Partai Politik Baru, Harapan atau Masalah Baru?


By : Nur Saleha, S.Pd
Praktisi Pendidikan

Partai Masyumi kembali aktif di kancah perpolitikan Indonesia. Membuat perpolitikan Indonesia semakin menarik perhatian publik. Dideklarasikan oleh Cholil Ridwan di Aula Masjid Furqon, Jalan Keramat Raya, Jakarta Pusat, yang disiarkan daring, Sabtu (7/11/2020) dalam ikrarnya, Cholil menyatakan bahwa Masyumi akan membawa ajaran dan hukum Islam.

Dalam siaran pers di situs resminya menyebut bahwa mayoritas para politisi Masyumi adalah orang kuat pembelaannya terhadap syariat Islam dan mampu menunjukan solusi terbaik bagi bangsa Indonesia  melalui ajaran Islam yang rahmatan lil 'alamin. (liputan6.com,8/11/2020).

Sementara itu, Partai Ummat bentukan mantan ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Amien Rais jauh hari sudah lebih dulu dideklarasikan. Deklarasi itu disampaikan Amien Rais melalui akun YouTube Amien Rais Offical pada Kamis (1/11/2020). 

Ia mengatakan Partai Ummat insya Allah akan bertekad bekerja dan berjuang bersama anak bangsa lainnya melawan kezaliman  dan menegakan keadilan. Partai Ummat ini memiliki semboyan " Lawan kezaliman dan tegakan keadilan", sedangkan asas partai tersebut adalah rahmatan lil 'alamin. (kompas.com, 2/11/2020).

Munculnya partai politik Islam baru merupakan bentuk dari rasa keinginan umat, yang sudah ingin lepas dari belenggu persoalan yang muncul di tengah umat. Umat ingin kembali pada aturan yang dapat mengembalikan posisi umat pada kedudukannya yang mulia, yakni dengan kembali kepada hukum Allah Swt, Al-Khaliq Al-Mudabbir. Keingian ini tanpak tidak dapat tebendung lagi. 

Partai-partai politik Islam ini dengan visi dan misinya seakan membawa angin sejuk bagi umat yang saat ini sudah gersang akan kondisi perpolitikan di negeri ini. Adanya partai politik ini memang berdampak positif bagi perjuangan umat Islam. Umat Islam menjadi semakin sadar bahwa perubahan yang sesungguhnya harus ditempuh melalui aktivitas politik dalam partai politik. Namun, apakah mampu partai politik Islam baru ini akan membawa perubahan hakiki, yang sejatinya didambakan oleh umat?

Banyak parpol Islam yang mewarnai kancah perpolitikan Indonesia, tapi nyatanya tidak membawa perubahan yang besar bagi umat. Hal ini semestinya membuka mata kita bahwa parpol Islam dalam naungan demokrasi tak ubahya partai politik pragmatis lainnya. Yakni menjadikan kemenangan pemilu sebagai keharusan untuk menduduki kursi parlemen.

Pemilu sebagai ajang meraih pundi-pundi suara demi kursi kekuasaan, menuntut parpol berkampanye menebarkan visi-misi serta janji-janji untuk meraih suara terbanyak. Segala macam cara akan ditempuh untuk memikat hati rakyat walupun dengan cara yang curang. Karena dalam sistem ini tidak mengenal halal dan haram. Alhasil parpol Islam pun terseret dalam pusaran politik demokrasi yang penuh tipu daya dan PHP.

Dalam naungan demokrasi, parpol Islam sejatinya akan terus mengalami kegagalan yang sama. Mereka kalah eksis dengan parpol sekuler-pragmatis. Mengingat demokrasi tak pernah memberi ruang bagi umat Islam untuk menerapkan syariah Islam.

Sistem demokrasi yang diberlakukan dalam parlemen juga akan menutup jalan bagi kemenangan Isla. Sebab demokrasi lahir dari rahim sekulerisme, yang memiliki asas memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga ketika partai politik menduduki parlemen, maka setiap produk hukum yang dihasilkannya adalah hukum yang bersumber dari pendapat akal manusia yang sarat kepentingan kaum oligarki. Tak ayal muncul berbagai konflik kepentigan di dalamnya.

Sementara itu, dalam naungan kapitalisme-demokrasi, aktivitas partai politik berasaskan kepentingan diri pribadi dan kelompok belaka. Tidak heran jika dari realitas politik demokrasi lahirlah para penguasa yang tidak amanah, penuh pencitraan dan tipu daya, bahkan zalim. Tak ayal urusan rakyat menjadi sesuatu yang terabaikan. Inilah jebakan demokrasi yang menghalangi fokus umat Islam pada kesadaran politik Islam.

Sudah saatnya umat kembali pada Islam. Pembentukan partai politik dalam Islam adalah sebuah kewajiban.  Sebagaimana seruan Allah Swt., "Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung." (TQS. Ali Imran [3]: 104).

Keberadaan partai politik dalam naungan sistem Islam sesungguhnya merupakan bagian dari sistem pemerintahan itu sendiri. Meskipun partai politik ini tidak menjadi bagian integral dalam struktur pemerintahan, tapi keberadaannya sebagai mekanisme kontrol yang kredibel dalam negara Islam, yang sangat menentukan keberlangsungan negara. 

Tujuannya partai politik di dalam Islam yakni menyerukan Islam secara menyeluruh dan mengajak orang non-Muslim agar bersedia memeluk Islam dengan suka rela. Selain itu, menyerukan pada yang makruf dan mencegah dari tindakan kemungkaran baik yang dilakukan masyarakat maupun negara.

Negara dalam Islam juga mempunyai kewajiban untuk memastikan keberadaan partai politik ini, agar benar-benar dibangun berdasarkan Islam. Yakni mempunyai visi, misi, metode dan aktivitas yang terpancar dari aqidah Islam. Setelah itu partai politik ini akan menjalankan fungsi dan tugasnya untuk memastikan negara bersama-sama umat untuk tetap pada rel Islam yang selurus-lurusnya. Wallahu a'lam.

Post a Comment

Previous Post Next Post