RAKYAT TUMBAL DEMOKRASI OLIGARKI, BENAR-BENAR CILAKA !


By : Nunik Setyorini, S.Farm., Apt

Berbagai aksi penolakan  UU Omnibus Law Ciptaker, mendorong berbagai pihak mendesak  agar pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat. Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta Presiden Joko Widodo mendengarkan penolakan undang-undang (UU) Ciptaker dari sejumlah kalangan. Khususnya para kepala daerah yang meneruskan aspirasi warganya.

"Saya mengapresiasi para kepala daerah yang sudah bersuara dan menyalurkan aspirasi rakyat yang dipimpinnya. Para kepala daerah yang telah menemui para demonstran dan menyerapkan aspirasi mereka merupakan contoh pemimpin yang baik. Bukan pemimpin yang justru 'meninggalkan' rakyatnya yang ingin menyalurkan aspirasi," ujarnya.(news.detik.com./10/10/2020)

Sebagai informasi, sejumlah kepala daerah memang menyalurkan aspirasi, beberapa di antaranya tegas menolak UU Ciptaker tersebut. Para kepala daerah adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, dan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. Selain itu, tidak sedikit bupati atau wali kota yang menyerukan aspirasi serupa. 

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pun menyatakan mendukung uji materi atau judicial review Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK)."Nahdlatul Ulama membersamai pihak-pihak yang berupaya mencari keadilan dengan menempuh jalur konstitusional dengan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi," kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (9/10).

Berbagai pihak masih percaya bahwa aspirasi rakyat pasti akan didengar dalam sistem demokrasi, wajar akhirnya jika tuntutan agar DPR dan pemerintah mau mendengar aspirasi tersebut. Namun benarkah aspirasi rakyat berharga dalam demokrasi? 

 *Aspirasi rakyat dalam demokrasi hanya ilusi* 

Pernyataan bahwa DPR dan pemerintah akan merespon dan menghormati aspirasi rakyat bukanlah hoax. Meskipun ada statemen dari beberapa tokoh yang mengatakan bahwa penguasa adalah produsen atau pabrik hoax terbesar.  Tampak dibalik ketidakberdayaannya, Fadli Zon meminta maaf atas pengesahan UU ini. DPP Gerindra memastikan partai sudah menampung aspirasi rakyat. "Sebagai anggota DPR, saya termasuk yang tak dapat mencegah disahkannya UU ini. Selain bukan anggota Baleg, saya termasuk yang terkejut adanya pemajuan jadwal sidang paripurna kemarin, sekaligus mempercepat masa reses. Ini bukan apologi, tapi realitas dari konfigurasi politik yang ada. Saya mohon maaf," kata Fadli Zon dalam keterangannya.(DetikNews.com, 07/10/2020)
Bahkan, pemerintah melalui  Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut ketidakpuasan atas omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja bisa ditempuh secara konstitusional. "Ketidakpuasan atas UU Ciptakerja bisa ditempuh dengan cara yang sesuai dengan konstitusi," kata Mahfud dalam konferensi pers virtualnya, Kamis (8/10/2020) malam. Adapun cara yang sesuai dengan konsotitusi yang disampaikan Mahfud jika dirincikan sebagai berikut, melalui proses pembuatan peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan menteri, dan peraturan kepala daerah. Menurutnya, masyarakat juga dapat mengajukan gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Lebih lanjut dia menyampaikan bahwasanya pemerintah amat menghormati ragam aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat yang turun ke jalan. Dengan catatan, unjuk rasa tersebut dilakukan dengan damai dan tidak mengganggu ketertiban masyarkat umum.(wartaekonomi.co.id,09/10/2020)

Seolah lempar batu sembunyi tangan, sikap penguasa benar-benar telah melukai nurani rakyat. Betapa tidak UU yang disahkan secara buru-buru, dengan draf resmi yang belum diketahui telah memuat berbagai pasal yang merugikan rakyat. Rezim dan orang-orangnya telah menusuk hati rakyat kemudian mengatakan silakan disampaikan rasa sakitnya nanti kita obati.

 *Demokrasi telah berkali-kali menodai dan mengkhianati kepentingan rakyat !* 

Realitasnya, ruang bagi aspirasi masyarakat hanyalah hoax. Karena jikalau masyarakat menuntut Perppu dan Judicial review ke MK, maka itu hanya akan membuat luka rakyat semakin menganga. Karena rezim sangat bersyahwat dengan UU ini, demi memuluskan kepentingan kapitalis yang bersimbiosis mutualisme dengan penguasa menciptakan sistem pemerintahan demokrasi oligarki. Jika UU ini akan memberikan keuntungan bagi rakyat dan dibuat untuk kepentingan rakyat, mengapa aspirasi rakyat tidak didengar terlebih dahulu sebelum draf RUU dibuat? Kenapa kepala daerah tidak merasa diajak bicara dalam penyusunan RUU ini? Apakah wakil rakyat yang duduk di senayan betul-betul telah menjadi wakil aspirasi rakyat? Rasanya, inilah watak asli demokrasi. Suara rakyat dibiarkan menggonggong tak berhenti, hingga rakyat sedih dan capek sendiri, dengan gigit jari menerima kenyataan bahwa berulang kali demokrasi mengkhianati.

