Anggota Dewan Fraksi PAN Sarolangun Kecewa Dengan Evaluasi Perpanjangan Kontrak Tenaga Honorer


N3,SAROLANGUN - Terkait adanya Tenaga Honorer yang diputus kontrak kerja secara sepihak, yang mana dari kacamata penilaian salah satu Anggota DPRD Sarolangun dari Fraksi PAN, Hermi, S.sos, jika hal tersebut merupakan salah satu bentuk kriminalisasi.

" Secara pribadi dan khusus dari Fraksi PAN merasa sangat kecewa dengan apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun," ujarnya.

Menurut Hermi, S.Sos Pemkab Sarolangun dalam menseleksi perpanjangan tenaga honorer seharusnya diberlakukan dengan kacamata dan dimensi yang sama, jangan adanya pilih kasih dan tebang pilih.

" Kalau kita mau jujur dan sesuai dengan aturan PP nomor 53, banyak tenaga honorer kita yang tidak layak lagi untuk dilanjutkan bahkan PNS. Tetapi mengapa hanya orang - orang tertentu diperlakukan, sementara nilai atau skornya melebihi dari aturan pemerintah 70 persen," sebutnya.

Dengan apa yang terjadi saat ini, Hermi, S.Sos meminta Pemerintah Kabupaten untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut, karena menurutnya tenaga honorer merupakan aset dan Sumber Daya Manusia Sarolangun yang merupakan generasi penerus.

" Orang - orang inilah kedepan yang akan membangun Kabupaten Sarolangun. Janganlah kita menzholim mereka, ingat azab Tuhan sangat pedih," ketusnya.

Masih dikatakan Hermi,S.Sos bagi para pejabat uang Rp 1 juta untuk gaji tenaga honorer tidak ada artinya, namun bagi mereka satu bulan menunggu uang tersebut sangatlah berarti.

Terakhir Dirinya meminta kepada Pemkab Sarolangun dalam mengevaluasi tenaga honorer seharusnya mulai dari Januari sampai Desember, sehingga di akhir Desember sudah tahu mana yang kinerjanya baik dan tidak.

" Tapi kenyataannya tidak, mereka dibiarkan bekerja dari awal Januari, Februari, Maret pas dibukan April diputus. Inilah yang kita pertanyakan, yang salah yang di evaluasi apa yang mengevaluasi," ucap Hermi, S.Sos.

Kemarahan dan kekecewaan Anggota Dewan Fraksi PAN ini merupakan buntut dari banyaknya laporan dari tenaga honorer yang diputus kontrak sementara nilai kinerjanya diatas apa yang disampaikan dari pihak Eksekutif sebesar 70 persen.

" Semua data ada sama saya, yang sangat kecewa adanya tenaga honorer di Kantor Camat Limun, dimana skornya 83,3 akan tetapi mengapa tidak diperpanjang. Inilah yang menjadi pertanyaan kita, seharusnya Pemkab mengevaluasi kinerja Camat nya, karena hingga saat ini Rumah Dinas Camat pun tidak pernah ditempati," pungkasnya.

(SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post