Dinas PUPR Gelar Konsultasi Publik Revisi RTRW Kab Sarolangun 2014-2034


N3,SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) gelar acara Konsultasi Publik Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sarolangun tahun 2014-2034, di Aula Kantor Bappeda, Kamis (26/11/2020).

Acara tersebut dibuka oleh Bupati Sarolangun yang diwakili Sekda Endang Abdul Naser, sementara sebagai peserta diikuti oleh DPRD Sarolangun, OPD terkait, Para Camat, Organisasi, Komunitas, LSM, Tokoh Masyarakat dan Tenaga Ahli penyusunan RTRW, serta perwakilan dari Kabupaten tetangga, antara lain, Kabupaten Merangin, Batang Hari, Tebo dan Muratara.

Dalam laporan Kadis PUPR Sarolangun yang disampaikan oleh Sekdin PUPR, Zainul Arifin mengatakan tujuan dari kegiatan ini guna penyempurnaan RTRW Kabupaten Sarolangun, sekaligus merumuskan kebijakan yang mempertimbangkan dinamika pembangunan dan menajamkan arah pembangunan Kabupaten Sarolangun kedepan serta ketentuan-ketentuan lainnya yang dianggap perlu.

" Sebelumnya Kabupaten Sarolangun telah melakukan peninjauan kembali terhadap RTRW 2014- 2034 yang dilaksanakan pada tahun 2019 lalu," ujarnya.

Sementara Sekda Sarolangun Endang Abdul Naser dalam sambutannya mengatakan, bahwa penataan merupakan suatu sistem penataan yang menjadi pilar utama sebagai pintu masuk. Dengan adanya RTRW ini, dapat memanfaatkan ruang terkendali yang sesuai, tepat sasaran serta dapat memberikan kepastian dan mempercepat investasi di Kabupaten Sarolangun.

" Harapan kita melalui konsultasi publik ini, dapat memperoleh berbagai macam sumbangsih pemikiran dan dijadikan wadah untuk meningkatkan pemahaman yang sama," sebutnya.

Masih dikatakan Sekda, konsultasi Publik RTRW Kabupaten Sarolangun tahun 2014-2034 ini juga bertujuan untuk mendapatkan saran dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan yang hadir, sehingga akan lahir RTRW Kabupaten Sarolangun yang terintegrasi dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan investasi di Kabupaten Sarolangun.

" Dalam menetapkan semua ini perlunya partisipasi dan peran dari seluruh masyarakat, sehingga bisa menentukan arah pembangunan Kabupaten Sarolangun kedepan yang mencakup keseluruhan," pungkasnya.

(SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post