BENARKAH REZIM SEKULER MELINDUNGI ULAMA?


Oleh : Suharni 

Masyarakat kembali dikejutkan dengan adanya peristiwa penyerangan terhadap salah satu da'i ternama, yaitu syekh Ali Jaber. Menurut pemberitaan yang beredar diberbagai media bahwa peristiwa penyerangan terhadap syekh Ali Jaber terjadi di masjid Falahuddin yang berlokasi di kecamatan Teluk karang barat Bandar lampung, pada ahad sore (13/9/2020).

Kecaman terhadap pelaku datang dari berbagai kalangan, baik dari masyarakat umum maupun dari kalangan tokoh-tokoh di Indonesia. Salah satunya kecaman datang dari Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan. Zulhas, sapaannya, menilai tidak mungkin kejadian penusukan itu dilakukan oleh orang gila. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun meminta pihak aparat agar mengusut tuntas kasus tersebut. Zulhas menduga bisa jadi peristiwa tersebut dilakukan secara terencana. (Hidayatullah.com 13/9/2020).

Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD angkat bicara terkait penusukan terhadap ulama Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung, Minggu sore, 13 September. Mahfud menginstruksikan agar aparat kepolisian segera mengungkap kasus ini.


Mahfud menegaskan, pelaku penusukan adalah musuh kedamaian dan perusak kebersatuan yang  memusuhi Ulama. Sehingga harus diadili secara fair dan terbuka, serta dibongkar jaringan-jaringannya yang mungkin ada di belakangnya.

“Pemerintah menjamin kebebasan ulama untuk terus berdakwah amar makruf nahi munkar. Dan Saya menginstruksikan agar semua aparat menjamin keamanan kepada para ulama yang berdakwah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan di era COVID-19,” (viva.co.id 13/09/2020).


Pernyataan tersebut tentu tidak menjadi parameter perlindungan terhadap ulama yang melakukan tugas dakwah. Karena fakta justru menegaskan, banyak ulama dipersekusi karena mendakwahkan Islam dan mengoreksi praktik kezaliman rezim. 

Semakin banyak para ulama yang diserang di zaman ini dan ironisnya pelaku penyerangan para ulama  tersebut selalu dikatakan mengalami gangguan kejiwaan. Tapi apakah semua ini hanya suatu kebetulan semata? Mengingat setiap yang menyerang selalu dikatakan orang yang memiliki gangguan kejiwaan sehingga terbebas dari pidana. Namun berbeda halnya jika korban merupakan anggota aparat maka kasus diusut cepat. Pelaku tindak kriminal kerap kali dikaitkan dengan aksi terorisme yang lagi-lagi mencipta framing negatif terhadap umat Islam. 

Begitulah ketika sistem sekuler masih diterapkan di negara ini. Konsep sekularisme itu sendiri yaitu suatu paham yang menyangkut ideologi atau kepercayaan dimana peraturan agama tidak boleh dimasukkan ke dalam urusan politik, negara, atau institusi publik lainnya.

Ulama bukan hanya membutuhkan perlindungan dari teror ataupun ancaman fisik saat berdakwah. Namun lebih besar dari itu juga membutuhkan sistem yang kondusif agar dakwahnya bisa menghantar pada kesadaran untuk bisa menerapkan Islam secara kaffah. Dan kebijakan sertifikasi menghalangi terwujudnya itu.

Tidak lah samar bagi seluruh kaum muslimin akan kedudukan dan derajat yang tinggi dari para Ulama. Karena mereka berada di dalam kebaikan, mereka adalah seorang panglima yang diikuti langkahnya,diikuti perbuatannya, diambil pendapat dan persetujuan mereka.

Ulama adalah seumpama lampu yang terang menerangi jalan yang gelap gulita, membimbing dan menunjukkan jalan yang benar, menjadi wakil Allah di atas bumi ini. Dia adalah pewaris Nabi, yang menjadi harapan umat untuk memberikan petunjuk kepada manusia dari segala persoalan hidup. 

Para Malaikat meletakkan sayap mereka sebagai bentuk keridhoan atas apa yang mereka lakukan, seluruh makhluk memintakan ampun kepada Allah untuk mereka, sampai-sampai ikan di lautan. Ilmu yang mereka miliki telahmenyampaikan mereka pada kedudukan terbaik dan derajat muttaqin, yang dengannya tinggilah kedudukan dan derajat mereka. Sebagaimana firman Allah Ta’ala.

"Allah meninggikan derajat orang-orang yang beriman dan berilmu di antara kalian beberapa derajat, dan Dialah yang Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mujadilah:11).

Para ulama adalah nahkoda di dalam perahu keselamatan, pemandu di pantai yang tenang, dan penerang di tengah gelap gulita.

ÙˆَجَعَÙ„ْÙ†َا Ù…ِÙ†ْÙ‡ُÙ…ْ Ø£َئِÙ…َّØ©ً ÙŠَÙ‡ْدُونَ بِØ£َÙ…ْرِÙ†َا Ù„َÙ…َّا صَبَرُوا ÙˆَÙƒَانُوا بِآيَاتِÙ†َا ÙŠُوقِÙ†ُونَ

“kami jadikan di antara mereka pemimpin-pemimpin yang memberikan petunjuk dengan perintah Kami selama mereka bersabar. Dan mereka adalah orang-orang yang yakin terhadap ayat-ayat kami” (QS.As-Sajdah: 24).

Ulama adalah pewaris nabi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Sungguh ulama adalah pewaris para nabi. Dan sesungguhnya para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Akan tetapi mereka hanya mewariskan ilmu. Barang siapa yang mengambil ilmu itu, maka ia telah mendapatkan bagian terbanyak (dari warisan para nabi).” (HR Tirmidzi).

Ulama sudah seharusnya mendapat perlindungan secara menyeluruh, baik itu dari ancaman teror ataupun ancaman terhadap fisik mereka saat berdakwah. Diperlukan kekuatan negara serta sistem yang mendukung untuk mewujudkannya. Perlindungan menyeluruh terhadap ulama hanya mampu diwujudkan dengan Islam kaffah. Islam akan memberikan perlindungan kepada Ulama sekaligus mampu menghukum para pelaku dengan adil.
Wallahu a'lam bishowwab.

Post a Comment

Previous Post Next Post