UN DITIADAKAN, MASALAH PENDIDIKAN TETAP ADA


Oleh : Nisa Rahmi Fadhillah 
Member AMK

Ujian Nasional tahun 2021 ditiadakan, sebagai gantinya adanya Asesmen Nasional. Asesmen Nasional merupakan pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah/madrasah. Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Asesmen Kompetensi Minimum dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi. 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyebutkan bahwa ini bukan hanya untuk mengevaluasi capaian secara individu tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses dan hasil. Dan Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) pun mengatakan bahwa Asesmen Nasional bukan untuk menguji kognitif siswa. Tapi mengukur perkembangan kualitas pembelajaran. Kompas.com (11/10/2020)

Setelah mengalami perubahan kurikulum hingga ujian nasional ditiadakan merupakan solusi terbaik untuk mensejahtarakan siswa dan guru. Tetapi masih banyak masalah yang harus dihadapinya. terlebih lagi sekarang masih melakukan ujian menggunakan gawai yang tidak semua orang memilikinya dan memerlukan kuota untuk saling berkomunikasi
Fungsi dari adanya pendidikan yaitu memelihara akal manusia, melatih pola pikir yang cemerlang. Tujuan pendidikan menurut Islam yaitu membentuk kepribadian Islam, membentuk pola tingkah laku yang berlandaskan aqidah Islam serta mengikuti ajaran Rasulullah saw. yaitu Al-Qur’an dan Al-Hadis.

Sebagaimana dalam QS. Az-Zumar ayat 9 “Katakanlah (wahai Muhammad) apakah sama orang-orang yang mengetahui dan orang-orang yang tidak mengetahui. Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.”

Sistem Islam akan menyelenggarakan ujian dengan tes tertulis ataupun lisan. Siswa yang lulus merupakan siswa yang mampu memahami, mengamalkannya, dapat berinteraksi dengan lingkungan dan diharapkan untuk mengembangkan pengetahuan sehingga dapat berinovasi. Siswa yang pintar akan didaftarkan ke Perguruan Tinggi sedangkan siswa yang kurang akan didaftarkan ke Perguruan Vokasi, sesuai dengan tingkat kemampuan individu. 
Semua sistem akan saling bekerjasama. Sarana dan prasana akan disediakan dengan layak, begitu pun dengan kualitas guru akan selalu ditingkatkan dan diberi penghargaan berupa gaji yang besar. Sebagaimana pada masa Umar bin Khatab, gaji guru perbulan sebesar 15 dinar atau sekita Rp. 64.196.250,-. 1 dinar setara dengan  4,25 gram dan 1gram serata dengan Rp. 1.007.000,-

Pada saat itu semua kalangan merasakan kesejahretaraan tidak membedakan ras ataupun agama. Zaman sekarangpun bisa merasakan hal serupa tetapi jika Islam bangkit ditengah-tengah umat. 
Wallahu a’lam bishshswab.

Post a Comment

Previous Post Next Post