Kegagalan Pemerintah dalam Menjaga Keutuhan Negara

Oleh : Rohmawati
Aktivis Dakwah Remaja Islam 

Banyaknya peristiwa yang terjadi saat ini adalah akibat dari  penerapan sistem yang salah, sehingga Indonesia mengalami kemunduran dari segala sisi. Salah satunya adalah  hilangnya rasa satu kesatuan sebuah bangsa. 

Pengurus Lembaga Dakwah NU (LDNU) Jawa Barat,  Heriansyah menjadi pelapor dalam laporan terhadap mantan juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)  Ismail Yustanto (Cnnindonesia.com, 28/8/2020)

Ustaz Ismail Yusanto dilaporkan oleh pengurus lembaga dakwah Indonesia karena diduga telah sengaja menyebutkan dirinya sebagai  juru bicara HTI dalam acara kabar malam di stasiun televisi nasional yang dinilai telah melanggar aturan yang sudah tercantum dalam undang-undang yang tidak membolehkan adanya dakwah Hizbut Tahrir. Yang keberadaannya telah resmi dilarang oleh pemerintah.  Menurutnya, partai Hizbut Tahrir Indonesia adalah sebuah partai yang sangat berbahaya untuk keutuhan negara bahkan dianggap juga sebagai partai yang ingin menggantikan Pancasila. Padahal dilihat dari sepak terjangnya Hizbut Tahrir tidak ada satu pun ajarannya yang melenceng dari agama Islam dan tidak pula menimbulkan kerusakan ataupun kerugian negara.  

Hizbut Tahrir Indonesia hanya mendakwahkan penerapan Islam secara kafah yang sesuai dengan aturan Allah yang telah disyariatkan,  dahulu pernah diterapkan oleh Rasulullah saw.  Tujuan partai Hizbut Tahrir adalah semata-mata untuk melanjutkan kembali kehidupan Islam. Ketika diterapkan, sistem Islam mampu menjaga kekayaan negeri, menjaga satu kesatuan bangsa dan membebaskan manusia dari perbudakan manusianya,  mengatur kehidupan manusia dengan aturan Islam. Namun, hal ini justru menjadi penyebab utama partai Hizbut Tahrir dibubarkan. Hizbut Tahrir dinilai akan mengganggu kepentingan orang-orang kapitalis demokrasi yang tujuannya berbenturan dengan syariat Islam. Sehingga  dibuatkannya makar yang keji dengan menyebutkan partai terlarang. Bukan hanya itu para aktivis Islam yang memperjuangkan khilafah juga mendapat perlakuan yang tidak sepantasnya. Dengan dipersekusi, dikriminalisasi dan tindakan-tindakan lainnya agar partai tersebut tidak sampai mempengaruhi masyarakat terutama masyarakat Islam. 

Tujuan dibuatnya makar tersebut adalah upaya rezim dalam menjauhkan Islam dari kehidupan serta menjauhkan sejarah dari umat Islam. Hal tersebut disebabkan karena diterapkannya  demokrasi yang merasa lebih baik dalam hal mengatur kehidupan. Namun faktanya justru dengan penerapan sistem demokrasilah menjadi penyebab dari banyaknya masalah di negeri ini yang tak kunjung terselesaikan 

Khilafah merupakan bagian dari ajaran Islam yang pernah diterapkan oleh Rasulullah dan para sahabatnya saat memimpin kota Madinah dengan sistem yang bernama khilafah. 

Kegagalan pemerintah dalam menjaga keutuhan negara ini dapat dilihat dari banyaknya peristiwa yang terjadi saat ini.  Mulai dari hukum yang tumpul hingga hilangnya kekayaan negeri ini, dan lain sebagainya. Hal tersebut terjadi karena generasi Islam saat ini jauh dari sejarah yang sebenarnya. Sejatinya makar tersebut merupakan upaya pemerintah  menutupi kegagalannya dalam memimpin negara ini. Padahal di dalam Al-Qur'an dijelaskan tentang wajibnya penerapan khilafah. Sebagaimana Allah berfirman yang artinya: 

" Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi). "(TQS.  Al- Baqorah [2] : 30)

Bahkan nabi juga mengisyaratkan bahwa setelah sepeninggalnya Baginda saw. harus ada yang menjaga agama ini, mengurusi urusan dunia, dialah khulafa atau khilafah. 

Ketakutan masyarakat pada sistem khilafah ini karena akibat dari adanya informasi-informasi yang salah, misalnya sejarah-sejarah yang diputarbalikkan dari sejarah yang sebenarnya dan lain sebagainya. Hal ini yang  menjadi penyebab runtuhnya daulah Islamiyah saat itu. Sehingga wajar masyarakat Islam mundur dari peradaban gemilang bahkan sebagian umat Islam tidak mengerti tentang identitas agamanya sendiri. 

Penerapan khilafah dalam sebuah negara adalah wajib hukumnya karena khilafah merupakan mahkota kewajiban, segala hukum Allah tidak akan bisa ditegakkan selama tidak adanya khilafah. Dengan sistem khilafahlah problematika kehidupan ini mampu teratasi termasuk menyatukan satu kesatuan suatu bangsa dalam satu negara dalam sebuah ikatan yaitu ikatan akidah. Karena khilafah merupakan wasilah untuk  melaksanakan larangan dan perintah Allah. 

Wallahu a'lam bishowab
Previous Post Next Post