“ROHINGYA DIBUANG KE PULAU TAK LAYAK HUNI”


Oleh : Susi susanti, S.M

Upaya pihak berwenang Bangladesh untuk memindahkan ribuan  pengungsi rohingya merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan norma kemanusiaan, sebab tempat baru yang akan dihuni oleh sebagian besar masyarakat rohingya merupakan tempat yang sangat berbahaya. Menurut laporan kantor berita Reuters, Sekitar 1.600 pengungsi dipindahkan ke pulau Bhasan Char, sebuah pulau yang rentang diterjang banjir di teluk bengal, pada jumat (04/12). 

Bangladesh sendiri menyatakan semua pengungsi yang dipindahkan telah memberikan persetujuan terkait dengan pemindahannya, Namu fakta yang terjadi pengungsi rohingya di Bangladesh menyatakan kepada BBC pada oktober bahwa mereka tak ingin dipindahkan kepulau itu. Pihak pegiat HAM pun menyatakan bahwa mereka telah mewawancarai 12 keluarga yang namanya ada dalam daftar pengungsi yang akan dipindahkan, bahwa mereka tidak secara sukarela berpindah ke pulau baru.

Disaat kondisi penduduk rohingya yang saat ini masih dilanda dengan permasalah yang begitu rumit  baik mengenai tempat tinggal maupun jiwa mereka yang sampai saat ini masih terancam dengan hawa nafsuh para pemimpin zalim, maka sudah selayaknya Bangladesh menerima dengan lapang dada pengungsi rohingya yang menempati wilayahnya. 

Seluruh duniapun mengetahui bagaimana problem yang dialami oleh pendududk rohingya sebelumnya. para pengungsi rohingya telah melarikan diri dari Myanmar setelah tindakan keras militer yang dimulai tiga tahun yang lalu dimana para penyelidik PBB menyakan sebanyak 10.000 orang tewas dan lebih dari 730.000 terpaksa mengungsi. 

Dengan adanya Jiwa Nasionalisme yang melekat pada Bangladesh telah menghalanginya untuk mewujudkan  ukhuwah islamiyah, apabila terjadi hal semacam ini  mata hatipun menjadi buta  untuk mengasihi antar sesama. 

Apa yang terjadi  pada penduduk rohingya sangatlah memilukan dan menyakiti hati umat muslim diseluruh penjuru dunia. Bagaimana mungkin tidak merasakan kesedihan Rasulullah SAW telah menyampaikan kepada umatnya:

 “Perumpaan orang-orang mukmin dalam berkasih sayang dengan sesama mereka diibaratkan seperti satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuh sakit, maka seluruh tubuh akan merasakan sakit juga.” (HR. Bukhari-Muslim).

Dalam hadist lainpun rasulullah menegaskan “Barang siapa yang bangun dipagi hari dan tidak memperdulikan urusan kaum musliminmaka dia tidak termasuk bagian dari mereka (kaum muslimin).” (HR. Al-Hakim dari ibnu mas’ud).

Dari tahun ke tahun penyelesaian masalah tak kunjung berakhir, harapan ingin hidup sejahterah hanyalah mimpi belaka yang tak mungkin terwujud dengan begitu saja. Sewalapun dari pihak PBB, UNHCR dan HRW melakukan  upaya untuk menyelesaikan  problem yang menimpah pada penduduk rohingya namun yang dihasilkan bukanlah sebuah solusi tuntas melainkan hanya sebatas lembaga yang  bisa merngasilkan konvensi ataupun  perjanjian semata.

Pun pemimpin di negeri-negeri kaum muslimin hanya melontarkan pengecaman terhadap tindakan keji yang dilakukan oleh orang-orang zalim tersebut. ironisnya lagi, ada yang bungkam dan bahkan hanya menyaksikan saja layaknya mereka menonton sebuah drama yang dimana pelaku antagonisnya ialah kaum muslim yang pada endingnya ada kehacuran  kaum muslim yang mereka harapkan.

Tidak ada upaya lain untuk memberikan perlindungan untuk melindungi jiwa atau kehormatan mereka dari serangan jahat kaum zalim, dengan meberikan pengecaman tidak akan mendatangkan efek jera terhadap pelaku kezaliman yang menjadi-jadi saat ini.

Keinginan terbesar pengungsi rohingya ialah terlepas dari penjajahan yang ada sehingga mereka bisa hidup damai sebagaimana sebelumnya. Mereka ingin dilindugi oleh UU negara serta diakui sebagai warga negara Nyanmar yang memiliki hak dan kewajiban untuk menjalankam hidup bernegara. 

Hal ini sangat berbeda jauh dengan cara islam melindungi  setiap jiwa kaum muslim, islam telah jelas melarang dan memberikan sanksi bagi siapa saja menghilangkan nyawa orang lain. Membunuh jiwa seseorang secara sengaja maka akan dikenakan hukuman qisosh bagi pelaku. Sebagaimana yang sudah dijelskan dalam Al-qur’an, Allah SWT berfirman:

“Dan kami telah tetapkan terhadap mereka didalamnya (kitab suci) bahwasanya jiwa dibalas denga jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka pun ada qishash nya. Barang siapa yang melepas (hak qioshash) nya (memaafkan), maka melepaskan hak itu menjadi penebus dosa baginya. Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Maidah :45).

Ini menunjukkan betapa islam sangat menghargai nyawa setiap manusia, karena agama sudah melindungi jiwa maka sebagai manusia wajib hukumnya untuk mempertahankan dari ancaman siapapun.

Untuk menyelesaikan problem ini tidak hanya dengan bersabar saja seraya menunggu pertolongan dari dari Allah tampa ada upaya untuk menjemput pertolonggan tersebut. Berusaha keras menyampaikan kezaliman yang terjadi adalah keniscayaan agar seluruh umat islam sadar dengan sistem kufur saat ini yang hanya mendatangkan kesesangsaraan atau kemudharatan saja.  

Sudah saatnya umat islam besatu dan menjadi kuat melawan kerusakan dimuka bumi, sehingga perlindungan akan jiwa, harkat dan martabat umat islam bisa terwujud dalam naungan negara yang didalamnya menerapkan aturan islam  yang hanya datang dari allah SAW yang maha benar atas segalanya, ALLAHU AKBAR. 

Wallahu a’lam bishshawaab !

Post a Comment

Previous Post Next Post