Eksploitasi Komodo di Pulau Rinca


Oleh : Ummu Nadiatul Haq
(Member Akademi Menulis Kreatif)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan tetap akan mempromosikan proyek wisata Taman Nasional Komodo (TNK), Nusa Tenggara Timur (NTT). Dengan alasan komodo merupakan hewan yang hanya ada di Indonesia sehingga memiliki nilai jual tinggi.  Pembangunan 'Jurassic Park' di Pulau Rinca itu adalah bagian dari pembangunan infrastruktur Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Labuan Bajo di Provinsi NTT. Pemerintah berencana menjadikan TNK sebagai pariwisata kelas dunia (world class tourism) dan menarik investasi (cnnindonesia.com, 27/11/2020).

Pembangunan pariwisata yang digalakkan akan berdampak pada kelangkaan habibat makhluk hidup yang biasa ada didalamnya. Tampak sekali sifat rakus manusia tanpa mengikuti rel yang sudah ditetapkan Allah dalam syariat-Nya mengatur kehidupan.  

Narasi-narasi sesat tentang pariwisata sangat efektif bagi mereka agar bisa menguasai sumber daya alam di suatu negeri. Sebab ketika pemerintah dan seluruh elemennya ini fokus pada pengembangan pariwisata, mereka akhirnya terpalingkan dari sumber kekayaan alam yang sebenarnya. Kekayaan yang melimpah yang malah menjadi incaran mereka untuk menguasai negeri ini.

Ini menunjukkan bahwa proyek penjajahan di negeri ini, tengah berlangsung dari berbagai arah. Hal ini akan terus berlangsung, selama negeri ini masih menerapkan sistem kapitalisme-sekularisme. Sistem yang menghalalkan segala cara untuk meraup keuntungan, tetapi mengabaikan kekayaan di depan mata.

Jadi, pembangunan pariwisata tidak hanya merugikan manusia dan alam tetapi juga mengalihkan dari pengelolaan sumber daya alam yang memberi pemasukan besar bagi negeri ini.

Islam juga mengatur urusan konservasi.  Dalam sebuah Riwayat Muslim dijelaskan, bahwa sesungguhnya pionir hima dicontohkan pada Mekah dan Madinah sejak zaman Rasulullah saw. Beliau mengumumkan hal itu saat penaklukan Mekah melalui sabdanya, “Suci karena kesucian yang diterapkan Allah padanya hingga hari kebangkitan. Belukar pohon-pohonnya tidak boleh ditebang, hewan-hewannya tidak boleh diganggu dan rerumputan yang baru tumbuh tidak boleh dipotong.”

Islam juga memiliki pemasukan negara yang jelas posnya. Sumber dana atau pendapatan negara berasal dari kepemilikan negara berupa ‘usyur, ghanimah, jizyah, kharaj juga fa’i.  Dan kepemilikan umum berupa tambang, emas, perak, hutan, air, dan lain sebagainya. Harta tersebut dikelola oleh negara dan hasilnya didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan pokok rakyat beserta kebutuhan lainnya.

Dalam Islam sumber pendapatan kas negara jelas. Sehingga tidak perlu berfikir keras untuk mendapatkan pemasukan negara dengan berbagai cara lain yang mengorbankan makhluk hidup dan habitatnya dengan dalih pariwisata.

Waallahu 'alam bishshawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post