Kabupaten Pasaman Barat, Sudah Tak Zona Hijau


Setelah ditemukannya dua kasus positif Corona Virus Disease (COVID-19), terhadap dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan pasangan suami istri di Kabupaten Pasaman Barat, maka status Pasbar yang sedang menjalani new normal, kini status Pasbar sudah tidak zona hijau lagi.

Pasangan suami isteri tersebut merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni, SP (30)  dan istrinya  CBR (25), di mans saat ini SP bertugas di Sekretariat Daerah Pemkab Pasaman Barat dan istrinya CBR bertugas di Badan Perencaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pasbar.

Bahwa kedua suami istri itu diketahui positif COVID-19 setelah hasil swabnya dikeluarkan  oleh laboratorium Universitas Andalas 
(Unand ) Padang.

"Dari empat orang yang menjalani tes swab kemarin,diketahui dua orang suami istri itu terkonfirmasi positif COVID-19," kata Yulianto.

Demikian antara lain disampaikan oleh Bupati Pasaman Barat, H Yulianto Sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang didampingi Unsur Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkompimda) Pasbar seperti Dandim 0305 Pasaman, Letkol Inf Ahmad Aziz , Pengadilan Negri dan Polres Pasbar di Media Centre Kantor Bupati, Jumat (7/08/2020).

"Terkait kasus ini maka dua lokasi tempat bekerja kedua pasien tersebut kemungkinan akan kita tutup sementara, ke depanya akan kembali kita rapatkan dan musyawarahkan," jelas Bupati.

Ia menegaskan akan memperketat perjalanan ASN keluar daerah mengingat saat ini kasus COVID-19 di Sumbar terus bertambah.

Yulianto berharap kepada masyarakat agar tetap mengikuti aturan pemerintah dan protokoler kesehatan demi keselamatan bersama.

Yulianto menerangkan Pemerintah terus memantau dengan memperbarui data kasus Covid-19 di Indonesia, berdasarkan data dalam 24 jam terakhir hingga hari ini, Jumat (7/8/2020) pukul 12.00 WIB, dikatakannya jumlah kasus secara Nasional masih terus bertambah sejak kasus pasien pertama terinfeksi virus corona diumumkan pada 2 Maret 2020 lalu.

"Jumlah kasus positif dikonfirmasi berdasarkan pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR)." katanya

Jumlah kasus Covid-19 di Provinsi Sumbar hiingga Jumat 7 Agustus 2020 yaitu Positif 1079 orang, dan Sembuh 797 orang serta Meninggal: 34 orang.

Lebih jauh Bupati menerangkan, bahwa pada tanggal 2 Agustus 2020 ke dua suami istri ini merupakan pelaku perjalanan, mereka melakukan perjalanan via darat dari Lhokseumawe Propinsi Aceh menuju Medan Propinsi Sumatera Utara dengan menggunakan bus umum, kemudian dari Medan (Sumut) menuju Kota Padang (Sumbar) menggunakan pesawat.

Menurutnya saat ini keduanya sudah diisolasi di rumahnya dan kemungkinan pasien CBR (25)  akan dievaluasi kerumah sakit yang ada di Kota Padang karena memiliki gejala demam, sedangkan suaminya tidak ada gejala.

"Pemkab Pasbar melalui gugus tugas akan melakukan tracking terhadap ASN dan orang yang pernah kontak dengan kedua pasien positif itu. terutama keluarga pasien dan teman-teman sekantornya.
Kemungkinan total jumlahnya hingga saat ini diperkirakan berjumlah 90 orang," sebutnya.

Dari hasil tracking ini Pemkab Pasaman Barat akan melakukan tes swab masal secara bertahap yakni pada Sabtu (8/8) pagi di kantor Bappeda Pasaman Barat dan Senin (11/08)

Sebelumnya Pasaman Barat menjadi satu-satunya daerah yang bertahan di zona hijau di Propinsi Sumatera Barat, namun setelah dua orang terkonfirmasi positif Covid-19,  Pasbar dinyatakan zona kuning.

Pada bulan Juni Juli 2020 lalu Pasbar masih aman di zona Hijau, dengan kondisi adanya dua orang warga Pasbar terkonfirmasi Positif Covid-19, maka Pasbar tidak zona hijau lagi.

"Mari rajin cuci tangan dengan sabun , selalu memakai masker dan jaga jarak. Semoga kita semua dapat terhindar dari COVID-19," himbau Yulianto mengakhiri.

(Zoelnasti/Dino)
Previous Post Next Post