Dari sudut pandang mana Demokrasi dapat memberikan harapan yang lebih baik bagi keberlangsungan hidup masyarakat.
Faktanya dengan UU baru terkait buruh saja sudah sangat membuat masyarakat engap. Kebijakan pemerintah semakin menguntungkan konglomerat dan para penjilat.
Berharap kesejahteraan buruh meningkat dalam sistem kapitalis bagai mimpi di siang bolong. Demokrasi di harapkan menjadi pintu gerbang bagi lahirnya pemerintahan yang bersih dan transparan, sebab secara prinsip pemerintah itu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Namun faktanya berbeda.
Demokrasi menjadi alat bagi kalangan elit penguasa dan pengusaha untuk mendapatkan legitimasi rakyat. Setelah itu dengan kewenangan yang di milikinya mereka membuat aturan sesuai dengan kepentingannya bukan sebagai kepentingan rakyat.
Demokrasi hanya mensejahterakan para kapitalis.fakta mereka para pemilik modal sejatinya penguasa. Lahirnya UU cipta kerja semakin membuka kebobrokan sistem kapitalis. Karena sistem ini menempatkan kepentingan para pemilik di atas kepentingan rakyat Undang undang yang jika di lihat dari namanya bertujuan untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih luas bagi rakyat Indonesia ternyata sekedar pepesan kosong belaka. Yang ada adalah potensi dampak negatif multidimensi yang akan menyasar kehidupan rakyat, termasuk kaum buruh, petani, nelayan, lingkungan hidup.
Kepentingan para pemilik yang mendapatkan manfaat dari UU cipta kerja ini semakin melempangkan jalan bagi kapitalis global untuk menancapkan kuku penjajahan atas negara ini. Melalui berbagai skema investasi, khususnya investasi padat modal yang akan menggiring negara' ini dalam jebakan utang luar negeri yang lebih dalam. Utang inilah salah satu instrumen kapitalis global untuk meneguhkan hegemoninya atas negara lain. Dengan kran investasi yang di buka Selena lebarnya melalui UU cipta kerja. Pemilik modal asing sangat leluasa untuk menguasai hampir seluruh sektor. kehidupan kehidupan.
Hanya Islam yang mewujudkan kesejahteraan buruh. Islam sebagai prinsip idiolog telah mengatasi berbagai persoalan yang muncul dalam ketenagakerjaan secara fundamental dan konfrehensif . Dalam Islam penyelesaian perlu memperhatikan faktor penyebab utama munculnya persoalan ketenagakerjaan.
Untuk persoalan yang muncul akibat kebijakan negara dalam bidang politik ekonomi menurut Islam, negaralah yang bertanggungjawab untuk menyelesaikannya.
Negara wajib memenuhi kebutuhan hidup rakyat. Negara wajib menjalankan kebijakan makro dengan menjalankan apa yang di sebut dengan politik ekonomi Islam. Politik ekonomi Islam adalah penerapan berbagai kebijakan yang menjamin tercapainya pemenuhan semua kebutuhan pokok setiap individu masyarakat secara keseluruhan, di sertai dengan adanya jaminan yang memungkinkan setiap individu untuk memenuhi kebutuhan pelengkap sesuai kemampuan mereka.
Islam memperhatikan pemenuhan setiap anggota masyarakat dengan fokus perhatian bahwa manusia di perhatikan sebagai individu bukan sekedar sebagai suatu komunitas yang hidup dalam sebuah negara .Hal ini berarti Islam lebih menekankan pada pemenuhan kebutuhan masyarakat secara individu dan bukan secara kolektif. Dengan demikian aspek distribusi sangatlah penting. Dengan itu dapat di jamin secara pasti bahwa setiap individu telah terpenuhi kebutuhan hidupnya. Ketika mensyaratkan hukum hukumnya yang berkenaan dengan ekonomi kepada manusia. Allah SWT telah mensyaratkan hukum hukum tersebut untuk pribadi masyarakat dan negara.
Adapun masalah ketenagakerjaan yang muncul akibat hubungan pengusaha dan pekerja maka ini seharusnya dapat di selesaikan sendiri oleh pengusaha dan pekerja. Islam telah menjelaskan secara rinci melalui hukum yang menyangkut ijarah al Amir. Dengan mematuhi ketentuan ketentuan Islam dalam hubungan pengusaha dan pekerja masalah masalah yang ada dapat di selesaikan dengan baik
Aamiin

No comments:
Post a Comment