Peran Ulama dalam Memberantas Narkoba


Oleh : Enung Sopiah
Ibu Rumah Tangga dan Aktivis Dakwah

Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di Indonesia sudah dalam tahap mengkhawatirkan. Bagaimana tidak zat yang berbahaya ini telah merambah sampai ke pelosok-pelosok desa, dan yang lebih miris lagi penggunanya mulai dari anak muda. Bandar-bandar narkoba dengan mudah menyuplai zat berbahaya ini ke Indonesia, hingga para penggunanya pun dengan mudah mendapatkan zat terlarang ini. Generasi muda adalah penerus bangsa, maju mundurnya bangsa ini tergantung pada generasi penerusnya. Bagaimana mungkin bangsa ini akan maju jika generasi penerusnya dirusak oleh zat haram yang berbahaya itu. Peran penting orang tua, ulama,  dan semua elemen masyarakat dan negara harus bersinergi dalam melindungi generasi penerus dari jeratan narkoba. Pencegahan secara dini, melibatkan semua elemen masyarakat, termasuk para ulama dan pemerintah harus bersinergi dalam melindungi anak bangsa dari jeratan narkoba.

Dikutip dari REPUBLIKA.CO.ID, wakil gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, mendampingi mentri hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Yasonna Laoly, meresmikan Desa Cikadut, kabupaten Bandung, sebagai Desa Bersinar ( Bersih Dari Narkoba ). Dalam peresmiannya tersebut, Uu mengajak pemuka agama ikut menanggulangi permasalahan narkoba di Indonesia, khususnya jawa barat. Dengan keteladanan nya pemuka agama dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.
Peran ulama ditengah masyarakat sangat strategis dalam mewujudkan ketaqwaan individu dan bisa memberikan pengarahan akan keharaman dan bahaya narkoba. Di dalam Al-qur'an sangat jelas bahwa Allah Swt. melarang umat-Nya untuk mengkonsumsi khomr, dan narkoba termasuk kedalam golongan khomr tersebut.

Allah Swt. berfirman yang artinya :

"Mereka bertanya kepadamu tentang khomr dan judi, katakanlah: "pada keduanya terdapat dosa yang besar, dan beberapa manfaat bagi mereka, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya." (QS Al-Baqarah : 219)

Bagaimana seharusnya negara berpera agar dapat mewujudkan ketakwaan individu yaitu harus bersinergi dengan para ulama. Umara harus legowo menerima nasehat dari para ulama, jangan merangkul ulama ketika butuh saja. Contoh ketika butuh suara untuk pilpres atau pilkada, ulama dirangkul tapi setelah pemilu selesai, kembali  ulama dijauhi bahkan banyak ulama yang dikriminalisasi. Perang melawan narkoba ini melibatkan  semua elemen masyarakat, dan umara harus menjadi tameng untuk menjaga negara dan masyarakatnya dari kerusakan.

Ulama dan Umara adalah pasangan pemuka masyarakat yang utama. Ulama dan Umara mempunyai tugas dan tanggung jawab dihadapan Allah Swt. karena ilmu dan kekuasaan merupakan  amanah dari Allah Swt. Islam akan tegak dalam kehidupan masyarakat dan negara apabila antara ulama dan umara bersinergi.
Rasulullah Saw. bersabda : "Ada dua golongan diantara umat manusia yang apabila kedua nya baik, maka akan baiklah seluruh manusia dan apabila kedua golongan itu rusak maka rusaklah seluruh manusia, yaitu ulama dan umara. ( HR. Abu Nu'aim)

Wallahu 'alam bish showab.

Post a Comment

Previous Post Next Post