Banjir, Buah Pembangunan Infrastuktur Para Kapital


Oleh : Eni Cahyani
(Pendidik Generasi)

Diberitakan dalam kompas.com (02/01/2021), banjir kembali menggenangi sejumlah wilayah di kota Bandung pada Kamis (24/12/2020), setelah diguyur hujan deras. Bahkan kondisi di Jalan Sukamulya, Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung berubah seperti sungai yang berjeram. Setidaknya, 3 mobil dan 6 motor terseret oleh arus air banjir. Dalam beberapa video di media sosial memperlihatkan, sebuah mobil Honda Brio terbawa arus hingga posisinya berbalik arah.

Ahli Hidrologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) M. Pramono Hadi mengatakan, karakteristik fisiografi Bandung yang berupa cekungan menjadi salah satu faktor utama penyebab banjir di kota itu. Di sisi lain, kawasan pemukiman di Bandung yang terus berkembang menambah risiko terjadinya banjir.
Sementara itu, ahli pengelolaan daerah aliran sungai Universitas Padjajaran (Unpad) Chay Asdak menjelaskan, persoalan banjir di Bandung disebabkan karena beberapa faktor, yaitu;
Pertama, kerusakan landskap yang terjadi di kawasan Bandung Utara yang tak pernah diperbaiki.
"Kita tahu bahwa kawasan Bandung Utara itu landskapnya rusak sudah tahunan dan tidak pernah punya progres yang bagus dalam perbaikan lingkungan," kata Chay.

Persoalan kedua adalah tata kota yang tidak layak dari sisi perencanaan. Hal ini diperburuk dengan minimnya drainase.
Tampaknya beberapa titik di Kota Bandung yang mendapat terjangan banjir dahsyat hari ini berhubungan dengan beberapa proyek infrastruktur yang terus dibangun, termasuk juga pembangunan gedung-gedung yang tidak memperhatikan dampak terhadap lingkungan dan proyek infrastruktur yang terus dilakukan oleh pemkot Bandung. Langkah politik yang dilakukan seakan menabrak pentingnya dampak lingkungan yang seolah diatur oleh berbagai perjanjian-perjanjian ekonomi maupun investasi luar negeri.

Lebih parahnya masyarakat Kota Bandung dengan kondisi macet yang kian parah, malah semakin diperkeruh dengan adanya banjir ini dimana justru sebabnya adalah pada pembangunan infrastruktur di Kota Bandung yang kontraproduktif dan sarat dengan kepentingan pemilik modal.

Kita juga tidak boleh lupa mengenai lahan serapan di kawasan Bandung Utara yang semakin tergerus. Kondisi demikian adalah wujud ketidakberpihakan pemerintah kota dalam mengantisipasi dampak lingkungan. Perlu disadari bahwa lahan-lahan produktif tidak saja menghasilkan produk pertanian semata tetapi juga sebagai penyeimbang ekosistem dan ekologi lingkungan. Inilah yang perlu dipertanggungjawabkan oleh Pemkot Bandung tatkala bencana Banjir menimpa masyarakat.

Tampaknya problem banjir ini berpusat kepada kebijakan pemkot sebagai biang masalahnya. Kebijakan pemkot tidak terorientasi kepada apa-apa yang mendatangkan kebaikan bagi masyarakat tetapi malah berorientasi profit yang mendatangkan keuntungan bagi segelintir pihak yaitu para kapitalis. Hal tersebut sangat jelas terpampang di berbagai pembangunan baik gedung-gedung bertingkat dan infrastruktur perkotaan. 

Ternyata masalah banjir sudah dibahas dalam Al-Quran. Di dalam Al-Quran diceritakan bahwa kaum 'Ad, negeri Saba dan kaumnya nabi Nuh pernah menjadi korban banjir. Dan juga terdapat kisah-kisah dari beberapa surat-surat di dalam Al-Quran, seperti surat Hud ayat 32-49, Al 'Araf ayat 65-172 dan surat Saba' ayat 15-16.

Jadi, jika secara agama banjir terjadi akibat manusia telah membangkang perintah Allah Swt, maka saat ini bila kita lihat secara ekologis banjir terjadi karena kesalahan manusia dalam memperlakukan alam sekitar. 

Adapun kebijakan khilafah  dalam mengatasi banjir yaitu mencakup sebelum, ketika dan pasca banjir.
Solusi khilafah dalam upaya mengatasi banjir adalah membangun bendungan-bendungan untuk menampung curahan air hujan, curahan air sungai dll. Memetakan daerah rawan banjir dan melarang penduduk membangun pemukiman di dekat daerah tersebut. Pembangunan sungai buatan, kanal, saluran drainase, dsb. yaitu untuk  mengurangi penumpukan volume air dan mengalihkan aliran air, membangun sumur-sumur resapan di daerah tertentu. 

Selain beberapa solusi di atas khilafah juga menekankan beberapa hal penting lainnya terkait pembentukkan badan khusus untuk penanganan bencana alam, persiapan daerah-daerah tertentu untuk cagar alam. Sosialisasi tentang pentingnya kebersihan lingkungan dan kewajiban memelihara lingkungan, kebijakan atau persyaratan tentang izin prmbangunan bangunan. Pembangunan yang menyangkut tentang pembukaan pemukiman baru. Penyediaan daerah serapan air, penggunaan tanah dsb. 

Khilafah juga menyertakan solusi penanganan korban banjir seperti penyediaan tenda, makanan, pengobatan, dan pakaian serta keterlibatan warga (masyarakat) sekitar yang berada di dekat kawasan yang terkena bencana alam banjir.

Begitulah solusi Islam atasi banjir. Dan kebijakan khilafah Islamiyah ini tidak hanya didasarkan pada pertimbangan rasional tetapi berpedoman pada nash-nash hukum syara.

Wallahu'alam bishawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post