Ancaman di Balik Internasionalisasi Layanan Kesehatan



Oleh : Linda Kurnia, S.Mn.
 (Pemerhati Sosial)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan sejumlah rumah sakit (RS) asing akan masuk ke tanah air. Mereka berasal dari Australia hingga Singapura. Hal itu disampaikan Luhut dalam acara Outlook 2021: The Year of Opportunity yang digelar secara virtual, Rabu (21/10/2020). Mulanya, dia menyinggung ongkos yang dikeluarkan setiap tahun untuk wisata medis yang mencapai US$ 6 miliar hingga US$ 7 miliar.

 Oleh karena itu, pemerintah berkeinginan untuk mendorong investasi RS asing di dalam negeri.
 "Akhirnya presiden setuju untuk membuka international hospital di Bali, Jakarta dan juga di daerah Medan. Supaya rakyat kita berobat dalam negeri dan juga kualitas dokter dan RS kita akan makin baik," ujar Luhut. Ia mengungkapkan, ada beberapa RS yang sudah diajak berinvestasi. Mereka antara lain Mayo Clinic, John Hopkins Medicine, dan Anderson Hospital. (cnbcindonesia, 21/10/2020).

Permintaan Luhut diiringi dengan rencana pemerintah untuk memperbolehkan dan mengizinkan dokter asing lebih banyak di Indonesia. Atas dasar apa? "Beberapa waktu yang lalu saya diberitahu soal analisa dari PwC di tahun 2015 yang menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara asal wisatawan medis dengan jumlah 600.000 orang, terbesar di dunia mengalahkan Amerika Serikat dengan 500.000 orang wisatawan medis di tahun yang sama. Melihat potensi ini, saya bersama jajaran K/L terkait hari ini berkoordinasi tentang rencana pengembangan wisata medis di Indonesia," papar Luhut. Menurut Luhut, lewat wisata medis ini nantinya pemerintah ingin Indonesia melakukan diversifikasi ekonomi, menarik investasi luar negeri, penyediaan lapangan pekerjaan, pembangunan industri layanan kesehatan di Indonesia, serta menahan laju layanan kesehatan serta devisa kita agar tidak mengalir ke negara-negara yang lebih sejahtera. (cnbcindonesia, 21/10/2020).

Internasionalisasi layanan kesehatan di Indonesia bukan hanya sekedar wacana yang disampaikan pemerintah, karena faktanya pemerintah telah melangkah jauh dengan meminang rumah sakit asing untuk beroperasi di dalam negeri. Narasi yang dibangun adalah bahwa dengan internasionalisasi layanan kesehatan akan menguntungkan bagi negeri kita, karena dapat menarik investasi luar negeri. Pemasukkan devisa bagi negara, menyediakan lapangan pekerjaan, mampu menyediakan dokter dan layanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat , dll. Namun apakah benar dengan internasionalisasi layanan kesehatan masyarakat sepenuhnya akan diuntungkan? ataukah sebaliknya, hal itu justru akan menjadi sebuah ancaman yang dapat membahayakan negeri kita.
Setidaknya ada tiga hal yang perlu kita soroti dari penerapan internasionalisasi layanan kesehatan ini yang berpotensi menjadi ancaman yang berbahaya bagi negeri kita. 

Pertama, ketika layanan kesehatan diserahkan kepada rumah sakit asing, maka yang terjadi adalah makin hilangnya kendali negara terhadap kualitas layanan kesehatan. Negara akan dimandulkan perannya sebagai pelayan rakyat dalam memenuhi kebutuhan masyarakat memperoleh layanan kesehatan berkualitas karena semua diserahkan kepada pihak swasta asing.

Kedua, dengan adanya izin dokter asing untuk bekerja di Indonesia, akan berpotensi menggerus sumber daya manusia yang ada di Indonesia. Keberadaan dokter asing di Indonesia bukanlah sesuatu yang urgen untuk diimpor. Hal ini pun menjadi sorotan oleh para dokter Indonesia yang ramai berkomentar di Twitter. Karena mereka menganggap negara kita bukan butuh impor dokter tetapi lebih kepada alat-alat kesehatan yang berkualitas. Salah satunya dokter sekaligus penyanyi Tompi membuka suara lewat cuitannya melalui akun Twitternya, @dr_tompi (13/08/2020). "Pak Luhut, yang dipermudah itu import alat medis, bukan tenaga medisnya. Pajak alat medis ampun. Setauku, kita gak kekurangan dokter-dokter hebat. Yang kurang itu sarana dan prasarana agar mereka bisa memaksimalkan kemampuan mereka tersebut," tulisnya. (health.grid.id, 14/08/2020).

