Cegah Hal Buruk Bupati H.Cek Endra Bersama Tim Datangi Masyarakat Lubuk Bedorong


N3,SAROLANGUN - Setelah mendapatkan informasi jika alat berat Escavator yang sebelumnya sudah diusir keluar dari kawasan hutan Adat Desa terkait untuk aktivitas PETI, Bupati Sarolangun Drs.H.Cek Endra didampingi Wakil Bupati Sarolangun H.Hillalatil Badri, Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiono, Dandim Sarko Letkol.Inf.Tomi Radya Diansyah Lubis, para Kepala OPD dan Camat Limun dengan cepat dan sigap turun langsung menemui warga di Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun pada Kamis, (04/02).

Saat tiba di desa Lubuk Bedorong, Bupati bersama Tim terpadu lainnya langsung melakukan musyawarah bersama masyarakat yang ada di desa tersebut. Dalam musyawarah tersebut berlangsung alot dengan penyampaian pandangan dari beberapa tokoh masyarakat Desa Lubuk Bedorong.

Bupati Sarolangun Drs.H.Cek Endra mengatakan, dirinya bersama tim terpadu lainnya memang sengaja turun untuk menemui masyarakat Desa Lubuk Bedorong guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diiinginkan.

" Kita sengaja mendatangi masyarakat Desa Lubuk Bedorong untuk memberi tahu bahwa kemarin unsur Forkompinda telah melakukan rapat terkait persoalan PETI yang beroperasi di kawasan hutan adat tersebut," sebut Bupati.

Tak hanya itu, terkait masalah PETI di hutan adat ini, Pemerintah Kabupaten Sarolangun bersama TNI dan Polri akan melakukan penindakan tegas apabila alat berat Escavator masih tetap beroperasi di kawasan hutan adat Desa Lubuk Bedorong.

" Beberapa hari kedepan kita akan kesini kembali untuk mengimbau dan meminta seluruh alat-alat itu keluar, kita akan lakukan secara persuasif dulu dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulanginya lagi, dan jika seandainya masuk lagi, maka akan kita lakukan tindakan tegas. Untuk itu saya mengimbau masyarakat untuk bersabar dan menahan diri, karena Pemkab Sarolangun serius dalam mengatasi permasalahan ini," tegas H.Cek Endra.

Terkait dengan keinginan warga yang meminta Bupati H.Cek Endra untuk memberhentikan Kepala Desa Setempat, karena diduga ikut andil dalam permasalahan PETI tersebut, H.Cek Endra menegaskan bahwa saat ini, Ia telah menonaktifkan sementara Kades Lubuk Bedorong hingga persoalan tersebut menemukan titik persoalannya, dan jika terbukti Kades Desa Lubuk Bedorong ikut andil dalam permasalahan PETI tersebut, tentunya akan dilakukan tindakan yang lebih tegas lagi.

" Sesuai dengan aturan, sementara waktu kita nonaktifkan, jika nanti memang terbukti bersalah maka kita akan lakukan pemberhentian defenitif, sebaliknya jika tidak kita temukan kesalahan maka akan kita aktifkan kembali," jelas Bupati H.Cek Endra.

(SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post