Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2020 Sarolangun Di Carry Over



N3, SAROLANGUN - Tunjangan Sertifikasi Guru (TSG) di Indonesia tak terkecuali di Kabupaten Sarolangun tahun 2020 untuk triwulan Empat yakni bulan Oktober, November dan Desember yang akan dibayarkan pada Desember 2020 mendatang, mengalami pengurangan.

Pengurangan tunjangan ini dikarenakan dana yang saat ini sudah tersedia di BPKAD Sarolangun sebesar hanya Rp 11.105.733.900, sementara dana yang harus dibayarkan kepada seluruh penerimaan sertifikasi yang berjumlah 1063 orang se Kabupaten Sarolangun sebesar Rp 12.533.268.200, jadi ada kekurangan dana sebesar Rp 1.427.534.300.

Hal ini disampaikan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Helmy melalui Sekretaris Dinas (Sekdin) Murtoyo. Dijelaskannya, dari jumlah dana yang ada saat ini ada kekurangan dana yang akan dibayar kepada penerima sertifikasi sebesar Rp 1.427.534.300

" Kami sudah menghitung anggaran untuk triwulan empat yang akan dibayar Desember nanti tidak akan cukup jika dibayar full semuanya, sehingga hanya dibayar dua bulan, yaitu bulan Oktober dan November," jelasnya.

Lanjut Murtoyo, untuk pembayaran itu nanti akan dibagi 2 kelompok. Dimana untuk guru kelahiran tahun 1972 keatas, atau umurnya diatas 48 tahun akan dibayarkan full tiga bulan, sementara untuk umurnya dibawah 48 tahun hanya dibayarkan Dua bulan.

" Maksudnya untuk kelahiran tahun 1972,1971,1970 dan menurun seterusnya dibayarkan full 3 bulan. Sementara untuk kelahiran seperti 1973,1974,1974 dan seterusnya dibayarkan hanya Dua bulan," ujarnya.

Ditambah Murtoyo, jika kekurangan untuk anggaran satu bulan yang belum terbayarkan kepada penerima sertifikasi tahun 2020 ini akan di Carry over, dan dipastikan dan dijamin oleh Pemerintah pusat akan dibayarkan di tahun 2021 mendatang.

" Kekurangan ini dijamin dan dipastikan oleh Pemerintah pusat akan dibayarkan di tahun 2021 mendatang," sebutnya.

Terakhir Sekdin Disdikbud, Murtoyo berharap kepada seluruh penerima sertifikasi yang baru dibayarkan atau menerima Dua bulan untuk bersabar, karena haknya akan tetap dibayarkan oleh pemerintah.

" Harap bersabar, karena haknya akan tetap dibayarkan," pungkasnya.

Data jumlah penerima sertifikasi dan anggaran :
- Kebutuhan pembayaran Sertifikasi Rp 12.533.268.200
- Dana tersedia Rp 11.105.733.900
- Kekurangan Dana Rp 1.427.534.300

Penerima.           : 1.063 orang
Dibayar full         : 639 orang
Dibayar 2 Bulan : 424 orang

(SRF)







Post a Comment

Previous Post Next Post