Melihat kenyataan demikian, mestinya rakyat tersadar, bahwa penguasa oligarki telah buta dan tuli. Sedari awal rakyat hanyalah tumbal kekuasaan dan kepentingan kapitalis. Rakyat tidak seharusnya tergiur tawaran manis mereka dengan terus merangsek penguasa untuk membatalkan UU ini melalui mekanisme konstitusi. Karena UU yang serupa akan terus lahir dari rahim demokrasi oligarki. Sudah saatnya rakyat menarik kepercayaannya kepada demokrasi dan memberikan kepercayaan kepada sistem politik Islam yang telah teruji berabad-abad dalam mengatur urusan rakyat, tanpa diPHPin.

 *Stop Jadi Tumbal, Saatnya Rakyat Menarik kepercayaan dari Demokrasi* 
Rakyat adalah manusia yang punya nurani. Meski seolah tak berdaya menjadi tumbal kepentingan kapitalis, rakyat memiliki kekuatan revolusi. Namun kekuatan ini tidak akan mengantarkan pada perubahan mendasar jika rakyat masih percaya pada demokrasi. Rakyat harus semakin memahami bahwa demokrasi bukanlah jalan perubahan untuk mewujudkan kesejahteraan dan keberkahan hidup. Justru demokrasi telah menipu rakyat, memalingkan rakyat dari konsepsi mendasar dalam kehidupan mereka yakni menghilangkan keyakinan meraka tentang kehidupan dunia dan akhirat. Demokrasi kapitalis telah kejam membutakan rakyat tentang makna kebahagiaan yang sesungguhnya. Materi telah menjadi iming-iming demokrasi hingga menjadikan kerakusannya mengorbankan rakyat. Demokrasi sedari awal telah memalingkan manusia dari rasa butuh terhadap Pencipta dan aturannya. Demokrasi telah melahirkan manusia berkarakter penentang dan pembangkang. Wajar jika akhirnya rakyat dibuat tidak berdaya dengan kerusakannya. Bahkan rakyat dibuat buta dengan kebenaran sistem tata kelola kehidupan dari Rabb, Pencipta manusia dan alam semesta yakni syariat Islam dan khilafah. Karena demokrasi telah mencampakkan hukum-hukum Pencipta dan memuliakan hukum-hukum kapitalis. Allah SWT telah mengingatkan manusia dalam QS. Ar Ruum : 41 yang artinya “ Telah nampak kerusakan di darat dan di lautan disebabkan karena ulah tangan manusia, agar diperlihatkan kepada mereka apa yang telah diperbuatnya, agar mereka kembali ( ke jalan yang lurus yakni Islam).” 
Kesombongan demokrasi yang diambil sebagai sistem politik hampir di seluruh dunia telah  menjadikan hukum buatan segelintir orang kapitalis menguasai dunia. Akhirnya ketimpangan hidup terjadi, yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin. Hal ini tentu berbeda secara mendasar dengan sistem Islam. Islam yang berisi aturan tata kelola kehidupan akan terealisasi menjadi aturan masyarakat dan negara dalam bingkai pemerintahan Islam yakni khilafah. Khilafah sebagai institusi yang menerapkan hukum syariah akan menempatkan manusia sebagai obyek hukum yang akan dipenuhi kebutuhan dan diatur urusan-urusannya. Hukum syariat berisi aturan-aturan yang memahami betul kebutuhan manusia secara naluriah dan  jasmaniah. Khilafah menerapkan hukum-hukum sosial di tengah masyarakat berbasis tanggungjawab bukan kepentingan sekelompok orang. Khilafah mengatur urusan rakyat baik muslim maupun non muslim tanpa pandang bulu. Khilafah memenuhi kebutuhan rakyat dan mensejahterakan mereka.Khilafah mewujudkan ruang yang besar bagi rakyat dalam beribadah kepada Rabbnya. Khilafah meregulasi kepentingan rakyat dengan adil disesuaikan dengan fitrah manusia dan rasionalitas akal manusia. Khilafah memanusiakan manusia, memuliakannya dan tidak mengorbankannya demi kepentingan agama.

Post a Comment

Previous Post Next Post