Jamtung Muara Lati Disoal


N3,SAROLANGUN - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Rakyat Cinta Negeri (Forcin) Kabupaten Sarolangun gelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian PU PR Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Aksi unjuk rasa tersebut terkait pekerjaan Jembatan Gantung (Jamtung) Muara Lati, Kabupaten Sarolangun yang menggunakan anggaran APBN Bagian Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Jambi Tahun anggaran 2020 dengan pagu dana Rp 3.457.641.000.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, sekaligus Ketua DPC LSM Forcin, Julius mengatakan jika pekerjaan Jamtung tersebut yang saat ini sudah berjalan 75 Hari Kerja, tetapi dari data yang didapat dilapangan pekerjaan Jamtung tersebut dinilai dan diduga asal jadi.

" Diduga pekerjaaanya asal jadi. Bahkan mirisnya lagi diduga para pekerja kabur dan diduga gaji pekerja tidak dibayar," ujar Julius.

Masih dikatakannya, jika pekerjaan tersebut yang dikerjakan oleh PT.Mulai Permai Laksono masih tetap dilanjutkan, maka dipastikan pekerjaan Jamtung tersebut akan mangkrak atau gagal total.

" Oleh sebab itulah kami meminta Bapak Kementerian PU PR untuk memutus kontrak kerja pekerjaan Jamtung Muara Lati," tegas Julius.

Ditambahkannya, selain meminta Kementerian PU PR memutus kontrak kerja, kami juga meminta Kementerian PU PR memblacklist PT.Mulia Permai Laksono karena diduga akan gagal dalam pekerjaannya.

" Kami juga meminta Kementerian PU PR tidak membayar pada pihak perusahaan karena pekerjaannya asal jadi dan kami juga meminta Kementerian PU PR mencopot Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Jambi,PPK, PPTK dan pengawas, karena semuanya telah gagal dalam pekerjaan," tandas Julius.

(SRF)

Post a Comment

Previous Post Next Post