Ketiga, dengan dibukanya rumah sakit-rumah sakit asing di Indonesia, yang mereka bertujuan meraup keuntungan sebesar-besarnya, hal ini berakibat semakin mahalnya biaya kesehatan bagi masyarakat jika ingin mendapat layanan yang berkualitas di dalam negeri. Analis RHB Sekuritas Vanessa Karmajaya menilai keberadaan rumah sakit asing kemungkinan akan menyasar pangsa pasar kalangan menengah atas. (m.bisnis.com, 23/10/2020).
Sehingga yang mampu mengakses rumah sakit berkualitas tinggi bukan masyarakat secara umum tetapi hanya mereka yang mampu membayar dengan biaya tinggi. Standar layanan pun belum tentu sejalan dengan masyarakat yang mayoritas adalah muslim.

Berbeda dengan sistem Islam yakni Khilafah, Khilafah menolak setiap ancaman bahaya dari asing termasuk di bidang kesehatan. Dalam Islam, kesehatan merupakan salah satu dari kebutuhan dasar publik selain pendidikan dan keamanan. dalilnya adalah "siapa saja yang ketika memasuki pagi hari mendapati keadaan aman kelompoknya, sehat badannya, memiliki bahan makanan untuk hari itu maka seolah-olah dunia telah menjadi miliknya". (HR. Al-Bukhari). 

Dengan demikian jaminan terselenggaranya kesehatan wajib ditanggung oleh negara secara mutlak. Artinya negara adalah pihak yang bertanggung jawab secara langsung dalam pemenuhan pelayanan kesehatan, sehingga seluruh warga Khilafah baik muslim ataupun nonmuslim, kaya ataupun miskin, mereka semua akan mendapat pelayanan dengan kualitas yang sama secara murah bahkan gratis. Jaminan kesehatan ini meliputi mulai jasa dokter, obat-obatan, penggunaan peralatan medis, Pemeriksaan penunjang hingga sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan yang berkualitas sesuai prinsip etik dalam Islam. Dan negara tidak boleh melakukan komersialisasi dalam kebutuhan dasar publik dengan alasan apapun. Oleh karena itu jaminan kesehatan dalam Khilafah tidak akan menjadi bahan komersialisasi walaupun hanya secuil kapas namun menjadi jasa sosial secara totalitas dari negara.

Adapun pihak swasta hanya berperan jika dipandang penting oleh negara, seperti ketika negara tidak memiliki teknologi kedokteran tertentu, atau keahlihan tenaga medis, padahal sangat dibutuhkan masyarakat, maka dibatasi pada transaksi jual-beli atau membayar jasa keahlihan tenaga asing tersebut untuk mengajarkan tenaga medis di dalam negeri dan tidak boleh lebih dari itu. Maka dipastikan tidak akan terjadi seperti tersingkirkannya dokter-dokter dalam negeri oleh keberadaan dokter-dokter asing. Semua itu tidak diperbolehkan dalam negara Khilafah.

Khilafah pun mampu menanggung semua pembiayaan jaminan kesehatan ini yang tidak lepas dari dukungan sistem keuangan negara Khilafah yang berbasis Baitul Maal. Adapun pemasukan dana Baitul Maal berasal dari tiga pos yaitu pos kepemilikan negara, pos kepemilikan umum dan pos zakat. Untuk mendanai jaminan kesehatan negara dapat mengambil dana dari kepemilikan umum Baitul Mal dari pengelolaan barang tambang. Semua jenis barang tambang yang jumlah depositnya sangat besar dalam pandangan sistem ekonomi Islam termasuk kekayaan milik umum.

 Barang tambang ini tidak dapat dengan mudah dimanfaatkan secara langsung oleh setiap individu masyarakat karena membutuhkan keahlian, teknologi tinggi, dan Biaya yang besar, maka negaralah yang berhak untuk mengelola dan mengeksplorasi dan mendistribusikannya. Hasil keuntungan pendapatan dari pengelolaan harta kepemilikan umum tersebut, akan dimasukkan ke dalam Baitul Mal pos pemasukan kepemilikan umum. Dana inilah yang akan digunakan negara untuk menjamin segala keperluan publik seperti jaminan kesehatan.
Dalam menjamin terselenggaranya jaminan kesehatan untuk publik, negara Khilafah akan dibantu oleh Departemen kemaslahatan umum bidang kesehatan.

Inilah jaminan kesehatan dalam Khilafah yang pernah diterapkan selama 13 abad lamanya. Bahkan sejarah pernah mencatat rumah sakit khilafah  menjadi tempat wisata orang Eropa saking bagus dan luar biasa pelayanannya. Karena siapa pun yang datang ke rumah sakit tidak hanya gratis biayanya tetapi mereka juga akan mendapatkan uang saku ketika keluar rumah sakit. Sampai-sampai pengelana dari Eropa sengaja pura-pura sakit karena ingin menikmati layanan rumah sakit khilafah.

Wallahu a'lam bishawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post