Disdikbud Sarolangun Bersama Warsi Jambi Gelar Workshop Pendidikan Bagi Komunitas Adat Orang Rimba


N3, SAROLANGUN - Komunitas Konservasi Indonesia Warsi Provinsi Jambi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sarolangun menggelar Workshop pendidikan sinergi dan kolaborasi para pihak dalam meningkatkan layanan pendidikan bagi komunitas adat orang rimba, di Aula Kantor Disdikbud, Selasa (22/12/2020).

Workshop yang dibuka oleh Kadisdikbud Sarolangun Helmi, SH,MH dihadiri juga Ketua Warsi Jambi Ade Candra, Kabid PAUDI Zulhitmi, Dewan Pendidikan Anwar Harun dan Harmia, Babinsa Kecamatan Air Hitam, Tim Balai Nasional Bukit 12, Kepsek dan perwakilan dari pihak perusahaan.

Kadisdikbud Helmi, SH,MH dalam sambutannya mengatakan, pendidikan adalah pengetahuan yang wajib dimiliki setiap orang, dengan pendidikan dapat mensejahterakan, tak terkecuali bagi Suku Anak Dalam (SAD). Sehingga mereka mampu menjaga keseimbangan alam mereka dengan adanya pendidikan.

Upaya untuk mengurangi ketimpangan pendidikan bagi orang rimba telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun, salah satunya dengan mengalokasikan berbagai kegiatan maupun saran dan prasarana untuk menunjang pelayanan pendidikan tak terkecuali bagi komunitas adat Orang Rimba.

" Pemkab Sarolangun sudah mengalokasi berbagai kegiatan dan sarana prasarana untuk menunjang pelayanan pendidikan tak terkecuali bagi komunitas adat orang rimba," sebutnya.

Terakhir Helmi,SH,MH berharap dengan workshop pendidikan ini bisa menghasilkan pemikiran-pemikiran yang soluftif dan inovatif, sehingga dapat meningkatkan pelayanan pendidikan komunitas adat orang rimba.

" Saya berharap peserta dapat mengikuti workshop ini dengan serius,sehingga mendapatkan pemikiran guna meningkatkan pelayanan pendidikan terkhusus bagi komunitas adat orang rimba," sebutnya

Sementara Koordinator Komunitas Konservasi Indonesia Warsi Jambi, Ade Candra dalam kesempatan itu mengucapakan terima kasih kepada Disdikbud Sarolangun yang sudah memfasilitas Workshop pendidikan ini. Menurutnya terkait dengan pendidikan orang rimba, sudah tertuang di dalam UU Pasal 31, yang menyebutkan jika setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan pemerintah wajib memfasilitasi.

" Pendidikan tidak ada perbedaan, semua berhak mendapat pendidikan," ujarnya.

Masih dikatakannya, jika pendidikan Orang rimba sampai saat masih sangat rendah, masih banyak orang rimba yang tidak bisa baca tulis. Namun kita perlu berbangga karena sudah banyak yang peduli dan memberikan perhatian, seperti salah satunya Disdikbud Sarolangun.

" Untuk itu berkat fasilitasi Disdikbud Sarolangun, sinergi dan kolaborasi semua pihak kedepan kita berharap orang rimba lebih cerdas dan bermatab," harap Ade Candra.

Sedangkan Kabid PAUDI Disdikbud Sarolangun, Zulhitmi dalam kesempatan itu juga mengatakan bagaimana cara menghadapi pendidikan Orang Rimba SAD kedepannya bisa berjalan dengan baik, dan bagaimana semua stakeholder bisa bersinergi dan berkolaborasi untuk rangkai mendapatkan kesepakatan pendidikan SAD berjalan baik.

(SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post