawa. Hal tersebut disebabkan tindakan kebencian terhadap Islam yang kian tak terbendung. Munculnya islamofobia di negara Eropa karena adanya imigran Timur Tengah. Mereka menafsirkan kebencian tersebut karena umat muslim tetap konsisten menujukkan keislamannya. Tak mau toleran dan hidup harmonis dengan nilai-nilai budaya Barat, nyatanya sulit untuk  diwujudkan. Sehingga Barat beranggapan imigran bukan bagian dari mereka, karena tak membaur. Narasi itulah yang sengaja dibangun terhadap muslim, stigma buruk ditujukan pada Islam dan syariatnya.

Munculnya islamofobia di Eropa makin terasa karena derasnya opini akan narasi tersebut. Puncaknya islamofobia di dunia Barat dimulai sejak peristiwa 9/11, semakin masif sebagai agenda global wajib memerangi terorisme. Sejak itu, Islam terus menerus menjadi sasaran tuduhan dan diskriminasi. 
Terlebih, media Barat terus menarasikannya secara negatif, memberi gambaran buruk terhadap Islam. Islam digambarkan sebagai agama yang pro kekerasan dengan ajaran jihad dan perangnya. Fanatisme terhadap Islam dinilai menumbuhkan benih ekstremisme dan terorisme. Kecintaan yang mendalam terhadap agama dianggap membuka peluang menjadi sosok radikal dan ekstremis. 

Alhasil rentetan peristiwa islamofobia hingga kini terus berulang. Walaupun kecaman datang dari pejabat negara tak mampu menghentikan kekerasan terhadap akibat yangi ditimbulkan dari islamofobia. Barat yang memiliki ideologi kapitalisme sangat bertentangan dengan ideologi Islam. Maka mereka menyadari ada pertumbuhan tak terelakkan akan bangkitnya Islam. Mereka meyakini dan berupaya menghalau kebangkitan Islam. Seperti firman Allah ta’ala sebagai berikut:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوْا بِطَانَةً مِّنْ دُوْنِكُمْ لَا يَأْلُوْنَكُمْ خَبَالًاۗ وَدُّوْا مَا عَنِتُّمْۚ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاۤءُ مِنْ اَفْوَاهِهِمْۖ وَمَا تُخْفِيْ صُدُوْرُهُمْ اَكْبَرُ ۗ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْاٰيٰتِ اِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُوْنَ

Artinya, “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan teman orang-orang yang di luar kalanganmu (seagama) sebagai teman kepercayaanmu, (karena) mereka tidak henti-hentinya menyusahkan kamu. Mereka mengharapkan kehancuranmu. Sungguh, telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang tersembunyi di hati mereka lebih jahat. Sungguh, telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu mengerti. (QS. Al Imran ayat 118).

Sebagaimana kekawatiran Barat akan kebangkitan ideologi Islam, mereka berupaya mengentalkan narasi untuk mencegah hal tersebut, salah satunya narasi Islamfobia, dan ide-ide berbahaya lainnya. Tentu saja hal demikian bertujuan untuk menjauhkan umat Islam dari kemuliaan hakiki, yang tak mungkin diraih dalam sistem kapitalis yang eksis hingga kini.

Oleh karena itu, maraknya islamofobia harus dihilangkan dengan menerapkan Islam secara kaffah. Islam sangat tegas menempatkan fungsi khalifah untuk melindungi kaum muslim dan mengurus kemaslahatan mereka. Khalifah ini juga menjadi Junnah atau perisai bagi kaum muslim dari serangan teror atau dari serangan musuh-musuh Islam. Dijelaskan dalam hadits Rasulullah Saw:

إِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِه

“Imam (Khalifah) itu laksana perisai; kaum muslim diperangi (oleh kaum kafir) di belakang dia dan dilindungi oleh dirinya.” (HR Muslim). Di belakang khalifah kaum muslim akan melawan setiap pihak yang merusak kehormatan Islam dan kaum muslimin. Daulah Islamiyah juga menjamin terjaganya agama dan jiwa bagi setiap warga negaranya. Adapun kebencian yang berujung pada penyerangan fisik sampai membunuh jiwa maka akan diberikan sanksi yang tegas.  

Khalifah juga menjaga penyebaran informasi yang bisa dikonsumsi oleh warganya. Media dalam Islam mempunyai fungai statergis sebagai sarana untuk melayani ideologi Islam baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Dalam negeri media sebagai edukasi publik tentang pelaksanaan kebijakan dan hukum Islam. Sedangkan di luar negeri media masa berfungsi untuk menyebarkan Islam. 

Negara tidak akan memberikan tempat untuk penyebaran pemahaman merusak, penyiaran berita bohong, fitnah, pemikiran porno dan lain-lain karena negara dan warganya terikat hukum sya’ra. Negara akan menggencarkan dakwah Islam untuk menciptakan kondisi  kondusif agar umat terpelihara fitrahnya sebagai muslim yang tunduk pada Sang Pencipta. Karenanya, hanya dalam kepemimpinan Islam yang memberikan solusi nyata terhadap permasalahan Islamofobia dan mengangkat kehormatan Islam di tengah bangsa di dunia. Wallahu a’lam bisshawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post